Academia.eduAcademia.edu

Kesehatan bank

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus) kepada pihak yang membutuhkan dan kekurangan dana (defisit) jadi bank merupakan lembaga intermediary atau perantara penyalur dana. Sesuai dengan pengertian bank menurut PSAK No. 31 yaitu: " Suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (defisit unit), serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. " Bank juga merupakan alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya karena bank merupakan tempat yang aman dan terpercaya sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas yang memadai dalam pengelolaan dan penempatan dana. Oleh karena itu, diperlukan faktor " kepercayaan " dari masyarakat, karena banyaknya bank yang dilikuidasi membuat masyarakat harus cermat dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat untuk menyimpan uang karena tingkat kesehatan bank merupakan faktor utama para nasabah sebelum menjadi nasabah bank tersebut.