Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
15 pages
1 file
Sebagai orang islam yang ingin mempelajari islam secara sempurna tentu harus mengetahui sumber hukum islam. Selain al-qur'an, salah satu sumber hukum islam yang diakui oleh para ulama secara menyeluruh adalah hadist. Meskipun demikian tidak semua hadist dijadikan sebagai sumber hukum islam, karena dalam susunan sebuah hadist ada juga yang menunjukan bahwa sebuah hadist itu layak dan lulus verifikasi untuk dijadikan sumber hukum islam 1 .
Studi Hadist, 2023
Hadist atau Sunnah merupakan sumber ajaran atau hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an, yang kebenarannya mutlak sehingga wajib ditaati oleh seluruh umat islam. Hadist berpungsi untuk memperjelas isi kandungan Al-Qur’an, menguatkan hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan menetapkan hukum yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an. Hadist bersumber dari Allah SWT, akan tetapi redaksinya dibuat oleh Rasulullah SAW. Keharusan mengikuti hadist bagi umat Islam, baik berupa perintah maupun larangan sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al-Qur’an. Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber syari’at yang saling terkait. Seorang muslim tidak mungkin dapat memahami syari’at kecuali dengan merujuk kepada keduanya sekaligus dan seorang mujtahid tidak mungkin mengabaikan salah satunya
Rohayati, 2021
Makalah ini berisi rangkuman pembelajaran tentang hadist shahih oleh bapak Abdul Hamid, Lc., M.A selaku dosen mata kuliah Pengantar Study Hadits dan untuk memenuhi tugas pada matakuliah tsb.
Sanad merupakan keistimewaan umat Islam karena sistem periwayatan ini tidak dimiliki oleh umat-umat lainnya. Mengingat urgensi sanad yang penting dalam menjaga dan memelihara "keaslian" ajaran Islam, maka para ulama membuat teori untuk menguji otentisitasnya dalam sebuah rumusan keshahihan hadis. Rumusan ini mencakup aspek kebersambungan sanad (ittishal al-sanad), kualitas ke-tsiqah-an perawi ('adil dan dhabith), serta terpelihara dari unsur syaz dan 'illat. Dalam aplikasinya, jika sebuah sanad lolos uji persyaratan ini, maka ia disebut shahih al-isnad. Tentu saja, ini bukan kesimpulan akhir dari penelitian hadis karena sanad hanyalah salah satu unsur pembentuk hadis.
Bagi kaum Muslimin, hadits diyakini sebagai sumber hukum pokok setelah al-Qur’an. Ia adalah salah satu sumber tasyri‟ penting dalam Islam. Urgensinya semakin nyata melalui fungsi-fungsi yang dijalankannya sebagai penjelas dan penafsir al-Qur’an, bahkan juga sebagai penetap hukum yang independen sebagaimana al-Qur’an sendiri. Ini terkait dengan tugas Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai pembawa risalah dan sekaligus menjelaskan apa yang terkandung di dalamnya. Berdasar hal ini umat Islam meyakini bahwa al-Qur’an dan hadits merupakan sumber hukum Islam yang tidak bisa dipisahkan dalam kepentingan istidlal dan dipandang sebagai sumber pokok yang satu, yaitu nash. Keduanya saling menopang secara sempurna dalam menjelaskan syari'ah.
Musdalifa R, 2020
Kontroversi Hadis Minum Sambil Berdiri Dan Implementasinya Pada Masyarakat
pengantar studi hadits, 2021
makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar studi hadits
MAKALAH TAKHRIJUL HADITS
Langkah awal dalam melakukan kegiatan penelitian hadis adalah Takhrij al-Hadis. Kegiatan ini sangat penting karena tanpa kegiatan ini terlebih dahulu maka akan sulit untuk diketahui asal usul riwayat hadis yang akan diteliti. Kegiatan penelitian hadis baik dari segi sanad maupun dari segi matan sangatlah penting. Upaya penelitian terhadap hadis-hadis yang tertuang dalam beberapa kitab hadis merupakan sebuah keharusan. Karena kitab-kitab hadis yang disusun oleh para mukharrij-nya masing-masing memuat riwayat hadis baik sanad-nya maupun matan-nya. Artinya para mukharrij bersikap terbuka dengan mempersilahkan para ahli yang berminat untuk meneliti semua hadis yang terhimpun dalam kitab hadis yang mereka susun.
2018
Hadis adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum Agama Islam. Hadis dijadikan sumber hukum dalam Agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma' dan Qiyas, dimana dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Sebagian orang bingung melihat jumlah pembagian hadis yang banyak dan beragam. Tetapi kemudian kebingungan itu menjadi hilang setelah pembagian hadis yang ternyata dilihat dari berbagai tinjauan dan berbagai segi pandangan, bukan hanya segi pandangan saja. Misalnya, hadis ditinjau dari segi kuantitas sanadnya, dan hadis ditinjau dari segi kualitas sanadnya. Untuk mengungkapkan tinjauan pembagian hadis maka pada pembahasan ini hanya akan membahas pembagian hadis dari segi kuantitas sanad dan hadis dari segi kualitas sanad. B. PENGERTIAN DAN CONTOH HADIS MUTAWATIR Mutawatir secara kebahasaan adalah isim fa'il dari kata al-tawatur, yang berarti al-tatabu, yaitu berturut-turut. Menurut Ibn al-Shalah mendefinisikan Hadis Mutawatir sebagai berikut: "Sesungguhnya Mutawatir itu adalah ungkapan tentang kabar yang dinukilkan (diriwayatkan) oleh orang yang menghasilkan Ilmu dengan kebenarannya secara 1
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.