Academia.eduAcademia.edu

Menyiapkan Tata Kelola Pemilu Serentak 2019

Abstract

Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Januari 2014 telah mengakibatkan perubahan pola penyelenggaraan pemilu menjadi pemilu serentak yang akan diselenggarakan mulai tahun 2019. Meskipun demikian, keputusan tersebut sebenarnya agak janggal karena hanya mengumumkan penyelenggaraan pemilu secara serentak, tetapi tidak mempertimbangkan penerapan Coat Tail effect (Efek ekor jas) untuk tujuan mendasar yaitu memperkuat system presidensial di Indonesia. Tulisan ini akan mempelajari tatakelola pemilu serentak yang harus dipertimbangkan sebelum pelaksanaan keputusan khusus Mahkamah Konstitusi di tahun 2014 tersebut.