Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
19 pages
1 file
Penyelidikan ini berkaitan dengan konsep Siyasah Syar’iyyah yang digunapakai pada zaman nabi Muhammad saw, Khulafa’ Ar-Rasyidin, Kerajaan Umayyah dan Kerajaan Abbasiyyah menurut perpekstif Islam. Hasil kajian akan didapati melalui analisa berkenaan cara-cara pemerintahan bagi setiap khalifah. Perbandingan bagi adalah berpandukan pada setiap zaman pemerintahan khalifah yang dinilai bagi mendapatkan rumusan dan kaedah yang terbaik menurut konsep Siyasah Syar’iyyah. Pemerintahan nabi Muhammad saw akan dinilai dari segi prinsip-prinsip di dalam pentadbiran setelah tertubuhnya kerajaan Islam Madinah. Secara faktanya, Malaysia merupakan negara yang cuba mengamalkan agama Islam yang terdiri dari pelbagai kaum dan pelbagai agama. Kajian ini dapat menjadi contoh terbaik bagi politik Negara Malaysia untuk dipraktikkan pada masa hadapan. Hasil kajian ini dapat melihat sejauh mana keberkesanan Siyasah Syar’iyyah sebagaimana yang dilakukan oleh nabi Muhammad saw untuk menubuhkan kerajaan Islam Madinah. Sebenarnya konsep Siyasah Syar’iyyah merupakan teras dan prinsip utama bagi membangunkan sesebuah negara Islam yang mementingkan pentadbiran yang berkesan.
2019
Umar bin Khattab adalah orang yang memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Pemimpin orang-orang yang beriman) dan ia menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulullah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Fakta sejarah mengungkapkan kiprahnya membangun peradaban Islam dengan ijtihadnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, hal ini mengungkapkan kecemerlangan pemikiran Umar bin Khattab. Kebesaran Umar bin Khattab terletak pada keberhasilannya sebagai negarawan yang bijaksana dan sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun Negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin Khattab dikenal sebagai tokoh yang bijaksana, kreatif dan jenius. Peranannya dalam sejarah Islam masyhur karena pada masa kepemimpinannya mampu memperluas wilayah kekuasaan Islam dan menerapkan syiyasah syar’iyah (kebijakan-kebijakan politiknya) secara paripurna. Sistem pemerintahan dan politik Islam stabil pa...
Jurnal EL-RIYASAH, 2019
ABSTRAKTulisan ini didsarkan kepada perbedaan yang sangat mendasar dalam hal siyasah atau politik antara Islam Sunni dan Syi’ah Itsna ‘Asyriyah. Menurut pandangan Islam keetika seseorang memahami dengan baik bahwa dasar aturan siyasah syar’iyah berdiri di atas pemahaman terhadap tauhid Allah SWT, risalah kenabian dan khilafah yang bermakna wakil dalam menjalankan aturan Allah SWT, maka akan terwujud tujuan yang sesuai dengan keinginan Allah SWT.Syi’ah Itsna ‘Asyriyah atau al-Syi’ah al-Imamiyah al-Itsna ‘Asyriyah adalah kelompok yang berpegang teguh dan berpendapat, bahwa Ali R.A lebih berhak memimpin dari pada Abu Bakar Assidiq, Umar Bin Khathab dan Utsman Bin ‘Affan setelah wafatnya Rasulullah SAW. Mereka menamakan diri mereka dengan Itsna ‘Asyriyah karena mereka meyakini keberadaan Imam Muntazdhar yang berjumlah 12 orang imam dan mempunyai garis keturunan dengan Sayyidina Ali Bin Abi Thalib R.A, dan istilah ini lahir setelah wafatnya Hasan al-‘Askari tahun 260 H.Dari tulisan ini d...
Citra istiqomah, 2023
Penelitian ini membahas tentang memahami konsep syariah, fikih, hukum, dan ushul fikih karena sekarang masyarakat sulit membedakan kata syariah, hukum, fikih dan ushul fikih,Penelitian ini dibatasi dua pokok permasalahan, yaitu: sejauhmana pengertian dari syari"ah dan fiqih? Tujuan penelitian ini untuk membedakan arti syarih,fiqih,hokum,dan usnul fiqih.jenis penelitian yang digunakan adalah hokum normatif dan pendekatan syar;i yang bercocok kepustakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) yang dimaksud dengan syariat, adalah merupakan jalan hidup muslim, ketetapan-ketetapan Allah dan ketentuan Rasul-Nya. Hukum adalah peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu masyarakat, peraturan atau norma itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Ushul fiqh berarti asal-usul Fiqh. Fiqh ialah, suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari'at Islam dari sumbernya. .Syariah itu berasal dari Al-Qur'an dan As-sunah, Bersifat fundamental, Hukumnya bersifat Qath'i , Hukum Syariatnya hanya Satu ,Langsung dari Allah yang kini terdapat dalam Al-Qur'an. Sedangkan Fiqih itu karya manusia yang bisa berubah, bersifat fundamental, hukumnya dapat berubah, banyak ragam, berasal dari Ijtihad ahli hukum sebagai hasil pemahaman manusia yang dirumuskan oleh Mujtahid.
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 2021
Al-Quran is a book in which it discusses the problems of the world and the hereafter. And the hadith is the official explanation of the Koran. Understanding worldly concepts in al-Quran also requires a process of reasoning through the guidance of the Prophet's sunnah. One of the worldly problems mentioned in al-Quran is the political and ethical basics that must be adhered to in healthy politics in the style of al-Quran. Al-Quran is the principle of life, there is no single problem that exists in the world and even the hereafter unless it is regulated by the guidance and guidance of al-Quran and the valid sunnah, including in the world of politics, even the political character of al-Quran is not comparable. with it, everything is a benefit and blessing if it is used and understood by the right and proper individual. This research uses the thematic method (maudhu'i) about the siyasah verses. The results show that the political characteristics in al-Quran are 1. Bai'at, 2....
Islam adalah agama yang paripurna (syamil) dan diridhai Allah untuk kita. Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya agama yang diridhai Allah di sisiNya adalah Islam". "Barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan kelak hari kiamat dia termasuk orang-orang yang merugi".
2017
Dayah is a typical Acehnese educational institution that has long played a very important role in maintaining political stability especially in Aceh . This educational institution has spawned many fighters, reformers and politicians both local and national level . This institution has been born since the arrival of Islam to Aceh and still exist until now with the dynamics that continue to grow. The relationship of dayah educational institutions with the authorities has spawned many government policies in order to reduce conflict and enforcement of Islamic law in Aceh . As a form of state responsibility (2)in maintaining the sustainability and existence of dayah educational institutions the government has established a special body equivalent to other education offices in Aceh named Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD ) . Aceh Thus (dayah education is recognized as an official educational institution . The alumni of this institution have the same rights as alumni from other formal...
Jurnal Adzkiya, 2013
Shariah accounting is present amid the growing Shariah financial system that starts from appeared since in the middle of 1990s. Some of Shariah accounting are something that be forced to be present. This oppinion is not wrong and also not entirely true, because Shariah accounting has strong historical fondation in the Islamic civilization before the Western civilization reaching the top of golden age until now. On the contrary, Some things prove that conventional accounting is not part of the Western civilization which claimed by them that it is found by Luca Pacioli. However, it is knowledge that has developed and practiced in Islamic world about 6 centuries earlier.
2018
One of the most appropriate parameters used to describe how zakat is supposed to be ideally managed is by tracing back to how it was done in the beginning era of Islam. This is the reasons why this research was done, that is, to figure out siyasah syar’iyyah of zakat management in the early periods of Islam and become the parameters for current situation expectedly. This study was a library research employing analytical descriptive approach. Based on the data obtained, it was understood that siyasah syar’iyyah in the early periods of Islam respected the principles of justice and prosperity and prioritized the commands of Allah compared to other considerations. In addition, In the era of Rasulullah SAW, the management of zakat was done by himself and assisted by the companions who were assigned to collect the zakat. Even in the era of Abu Bakar Siddiq, the policy on fulfilling the responsibility on zakat was made clear and strict. As a result, those Moslems who were reluctant to fulf...
El-HARAKAH (TERAKREDITASI), 2008
As syari' ah, al-Qur' an is one of the sources of Islamic law and the living orientation for Muslim ummah in going through their life. Textual message of Islam (al-Qur' an) had stopped when Muhammad died. In other side, the growing up of the problems is faster than their solutions can be made. The problems grow up in line with globalization and information technology that offer some traditions and cultures that meet our different cultures and traditions. We can't create a new message of al-Qur' an but we can create methode of understanding to understand al-Qur'an in nowdays context. We need to use methodological tools from multidiscipline of science in understanding al-Qur' an in order to actualize spirit of al-Qur' an in Indonesian and nowdays context.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Nur Aidah Fitriah, Rachmad Risqy Kurniawan, 2021
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam
MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2023
TAFSE: Journal of Qur'anic Studies
IMPLEMENTASI AKAD AL MUDHARABAH DAN AKAD TIJARAH LAINNYA DALAM ASURANSI SYARIAH, 2019
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 2017
Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran, 2018
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, 2011
AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM, 2018