Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
15 pages
1 file
Hukum merupakan suatu pedoman yang mengatur pola hidup manusia yang memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan ketentraman hidup bagi masyarakat. Oleh karena itulah, hukum mengenal adanya adagium ibi societes ibi ius. Adagium ini muncul karena hukum ada karena adanya masyarakat dan hubungan antar individu dalam bermasyarakat. Hubungan antar individu dalam bermasyarakat merupakan suatu hal yang hakiki sesuai kodrat manusia yang tidak dapat hidup sendiri karena manusia adalah makhluk polis, makhluk yang bermasyarakat (zoon politicon). 1 Semua hubungan tersebut diatur oleh hukum, semuanya adalah hubungan hukum. Maka untuk itulah dalam mengatur hubungan-hubungan hukum pada masyarakat diadakan suatu kodifikasi hukum yang mempunyai tujuan luhur yaitu menciptakan kepastian hukum dan mempertahankan nilai keadilan dari subtansi hukum tersebut. Sekalipun telah terkodifikasi, hukum tidaklah dapat statis karena hukum harus terus menyesuaikan diri dengan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan hukum publik karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berlaku secara umum.
Ada dua masalah dalam bidang kedikteran atau kesehatan yang berkaitan dengan aspek hukum yang selalu aktual dibicarakan dari waktu ke waktu, sehingga dapat digolongkan ke dalam masalah klasik dalam bidang kedokteran yaitu tentang abortus provokatus dan euthanasia. Dlam lafal sumpah dokter yang disusun oleh Hippokrates (460-377 SM), kedua masalah ini telah ditulis dan telah diingatkan. Sampai kini tetap saja persoalan yang timbul berkaitan dengan masalah ini tidak dapat diatasi atau diselesaikan dengan baik, atau dicapainya kesepakatan yangdapat diteroma oleh semua pihak. Di satu pihak tindakan abortus provokatus dan euthanasia pada beberapa kasus dan keadaan memang diperlukan sementara di lain pihak tindakan ini tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, moral dan agama. Mengenai masalah euthanasia bila ditarik ke belakang boleh dikatakan masalahnya sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tak tersembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan merana dan sekarat. Dalam situasi demikian tidak jarang pasien memohon agar dibebaskan dari penderitaan ini dan tidak ingin diperpanjang hidupnya lagi atau di lain keadaan pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga orang sakit yang tidak tega melihat pasien yang penuh penderitaan menjelang ajalnya dan minta kepada dokter untuk tidak meneruskan pengobatan atau bila perlu memberikan obat yang mempercepat kematian. Dari sinilah istilah euthanasia muncul, yaitu melepas kehidupan seseorang agar terbebas dari penderitaan atau mati secara baik.
Bola basket (bahasa Inggris: basketball) adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, permainan bola basket juga lebih kompetitif karena tempo permainan cenderung lebih cepat jika dibandingkan dengan olahraga bola yang lain, seperti voli dan sepak bola. Ada 3 posisi utama dalam bermain basket, yaitu: 1) Forward, pemain yang tugas utamanya adalah mencetak poin dengan memasukkan bola ke keranjang lawan, 2) Defense, pemain yang tugas utamanya adalah menjaga pemain lawan agar pemain lawan kesulitan memasukkan bola, dan 3) Playmaker, pemain yang menjadi tokoh kunci permainan dengan mengatur alur bola dan strategi yang dimainkan oleh rekan-rekan setimnya. Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia. Banyak kompetisi bola basket yang diselenggarakan setiap tahun, seperti British Basketball League (BBL) di Inggris, National Basketball Association (NBA) di Amerika, dan Indonesia Basketball League (IBL) di Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia Pancasila bukanlah sesuat hal yang baru, dan sebagai mata ajaran formal telah diberikan semenjak seseorang duduk dibangku sekolah mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pancasila mengandung dua pengertian pokok, sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia dan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Istilah pancasila sendiri juga sudah dikenal sejak dahulu, yang dipergunakan sebagai acuan moral/etika dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Secara harfiah pancasila dapat dijabarkan dalam dua kata, yaitu panca yang berarti lima, dan sila berarti dasar atau rangkaian kata tersebut mempunyai makna lima dasar. Pandangan hidup berkenaan dengan sikap manusia di dalam memandang diri dan lingkungannya. Sikap manusia ini dibentuk oleh adanya kekuatan yang bersemanyam pada diri manusia yakni iman, cipta, rasa dan karsa. Pandangan hidup bangsa dapat didefenisikan sebagai segenap prinsip dasar yang dipegang teguh oleh suatu bangsa guna memecahkan bebagai persoalan kehidupan yang dihadapinya. Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia karena nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan digunakan 1
PANCASILA DECKY SAPUTRA M.Pd.i KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DISUSUN OLEH: SITI MAIMUNAH NADYA ERDIANA MUHAMMAD FADHIL JURUSAN MENAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM(AP 1A) FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU 2015/2016 KATA PENGANTAR Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah Pancasila ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu, dan nilai keaktifan.
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang diberikan-Nya sehingga tugas mata kuliah Manajemen Pajak dengan tema "Pajak Penghasilan" dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini dibuat sebagai kewajiban untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pajak. Makalah ini saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga memperlancar proses pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Terlepas dari semua itu, saya menyadari bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari teman-teman. Akhir kata saya berharap semoga isi dari makalah ini dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi siapa saja yang membacanya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.