Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Pada fase reformasi ini, konflik internal muncul di dalam partai politik. Penyebab konflik internal antara lain pemilihan koalisi dan oposisi. Kecenderungan yang muncul adalah partai-partai politik terlibat dalam konflik internal, yang sebagian berujung pada perpecahan yang berujung pada munculnya partai-partai baru dan sebagian lagi memunculkan kepemimpinan ganda. Seringnya terjadi konflik internal antarparpol ini menunjukkan betapa lemahnya kohesi di dalam parpol. Konflik di dalam partai politik juga menunjukkan betapa sedikitnya pelembagaan di tubuh partai untuk mengelola konflik dan mencapai konsensus. Tidak ada kecenderungan konflik internal yang tidak disebabkan perbedaan visi, misi, platform dan ideologi partai, namun umumnya bersumber dari pragmatisme dalam memilih koalisi partai untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden dan/atau pemerintah. dan kepentingan yang kuat.
Pasca dinamika politik nasional yang melelahkan selama tahun 2014 yang lalu, setiap partai politik (parpol) di Indonesia mulai disibukkan dengan agenda internalnya masing-masing. Pesta demokrasi internal seperti kongres, muktamar dan munas menghiasi wajah politik kepartaian di Indonesia akhir-akhir ini. Parpol di Indonesia silih berganti melaksanakan agenda tersebut demi menyonsong dan mempersiapkan parpolnya pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Segala bentuk evaluasi dari perjuangan pada tahun 2014 yang lalu menjadi refleksi parpol untuk perbaikan kedepan. Namun ditengah proses evaluasi dan konsolidasi menuju perbaikan tersebut, hal penting yang menarik untuk kita lihat dari perhelatan demokrasi internal tersebut adalah terkait dengan maraknya konflik horizontal yang terjadi didalam tubuh parpol di Indonesia.
Abstrak Untuk menjaga eksistensi parpol sebagai pilar demokrasi dari ancaman perpecahan akibat konflik internal yang dapat berimbas pada kestabilan politik negara, diperlukan adanya mekanisme penyelesaian atas konflik internal parpol, yang dalam UU Parpol dilakukan melalui suatu Mahkamah Partai. Meskipun Mahkamah Partai digunakan sebagai instrumen penyelesaian konflik internal parpol, namun dalam implementasinya masih menyisahkan persoalan akibat ambiguitas norma pengaturannya dalam UU Parpol. Mahkamah Partai masih diragukan eksistensinya sebagai lembaga pemutus sengketa internal parpol. Hakim yang memutus sengketa parpol masih dianggap sebagai bagian dari pusaran konflik sehingga independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah Politik diragukan. Dalam paper ini akan diuraikan isu hukum yang terkait eksistensi Mahkamah Partai menurut UU Parpol, problematika normatif terkait penyelesaian konflik internal Parpol di Mahkamah, dan urgensi penguatan Mahkamah Partai dalam perspektif demokrasi. Tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk menemukan posisi dan peran ideal dari Mahkamah Partai dalam fungsinya sebagai organ resolusi konflik internal partai. Hasil telaah penulis terkait kerancuan norma pengaturan Mahkamah Partai dalam UU Parpol dikaitkan dengan posisi dan peran ideal Mahkamah Partai sebagai pranata demokrasi, menuntut untuk segera melakukan revisi terhadap UU Parpol. Tujuannya adalah untuk memperkuat eksistensinya bagi tumbuh kembangnya demokrasi dalam kerangka negara hukum Indonesia yang berasaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Gagasan untuk menjadikan Mahkamah Partai sebagai satu-satunya saluran penyelesaian sengketa internal parpol menjadi gagasan yang patut dipertimbangkan, apalagi mengingat salah satu fungsi parpol adalah sebagai sarana pengatur konflik. Konflik internal parpol harus selesai secara internal dan tidak melibatkan organ negara lain. Semua itu ditujukan untuk dan atas nama demokrasi.
Mutiara Indira Yasmin, 2022
Salah satu Partai Politik yang mengalami konflik internal dan faksi yang cukup serius adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Keadilan (PK) merupakan salah satu partai yang muncul dan melakukan pergantian nama sebagai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari gerakan tarbiyah, kemudian menyebar luas menjadi Lembaga Dakwah Kampus dan menjelma menjadi Partai Politik. Dalam perjalanannya selama kurang lebih 20 tahun ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikenal sebagai partai yang selalu mengamalkan ideologi agama islam dalam menjalankan semua kegiatan kepartaiannya. Namun demikian, pada kenyataannya selama perjalanan PKS yang sudah sejauh ini, kondisi partai ini tidak selalu stabil dan tidak terlepas dari adanya konflik. Konflik internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sering dilanda persoalan internal politik yang harus menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu.
Rafie Ardiansyah Achmad, 2023
Konflik internal Partai Demokrat antara Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kubu Moeldoko menunjukkan perpecahan yang signifikan dalam partai politik tersebut.
Partisipasi politik, 2019
Penelitian ini fokus pada partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum legislatif dan presiden khususnya melihat voter turn-out di Kabupaten Garut dalam rentang tahun 2009 ke tahun 2014. Partisipasi penting untuk diteliti mengingat keberhasilan dari sebuah pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori partisipasi politik dan teori pilihan rasional. Terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini, bagaimana peta kenaikan angka partisipasi pemilu legislatif dari tahun 2009 ke 2014 di Kabupaten Garut? Bagaimana peta penurunan angka partisipasi pemilu presiden dari tahun 2009 ke tahun 2014 di Kabupaten Garut? dan apa penyebab kenaikan angka partisipasi pemilu legislatif dan penurunan angka partisipasi pemilu presiden dari tahun 2009 ke 2014 di Kabupaten Garut? Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, peta partisipasi pemilih dalam pileg dan pilpres di Kabupaten Garut mengalami kenaikan dan penurunan. Kedua, upaya sosialisasi partisipasi politik yang merupakan bagian paling penting dalam sebuah pemilihan umum. Friedmen dan Hechter melihat adanya pengaruh lembaga sosial dalam partisipasi politik. Dalam temuan peneliti terdapat lembaga sosial yang turut berpengaruh dalam menaik-turunkan partisipasi politik masyarakat, yakni: Kepala Desa, Calon legislatif, PPS, dan tokoh agama. Ketiga, kedekatan emosional calon pileg dan pilpres turut mempengaruhi partisipasi dan persepsi politik masyarakat. Keempat, rasionalitas masyarakat memberikan pengaruh yang sangat besar dalam menentukan partisipasi politik. Pertimbangan ekonomi dan politik uang menjadi salah satu motivasi dalam partisipasi politik. Namun, kedekatan calon dengan pemilih menjadi kunci signifikan dalam pengaruhnya terhadap partisipasi politik masyarakat. Kata kunci: Pileg, Pilpres, Partisipasi Politik, dan Pilihan Rasional
Sistem pemerintahan yang awalnya sangat terpusat dikembalikan ke daerah masing – masing kecuali masalah pertahanan dan keamanan. Hal ini kemudian diatur dalam UU Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004, UU ini juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat melangsungkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Perkembangan demokrasi di Indonesia mendorong lahirnya political marketing. Tingkat kepedulian masyarakat terhadap dunia politik semakin tinggi dari waktu ke waktu. Saat ini, masyarakat merasa perlu berpartisipasi dalam dunia politik, tidak sekadar datang dan memilih calon pasangan hanya karena nama calon pasangan tersebut lebih familiar. Masyarakat saat ini mulai memperhatikan visi dan misi calon pasangan, tumbuh kesadaran pada diri masyarakat bahwa pemimpin mereka berpengaruh pada kehidupan, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat berpengaruh, terutama di tingkat daerah. Pemilihan secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan dari pengembalian hak-hak rakyat atas dasar demokrasi. Dengan adanya pemilihan langsung, rakyat dapat memilih pemimpin mereka dengan asas LUBER dan JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Perkembangan demokrasi juga telah memberi kesempatan partai politik untuk semakin berkembang. Selain itu, muncul lapangan pekerjaan baru untuk para ahli politik, yaitu konsultan poltical marketing yang biasanya digunakan oleh partai politik menjelang dilangsungkannya Pilkada atau Pemilu, bahkan warna yang akan digunakan dalam kampanye turut menentukan kesuksesan.
Tulisan ini menjelaskan bagaimana pelembagaan partai politik di tingkat local dan masalah politik kekerabatan yang terjadi didalam partai politik. Kemudian akan memaparkan bagaimana rekruitmen kandidat berjalan secara ekslusif dengan meninjau pengalaman DPC PDIP Kab. Kepulauan Selayar. Sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai pelembagaan dan rekruitmen politik dalam partai politik, maka sebaiknya dikemukakan beberapa fakta adanya politik kekerabatan yang terjadi. Baik hal kekuasaan didalam internal partai politik maupun eksternal. Misalnya, bagaimana jejaring kelompok kekuasaan terbentuk di pemerintahan yang lebih pada basis kekerabatan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
https://www.indonesiana.id, 2025
TANZIL: Jurnal Studi Al-Qur'an, 2016
DINAMIKA PARTAI POLITIK DI INDONESIA, 2024
Annisa Wulandari, 2022