Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
Penggabungan usaha dalam akuntansi keuangan lanjutan 1
Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.
Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) iii Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran -saran dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada 20 Pebruari 2009. Tanggapan dikirimkan ke: Exposure Draft (ED) ini dibuat dengan tujuan untuk penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan ke Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Penggandaan ED ini oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk diperjualbelikan. iv Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) Pengantar Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure Draft PSAK 22 (revisi 2010) tentang Kombinasi Bisnis dalam rapatnya pada tanggal 12 January 2010 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/organisasi/lembaga lain yang berminat. Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. Exposure Draft PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis merevisi PSAK 22 (1994): Akuntansi Penggabungan Usaha. Exposure Draft PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis merupakan adopsi dari IFRS 3 (2009): Business Combinations. Exposure Draft ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen dalam majalah Akuntan Indonesia, dan homepage IAI: www.iaiglobal.or.id Jakarta, ED PSAK No. 22 (revisi 2010) v Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PERMINTAAN TANGGAPAN Penerbitan ED PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis bertujuan untuk meminta tanggapan atas semua pengaturan dan paragraf dalam ED PSAK 22 (revisi 2010) tersebut. Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal-hal yang diharapkan masukannya: (1) Konsep "Pooling of Interest" di PSAK 38 (revisi 2004): Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali Apakah Anda setuju dengan konsep "pooling of interest" yang digunakan di PSAK 38 (revisi 2004)? ED PSAK 22 (revisi 2010) tidak menggunakan konsep "pooling of interest" untuk semua jenis kombinasi bisnis, dimana ED PSAK 22 (revisi 2010) tidak berlaku untuk kombinasi bisnis yang melibatkan entitas sepengendali. Sementara PSAK 38 (revisi 2004) menggunakan konsep "pooling of interest". Penggunaan dua konsep yang berbeda untuk suatu transaksi yang sama, walaupun kombinasi bisnis entitas sepengendali dikecualikan dari ED PSAK 22 (revisi 2010), akan menimbulkan pertanyaan "Apakah konsep pooling of interest masih relevan untuk digunakan?" (2) Pengertian kombinasi bisnis entitas sepengendali (paragraf 2(c) dan B01-B04) Apakah Anda setuju pengertian restrukturisasi entitas sepengendali (di PSAK 38 (revisi 2004): Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali) harus disesuaikan dengan pengertian kombinasi bisnis entitas sepengendali? vi Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) vii Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA dalam Ventura Bersama, dan PSAK 15 (revisi 2009): Investasi pada Entitas Asosiasi. PSAK 4, 12, 15 dan 48 tersebut telah disahkan dan berlaku efektif 1 Januari 2011. (4) Ketentuan transisi (paragraf 65-71) Apakah Anda setuju dengan ketentuan transisi yang bersifat prospektif murni kecuali untuk beberapa pos? ED PSAK 22 (revisi 2010) menggunakan ketentuan transisi IFRS 3/2004 sebagaimana dijelaskan di Perbedaan dengan IFRSs. Secara umum, ketentuan transisi ED PSAK 22 (revisi 2010) bersifat prospektif murni, kecuali untuk goodwill, negative goodwill, aset tidak berwujud, dan investasi yang dicatat dengan metode ekuitas yang diatur tersendiri. viii Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) IKHTISAR RINGKAS Secara umum perbedaan antara ED PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis dengan PSAK 22: Penggabungan Usaha adalah sebagai berikut: Perihal ED PSAK 22 (revisi 2010) x Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) xii Hak Cipta © 2010 IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) Kombinasi Bisnis ED PSAK No. 22 (revisi 2010) xiii Hak Cipta
Bukan hal yang baru bahwa tahun 2015 merupakan tahun krisis ekonomi global sebagai dampak dari krisis di Yunani dan Eropa, perekonomian Indonesia sedikit banyaknya mengalami dampak krisis tersebut untuk komoditi-komoditi ekspor ke negara terdampak krisis. BPS melaporkan, ekonomi Indonesia pada triwulan tiga 2015 tumbuh 4,73% terhadap triwulan tiga 2014. Ini peningkatan dibanding 4,67 % pertumbuhan pada triwulan sebelumnya (April-Juni), yang merupakan angka terendah selama enam tahun. Laju pertumbuhan melambat dibanding capaian triwulan tiga tahun 2014, yang tumbuh 4,92%.Berdasarkan pernyataan di situs resmi BPS, pertumbuhan didorong dari sisi produksi dan pengeluaran.Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh hampir semua lapangan usaha. Capaian tertinggi ialah usaha Informasi dan Komunikasi, yang tumbuh 10,83 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 6,56%, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga. Adalah suatu fakta bahwa tingkat kosumsi Indonesia tergolong tinggi dalam posisinya sebagai negara berkembang. Untuk sektor industri energi dan otomotif masih menjadi primadona PDB negara. Kementerian Perindustrian optimistis sektor industri terus menggeliat tahun depan. Pertumbuhan industri ditargetkan mencapai 5,7 persen.Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, pihaknya ingin terus menjaga konsistensi pertumbuhan industri lebih tinggi daripada angka pertumbuhan ekonomi nasional.
2018
Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger, akuisisi, dan konsolidasi. Dengan dilakukannya merger dan akuisisi, diharapkan perusahaan dapat melanjutkan usahanya melalui kerja sama dengan perusahaan lain dan selanjutnya untuk saling bersinergi mencapai tujuan tertentu. Akuisisi telah menjadi strategi yang popular di kalangan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat selama bertahun-tahun. Para pelaku usaha (bisnis) yakin bahwa strategi ini berperan penting dalam restrukturisasi efektif yang dilakukan bisnis-bisnis di Amerika Serikat selama tahun 1980-an dan 1990-an. Di Indonesia sendiri aktivitas merger dan akuisisi mulai marak dilakukan seiring dengan berkembang dan majunya pasar modal di Indonesia. Isu merger dan akuisisi hangat dibicarakan oleh para pengamat ekonomi, ilmuwan maupun praktisi bisnis sejak tahun 1990-an. Merger di Indonesia telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah alternatif strategi yang menarik bagi banyak perusahaan baik domestik mau...
Merger dan akuisisi merupakan alternative untuk melakukan ekspansi atau perluasan usaha. Perluasan usaha dapat dilakukan dengan ekspansi ekstern, tetapi juga dapat dilakukan dengan menggabungkan usahayang telah ada (merger and consolidation) atau membeli perusahaan yang telah ada (akuisisi). Istilah merger sering dipergunakan untuk menunjukkanpenggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan nama dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan. Akuisisi, mirip dengan merger, kecuali perusahaan baru akan terbentk. Pengakuasisi dan yang diakuisisi 'hilang' dan menjadi perusahaan baru. Perluasan dengan penggabungan dua perusahaan atau le bih bisa dilakukan dalam Holding Company, dimana perusahaan yang memiliki sejumlah besar saham perusahaan lain akan mengendalikan perusahaan tersebut. Holding Company disebut dengan perusahaaninduk, sedag perusahaan lain di bawah kendalinya disebut perusahaan anak (subsidiary). Motif Merger dan Akuisisi Motif perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah motif ekonomi yang terjadi dengan terciptanya synergy. Synergy berarti bahwa nilai gabungan dari kedua perusahaan tersebut lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Synergy dapat berwujud operating maupun financial synergy. Operating synergy adalah synergy yang dapat dinikmati oleh perusahaan karena kombinasi dari beberapa operasi sehingga dapat menekan biaya dan/ atau menaikkan penghasilan. Operating synergy muncul dari perusahaan yang melakukan ekspansi pada bisnis yang sama sehingga dapat menekan biaya rata-rata karena biaya tetap per satuan menurun(memperoleh economies of sale), atau melakukan diversifikasi ke sektor yang masih berkaitan (related diversification). Jenis Merger dan Akuisisi Berdasarkan atas cara perluasan yang dilakukan merger dan akuisisi dapat dilakukan dengan :
Binus Business Review, 2011
Mergers, acquisitions and consolidation is a business strategy that is commonly used in the business world to be able to build competitive advantage company, which in time can enhance shareholder value while maximizing the prosperity of the company owners or shareholders. To achieve the above objective normative, policy-makers need a plan and steps of strategic and accurate information to avoid the risk of failure. However, the strategy of merger, acquisition and consolidation of certain potentially inhibit fair competition conditions, thus becoming one of the objects that need to be regulated in Law no. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Market impact of mergers, acquisitions and consolidation is important for analysis because it can have significant legal consequences for businesses, so that the research method used is the juridical normative and empirical approaches. In practice of mergers, acquisitions and consolidation ...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
JURNAL EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN (EKO-BISMA)
WILDA RAHMATIKA D (C1C019053), 2021
MAKALAH PENGELOLAAN KEUANGAN PERUSAHAAN, 2021
JEM17: Jurnal Ekonomi Manajemen, 2021
Journal of Management and Business
JUARA: Jurnal Wahana Abdimas Sejahtera