Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
9 pages
1 file
Aset Tetap ialah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan, untuk digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Aset tetap menurut PSAK 16 revisi 2007 dapat dinilai dengan menggunakan nilai revaluasi sebagai salah satu alternatif pengukuran. Konsep ini lebih menekankan pada aspek relevansi laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Pengaturan revaluasi aset tetap sesuai standar akuntansi berbeda dengan konsep revaluasi menurut ketentuan perpajakan, sehingga penggunaan konsep ini harus dipertimbangkan secara hati-hari. Revaluasi aset yang selama ini sering dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan sebelum melakukan restrukturisasi modal maupun akuisisi perusahaan menjadi lebih sulit dilakukan berdasarkan ketentuan standar yang baru.
Cover Datar isi BAB I Pendahuluan a. Latar belakang b. Rumusan masalah BAB II Pembahasan a. Parlakuan aset tetap b. Nila perolehan aset tetap c. Penyusutan aset tetap d. Pelepasan dan penghapusan e. Pengelompokan asset tetap f. Revalasi aset tetap BAB III Penutup a. Kesimpulan BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Dalam pembelajaran akuntansi perpajakan baiknya kita mengetahui tentang apa yang ada didalam ilmu ini. Salah satu yang terdapat didalamnya adalah tentang Aset Tetap yang akan kami uraikan di dalam makalah kami ini yang mencakup bahasan Aset Tetap. Aktiva tetap sangat berarti terhadap kelayakan laporan keuangan, kesalahan dalam menilai aktiva tetap berwujud dapat mengakibatkan kesalahan yang cukup material karena nilai investasi yang ditanamkan pada aktiva tetap relative besar. Mengingat pentingnya akuntansi aktiva tetap dalam laporan keuangan tersebut, maka perlakuannya harus berdasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.16). Aktiva tetap tersebut dalam penyajiannya pada laporan keuangan seharusnya membebankan biaya depresiasi yang dimiliki secara konsisten pada setiap periode dengan menggunakan metode yang dianggap sesuai dengan standart akuntansi di Indonesia, agar diketahui nilai sisanya pada akhir periode. Dalam perpajakan perlakuan akuntansi atas aset tetap tidak seluruhnya sama dengan Pernyatan setandar akuntansi keuangan (PSAK) dikarenakan dalam perpajakan terdapat undang undang yang lebih mengikat atau memaksa sehingga alam akuntasi perpajakan tidak dapat mengikuti PSAK secara keseluruhan. Oleh karena itu kami akan menguraikan mengenai Akuntansi perpajakan yang ada di Indonesia dengan materi "akuntansi pajak atas aset tetap".
ALFI SYAHRIN, 2020
Nim : 1905161021) Dosen : Nurlinda, S.E., Ak, M.Si., CA JURUSAN AKNTANSI PROGRAM STUDI DIV PERBANKAN SYARIAH POLITEKNIK NEGERI MEDAN 2020 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Suatu perusahaan tertentu pada dasarnya selalu berusaha untuk mencapai tujuan didirikannya perusahaan tersebut. Untuk menunjang agar tercapainya tujuan itu, setiap perusahaan mempunyai aktiva (harta/asset) tertentu guna memperlancar kegiatan yang dilaksanakan perusahaan. Aset tetap merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Aset tetap tersebut merupakan salah satu komponen dalam neraca, sehingga ketelitian dalam pengolahan aset tetap sangat berpengaruh terhadap kewajaran penilaiannya dalam laporan keuangan. Kewajaran penilaian aset tetap suatu perusahaan dapat disesuaikan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 (2009). Dalam PSAK ini dinyatakan bahwa aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau tujuan administratif dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Aset tetap biasanya memiliki masa pemakaian lebih dari satu tahun, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dalam jangka waktu yang relatif lama. Namun, manfaat yang diberikan aset tetap umumnya semakin lama semakin menurun manfaatnya secara terus menerus, dan menyebabkan terjadi penyusutan (depreciation). Seiring dengan berlalunya waktu, aset tetap akan mengalami penyusutan (kecuali tanah). Faktor yang mempengaruhi menurun kemampuan suatu aset tetap untuk memberikan jasa/manfaaat yaitu : Secara fisik, disebabkan oleh pemakaian dan keausan karena penggunaan yang berlebihan dan secara fungsional, disebabkan oleh ketidakcukupan kapasitas yang tersedia dengan yang diminta (misal kemajuan teknologi).Sehingga penurunan kemampuan aset tetap tersebut dapat dialokasikan sebagai biaya. . 1.1 Rumusan Masalah 1. Pengertian Aset tetap 2. Pengakuan Transaksi Aset Tetap 3. Pelaporan Aset Tetap BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Aset tetap Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.16 Butir 5, Aktiva tetap merupakan aktiva berwujud yang diperoleh untuk digunakan dalam operasi perusahaan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta tidak untuk diperjualbelikan dalam operasi normal perusahaan. Aset tetap adalah aset berujud yang digunakan dalam operasi perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Karakteristik aset tetap sebagai berikut: BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.16 Butir 5, Aktiva tetap merupakan aktiva berwujud yang diperoleh untuk digunakan dalam operasi perusahaan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta tidak untuk diperjualbelikan dalam operasi normal perusahaan. Metode yang paling mudah dan paling sering digunakan untuk menghitung penyusutan adalah metode penyusutan garis lurus (straight-line depreciation). Tapi selain itu, ada pula metode penghitungan lain yang bisa juga digunakan, seperti metode penyusutan dipercepat, penyusutan jumlah angka tahun, dan saldo menurun ganda.
Dalam suatu perusahaan kekayaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini dikarenakan berjalannya kegiatan perusahaan sangat berhubungan erat dengan kepemilikan kekayaan perusahaan. Disisi lain kepemilikan kekayaan perusahaan harus di kelola dan ungkapkan dengan benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum agar informasi yang diberikan nantinya tidak menyesatkan bagi pemakai Laporan keuangan. Audit merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menilai kewajaran atas akun yang terdapat pada laporan keuangan dari kesalahan mencatat maupun kesalahan dalam mengalokasikan biaya, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Audit dapat dilakukan oleh pihak intern maupun oleh pihak ekstern. Dalam Pemeriksaan akuntansi baik yang dilakukan oleh auditor intern ataupun oleh auditor ekstern , harus diketahui terlebih dahulu tentang tujuan perusahaan dalam melaksanakan Pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan karena diketahui sebelumnya adanya ketidakberesan atau biasa disebut dengan tujuan khusus , maka Pemeriksaan harus dilakukan dengan sedetail mungkin dan sample yang digunakan adalah 100 % atau semua kegiatan yang berkaitan dengan masalah tersebut harus di periksa. Agar diketahui ketidakberesan yang terjadi karena apa dan berapa nilai kesalahannya, serta siapa pihak yang terkait yang melakukan kesalahan (disengaja atau tidak). Berbeda dengan Pemeriksaan yang tujuannya adalah umum dimana perusahaan hanya menginginkan penilaian terhadap pihak auditor, untuk menyatakan wajar atau tidak terhadap pelaksanaan kegiatan akuntansi yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan demikian untuk Pemeriksaan umum ini auditor tidak harus melakukan Pemeriksaan dengan 100 % Bukti transaksi , tetapi dapat dengan menggunakan sample Bukti yang sebelumnya dilakukan penilaian system pengendalian intern, materialitas perusahaan dan risiko perusahaan. Aktiva Tetap sebagai salah satu akun yang mempunyai nilai material , maka adanya kesalahan pencatatan, perhitungan, penyajian dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda oleh pemakai Laporan keuangan. Hal ini sangat
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi. Salah satu PSAK mengatur berkaitan dengan Aset Tetap. Aset tetap (fixed assets ) disebut juga Property, Plant and Equipment. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 14, hal 16.2 & 16.)Aset tetap adalah harta milik perusahaan yang digunakan secara terus menerus dan aset berwujud yang diperoleh dalam siap pakai at au dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan utnuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Keberadaan aset tetap disuatu perusahaaan benarbenar milik peerusahaan dan bukan pinjam atau list. Dalam pengelolaan aset tetap tentunya perusahaan mempunyai kebijakankebijakan dalam penggolongan aset tetap. Kebijakan aset tetap harus sesuai dengan kondisi perusahaan dan gambaran wajar mengenai hasil operasi perusahaan yang akan mempengaruhi kewajaran dalam laporan keuangan Aset tetap juga akan mengalami penurunan nilai akibat pemakaian dan harus dibebankan secara tepat dengan cara penyusutan yang tepat. Perusahaan harus mampu menerapkan metode penyusutan dan pengelompokan yang tepat. Pada aset tetap metode penyusutan yang berbeda akan menghasilkan alokasi biaya penyusutan yang berbeda.
Mengenal pembutan etil asetat dengan proses esterifikasi. B. Landasan Teori 1. Pengertian Ester Ester diturunkan dari asam karboksilat dengan mengganti gugus OH dengan gugus OR (R adalah gugus alkil atau aril). Ester merupakan senyawa organik yang bersifat netral, tidak bereaksi dengan logam Na dan PCl3. Ester termasuk salah satu turunan asam karboksilat yang diperoleh dengan mereaksikan suatu asam (karboksilat) dengan alkohol atau phenol. Rumusnya: RCOOR' dimana R dan R' adalah gugus organik. Ester yang terrdiri dari asam-asam yang berat molekul rendah dan alkohol merupakan senyawa-senyawa cair yang tidak berwarna, sedikit larut dalam air dengan bau semerbak, dan mudah menguap. Ester dari beberapa asam karboksilat dengan rantai panjang terdapat secara alamiah di dalam lemak,lilin, dan minyak. Tabel Rumus Umum dan Struktur As. Karboksilat dan Ester 2. Sifat-sifat Fisika Ester Sifat sifat Ester secara fisika yaitu : 1. Senyawa cair yang tidak berwarna
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.