Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
23 pages
1 file
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2011 i KATA PENGANTAR Buku Panduan Penelitian Strategis Nasional ini merupakan pengembangan dari panduan penelitian hibah kompetitif penelitian sesuai prioritas nasional yang telah ada sejak tahun 2009. Buku panduan ini sudah mengalami banyak perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang bersumber dari evaluasi berkelanjutan pada kegiatan penyelenggaraan penelitian hibah kompetitif penelitian sesuai dengan prioritas nasional yang sudah terlaksana. Buku panduan ini berisi gambaran umum tentang penelitian strategis nasional, prosedur dan persyaratan pengajuan proposal penelitian, mekanisme seleksi dan evaluasi, serta mekanisme pemantauan dan pertanggungjawaban. Dengan panduan ini diharapkan mekanisme pengajuan proposal penelitian, mekanisme evaluasi, pelaksanaan penelitian, dan pemantauannya dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Selain itu diharapkan buku panduan ini juga dapat memperlancar pertanggungjawaban administrasi berbagai pihak terkait dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas para pengusul kegiatan.
MAKALAH INI MERUPAKAN TUGAS TEORI PEMBANGUNAN
Di sebagaian wilayah Indonesia kental dengan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan rutin. Di mana masjid tidak hanya dipandang sebagai tempat melaksanakan kegiatan sholat berjamaah atau sholat jum'at semata. Namun juga dijadikan sarana kegiatan pengajian mingguan atau bulanan. Contoh ; di Sumatera Barat pemerintah daerah telah menetapkan adanya kegiatan didikan subuh untuk para pelajar tingkatan sekolah dasar. Kemudian wirid remaja, Pesantren Ramadhan yang ditujukan bagi pembinaan remaja dalam hal ibadah dan mengkaji al Qur'an. Sementara pengajian bulanan atau mingguan juga menjadi agenda penting bagi orang tua dalam menimba ilmu agama. Dengan demikian kegiatan keagamaan yang dijalankan selalunya berkaitan dengan para pendakwah sebagai narasumber bagi berbagai-bagai kegiatan keagamaan tersebut. Dalam bahasa yang sederhana dapat difahami bahwa, eksistensi pendakwah memiliki peran yang signifikan dalam proses pembinaan keagamaan masyarakat. Selanjunya atas kasus mubalig yang meresahkan publik baik pada event khotbah Jumat, ataupun pada acara ceramah keagamaan di tempat umum, semestinya dapat dilakukan kontrol jika setiap mubalig memiliki lembaga atau organisasi, yang bertanggung jawab untuk membinanya. Publik dapat mengajukan keberatan kepada lembaga tersebut terkait dengan siapa dan materi apa yang meresahkan tersebut. Secara teknis, hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan, jika setiap mubalig dan khatib yang tampil untuk berbicara memegang piagam atau sertifikat yang berasal dari ormas keagamaan tertentu atau PTKI tertentu. Ide pemberian sertifikat atau piagam tersebut bermanfaat bagi individu sang mubalig dan khatib, karena menunjukkan adanya pihak tertentu yang mengafirmasi kompetensi dan profesionalismenya. Bukan untuk membatasi dan melarang berkhotbah atau berdakwa.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.