Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
20 pages
1 file
1. Berdoalah sebelum mengerjakan.
1. Waktu mengerjakan tes 2 jam (120 menit) 2. Sebelum mengerjakan tes, periksalah kelengkapan naskah yang diberikan dan bacalah petunjuk pengerjaan soal.
Budaya masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah yang sangat kaya melahirkan karakter visual yang unik dan khas baik secara seni maupun arsitektur lingkungan binaannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi Genius Loci dari Suku Dayak Ngaju baik dalam skala mikro, mezo, dan makro yang menyebabkannya memiliki keunikan dalam citra visualnya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif-kualitatif, dimana dilakukan teknik penelusuran prosesi ritual Tiwah untuk mengetahui peran dan sarana yang menjadi titik kulminasi ritual dan memiliki sifat simbolisasi permanen setelah ritual Tiwah selesai dilaksanakan.
Sampah adalah material sisa yang tidak diinginkan dari berakhirnya suatu proses. Sampah dapat membawa dampak burung bagi kesehatan, sampah yang berserakan akan didatangi oleh serangga-serangga dan akan menimbulkan bibit penyakit. Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulnya sampah dan jenis keragaman karakteristik sampah. Usaha ini dapat memicu dengan didukungnya adanya pemanfaatan sampah – sampah rumah tangga untuk memilah sampah anorganik dan organik.sampah organik adalah limbah yang berasal dari sisa makluk hidup (alam) seperti hewan, manusia, tumbuhan yang mengalami pembusukan atau pelapukan.sampah ini tergolong sampah yang ramah lingkungan karena dapat diurai oleh bakteri secara alami dan berlangsungnya cepat, sedangkan sampah anorganik adalah suatu sampah yang berasal dari sisa manusia yang sulit untuk diurai melalui bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama (hingga ratusan tahun) untuk dapat diuraikan. Contohnya ; plastic botol minuman mineral, besi, kaca atau beling, ban bekas dll. Dari pemilahan sampah – sampah yang sudah diuraikan kita memanfaatkan sampah yang sudah dipilih menjadi hidroponik dan decomposer.
A. PERATURAN UMUM 1. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat. 2. Panitia berhak menginterpretasikan peraturan sesuai persepsi panitia. 3. Panitia berhak penuh menerima dan menolak peserta Indonesia Scouts Challenge 2015-2016. 4. Peserta Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 adalah anggota regu dan Pembina dari Gugus Depan atau Satuan Komunitas yang terdaftar. 5. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 dan tepat waktu. 6. Peserta Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 wajib hadir ketika Technical Meeting di tempat yang sudah ditentukan. Setiap regu dihadiri perwakilan Pembina dan Pemimpin Regu. 7. Satu regu wajib mendaftarkan 10 (sepuluh) orang anggota regu dan satu orang Pembina. Anggota regu harus berasal dari satu Gugus Depan atau Satuan Komunitas yang sama. Peserta tidak diperbolehkan merangkap menjadi peserta dari regu lain maupun sebagai panitia Indonesia Scouts Challenge 2015-2016. 8. Satu Gugus Depan atau Satuan Komunitas boleh mengirimkan lebih dari satu regu putra dan putri. 9. Batas akhir pergantian anggota peserta adalah seminggu setelah Technical Meeting. 10. Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 anti bullying, setiap peserta yang terbukti melakukan bullying akan dikenakan sanksi (lihat pasal pelanggaran dan sanksi). 11. Selama waktu seleksi, tapak kemah harus rapi dan bersih. 12. Selama kegiatan Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 peserta dalam satu regu harus selalu menggunakan uniform (seragam) yang sama. Hari pertama peserta wajib memakai seragam Pramuka. Hari kedua peserta wajib memakai seragam Indonesia Scouts Challenge 2015-2016 dari panitia. 13. Seluruh peserta dilarang membawa barang berbahaya seperti tabung elpiji, senjata tajam, dan barang lainnya yang tidak sesuai dengan kebutuhan di bumi perkemahan. 14. Seluruh peserta dilarang membawa dan mengkonsumsi minuman beralkohol. 15. Seluruh peserta dilarang membawa dan merokok di bumi perkemahan. 16. Seluruh peserta kecuali Pembina dilarang membawa handphone, gadget, maupun alat elektronik lainnya.
Keseluruhan Peraturan Resmi Bola Basket, semua referensi dibuat untuk pemain, pelatih, wasit, dll, baik untuk pria maupun wanita. Harus dipahami bahwa semua ini dibuat hanya untuk tujuan pelaksanaan.
Pedoman berisi ejaan dalam berbahasa Indonesia.
Jurnal Berkarya Pengabdian Masyarakat, 2020
Permasalahan dalam kegiatan ini adalah kurang pengetahuan dan pemahaman para pemanah dan juga pelatih terhadap peraturan perlombaan panahan. Padahal secara garis besar, peraturan perlombaan suatu pertandingan akan disebarkan melalui Technical Handbook kejuaraan. Sasaran dari kegiatan sosialisasi ini ialah para pecinta olahraga panahan baik itu atlet, pelatih klub, pelatih ekskul panahan ataupun para penghobi yang ada di lingkungan Priangan Tengah meliputi daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. adanya peningkatan pemahaman atlet maupun pelatih panahan baik level klub ataupun ekskul terhadap peraturan perlombaan panahan sebesar 17,8 %. Jalanya kegiatan sosialisasi perlombaan panahan ini melalui metode sosilisasi yang terbagi ke dalam 3 tahap (Orientasi, Implementasi dan Evaluasi).
Pasal 1 Pengertian Umum Yang dimaksud dalam peraturan ini dengan:
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Tugas Mata Kuliah Instrumen Pengelolaan Lingkungan, 2022
https://wasitjuri.pbipsi.com/, 2022