Penelitian merupakan satu diantara kewajiban yang harus dipenuhi civitas akedemik perguruan tinggi. Penelitian menjadi pembeda sekolah menengah dengan sekolah (perguruan) tinggi sebagaimana yang tercantum dalam tri dharma pendidikan tinggi yaitu; pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat didasari oleh UU 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang berbunyi " Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ". 2 Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa mata kuliah metodologi penelitian menjadi mata kuliah pokok di semua perguruan tinggi, bahkan penelitian itu sendiri menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh mahasisw " a yang menempuh jenjang pendidikan Sarjana (s1), Magister (s2) dan Doktoral (s3). Pada dasarnya setiap manusia adalah peneliti. Manusia selalu melakukan penelitian dari kehidupan sehari-hari dengan metode yang sederhana hingga metode yang komplek. Sebuah contoh; ketika seorang ibu belanja di pasar, ia tidak berhenti di satu toko. Namun, membandingkan harga dan kualitas barang di beberapa toko dalam pasar. Sebelum akhirya memustuskan di toko mana ia akan membeli. Contoh di atas menerangkan bahwa ibu tersebut telah melakukan penelitian dengan cara yang sederhana. Berbeda dengan aktivitas penelitian civitas akademik di perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan harus lebih sistematis dan terstruktur baik metode yang digunakan, teknik sampling, hingga pengambilan kesimpulan. Dalam dunia akademik, secara umum penelitian dikategorikan menjadi dua kategori yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Masing masing kategori memiliku metode dan ciri subjek penelitian yang berbeda. Dalam makalah ini, penulis akan membahas perbedaan kedua jenis penelitian di atas yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif sebagai upaya untuk lebih mendalami meteode penelitian tersebut dan menjadi bekal dalam pelaksanaan yang akan dilakukan. Tidak sedikit dari para peneliti pemulai kebingungan dalam memilih metode