Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Redaksi menerima tulisan dari luar sesuai dengan misi FKPM. Naskah yang dimuat merupakan pandangan pri badi dan tidak mencerminkan pandangan resmi institusi.
PANDAN, SANGATTA SELATAN, SANGATTA UTARA DAN BENGALON KABUPATEN KUTAI TIMUR Juliani ABSTRAK
Hadis (kitâballâhi wa 'itraty…) merupakan salah satu hadis yang menimbulkan perdebatan sengit antara dua aliran dalam Islam: Ahli Sunah dan Syi`ah. Tulisan ini berupaya memaparkan persepsi kedua aliran tentang Ahl al-Bayt yang merujuk pada jalur sanad hadis ini dan menjelaskan kekuatan dalil al-Qur'an dan hadis sebagai pendukung argumentasi kedua aliran ini. Penulis menyimpulkan bahwa bagi kaum Syi`ah hadis ini dianggap sahih sehingga dijadikan pijakan dalam doktrin mereka tentang Ahl al-Bayt (keluarga). Mereka juga hanya membatasi keluarga Nabi pada 'Ali, Fathimah, Hasan dan Husein saja. Sebaliknya, kelompok Ahli Sunah berpendapat hadis ini dha'îf karena terdapat perawinya yang cacat, meskipun sebagian mereka ada yang dapat menerima hadis ini karena adanya faktor penguat dari sanad lain, sehingga berimplikasi pada pemahaman mereka terhadap Ahl al-Bayt yang tidak hanya terbatas pada keempat sosok tersebut.
ABSTRAK Penataan wilayah kelautan diperlukan dalam kaitannya pengaturan pemanfaatan laut secara optimal dengan mengakomodasi semua kepentingan sekaligus sebagai upaya menghindari adanya konflik pemanfaatan ruang di laut dan pemanfaatan sumber daya kelautan sehingga harus diberikan batas yang jelas antara zona pemanfaatan yang satu dengan zona yang lain, sehingga wilayah laut dapat memberikan manfaat bagi segenap masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat pesisir. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji tentang penataan dan pengelolaan wilayah dan sumber daya kelautan secara terpadu dalam Hukum Agraria Perspektif Otonomi Daerah, serta untuk menganalisis penataan dan pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan dalam Hukum Agraria Perspektif Otonomi Daerah. Pengelolaan kawasan pesisir dan lautan hendaknya dilakukan secara terpadu, meliputi kawasan daratan dan kawasan lautan, mencakup berbagai sektor dan subsektor yang berbeda, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang. Kata Kunci: pengelolaan, kelautan, otonomi daerah dan berkelanjutan. ABSTRACT Structuring the sea area required in relation to setting the optimal utilization of the sea to accommodate all interests as well as efforts to avoid any conflict in the sea of space utilization and utilization of marine resources and should be given a clear boundary between the zones use zone one with another, so that the sea area can provide benefits for all the people in Indonesia, especially coastal communities. Integrated coastal zone management and sustainability into account. The purpose of this paper is to study about the structuring and management of marine areas and resources in an integrated manner in Agrarian Perspective of Regional Autonomy Law, as well as to analyze the structuring and management of marine resources in a sustainable manner in the Regional Autonomy Law of Agrarian Perspective. Coastal and ocean management should be done in an integrated manner, covering lands and seas region, spanning multiple sectors and sub-sectors are different, sustainable development is development oriented to meet the needs of the present without compromising the ability of future generations.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.