Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
SEMARANG 2015 PANITIA RETRET MISDINAR GEREJA ST. AGUSTINUS PANJANGAN -PAROKI ST. THERESIA BONGSARI SEMARANG PROPOSAL I. LATAR BELAKANG Dalam sebuah organisasi diperlukan beberapa pembinaan untuk menciptakan kekompakkan, keakraban dan rasa persaudaraan dalam tubuh Misdinar Santo Agustinus Panjangan yang harus dilakukan dari waktu ke waktu agar organisasi tersebut dapat lebih berkembang dan berjalan maju. Ada banyak macam kegiatan pembaharuan, salah satunya adalah Retret Misdinar. Kegiatan ini dilakukan agar
Evaluasi merupakan sebagaimana yang diungkapkan oleh SIL Internasional yang dikutif oleh Muhammad Yaumi dalam bukunya "Pinsip-prinsip Desain Belajar", Evaluation is the analysis and comparison of actual progress vs. Prior plans, oriented toward improving plans for foture implementation. It is part of a continuing management process consisting of plsnning, implementation, and evaluating; ideally with each following the other in a continuous cycle until successful completion of the activity.
Pada era moderen sekarang ini masyarakat terbiasa dengan kehidupan yang praktis, dimana semuanya serba instan. Salah satu alat penunjang untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah telepon genggam. Penggunaan telepon genggam yang telah mencakup semua lapisan masyarakat menjadi indikasi bahwa telepon genggam bukan hanya sekedar alat komunikasi saja namun juga telah menjadi sebuah kebutuhan pendukung utama, bahkan akhir-akhir ini menjadi sebuah gaya hidup masyarakat terutama dengan munculnya beberapa smartphone yang masuk ke Indonesia. Smartphone adalah pengembangan dari telepon genggam dengan berbagai sistem operasi dan berbagai aplikasi unggulan. Salah satu sistem operasi smartphone adalah android. Android adalah sistem operasi yang bersifat open source dan juga merupakan subset perangkat lunak untuk perangkat mobile yang meliputi sistem operasi, middleware dan aplikasi inti yang dirilis oleh Google. Dengan platform android ini, Programmer atau Developer secara penuh akan bisa mengkustomisasi perangkat androidnya. Bahasa Tetun (Tetun Prasa) adalah Bahasa resmi pertama di Republik Democratik Timor Loro Sa'e. Walau secara teori (dejure) usianya masih sangat muda, namun secara fakta (defacto), Bahasa ini telah lama memainkan peranan yang amat penting dinegeri tersebut. Oleh karena itu dapat dipahami apabila dikemudian hari Bahasa ini ditetapkan sebagai Bahasa resmi. Bahasa Tetun termasuk dalam rumpun Bahasa sehari-hari yang paling luas digunakan di Timor Leste. Aplikasi kamus bahasa Timor Leste ini di buat atas perhatinan penulis akan kurangnya pengetahuan masyarakat pada umumnya yang hanya bisa membaca kamus mengunakan buku. Dengan adanya aplikasi kamus bahasa Timor Leste kiranya dapat turut serta melestarikan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat. Dan juga dapat membantu warga Negara Indonesia untuk berkunjung ke Timor Leste dalam berkomunikasi.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) secara nasional resmi berdiri pada tanggal 21 Mei 1973. Organisasi ini lahir dari pernyataan sikap secara bersama oleh enam organisasi nelayan sebelumnya, yakni; Organisasi Nelayan Golkar, Pengurus Pusat SERNEMI, Pengurus Besar Serikat Nelayan Islam Indonesia, Gerakan Nelayan Marhaen, Karyawan Nelayan Pancasila, dan Dewan Pimpinan Pusat GENSI. Sejak resmi berdiri, praktis tidak ada lagi organisasi nelayan selain HNSI. Secara politis, organisasi HNSI pada awalnya didorong atau lebih dikehendaki untuk melakukan proses depolitisasi terhadap masyarakat nelayan yang sebelumnya terkotak-kotak dalam beberapa kelompok dengan orientasi kepentingan politik yang berbeda-beda. Setelah proses ini berhasil diprakarsai, dan HNSI terbentuk menjadi sebuah kekuatan yang menghimpun seluruh nelayan di Indonesia, ternyata dalam perjalanannya hanya menjadi instrumen politik bagi kepentingan rezim Orde Baru. Sehingga eksistensi HNSI yang diharapkan dapat mengartikulasikan kepentingan nelayan, mengambil prakarsa untuk memengaruhi kebijaksanaan pemerintah agar mengakomodir hukum adat dan memberikan hak-hak ekslusif kepada nelayan selama itu tidak pernah tercapai. Bagaimana HNSI bisa memperjuangkan hak-hak dan kepentingan nelayan, menghargai dan menjunjung tinggi profesi nelayan, independen dan jauh dari kepentingan politik, kalau pimpinan HNSI di tingkat pusat saja harus melalui penunjukan langsung dari pemerintah. Maka tidak salah kalau kemudian selama dalam perjalanannya kurang lebih 20 tahun, HNSI tidak dapat berbuat banyak untuk nelayan. Sebaliknya, HNSI yang notabene menghimpun seluruh kekuatan nelayan di seluruh Indonesia justru dimanfaatkan menjadi kepentingan politik bagi rezim Orde Baru. HNSI dengan nelayannya harus mengakomodir dan menyukseskan kepentingan politik rezim. Tetapi sebaliknya, aspirasi dan kepentingan sosial-ekonomi dan politik komunitas nelayan tidak harus diakomodasi dalam kebijakan publik. Salah satu indikator sederhana untuk mengukur ketidakberpihakan rezim terhadap nelayan waktu itu adalah, dengan ditetapkannya Undang-undang Perikanan No. 9 Tahun 1985. Tidak ada satu pasal pun di dalam produk hukum ini yang membela kepentingan atau memperjuangkan hak-hak ekslusif nelayan. Terpinggirkannya nelayan dalam proses politik dan hukum terjadi karena sangat lemahnya posisi tawar nelayan kita. Pada tingkat politik, nelayan merupakan subjek terlemah dalam relasi kekuasaan pengelolaan sumberdaya. Secara politik, nelayan tidak berdaya menghadapi industri yang merusak laut maupun menghadapi kekuatan dari luar yang global dan kapital. Dari aspek hukum, nelayan lemah karena tidak ada perlindungan terhadap hak-hak komunal pesisir (hukum adat dan kearifan lokal) dalam konsep pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagaimana posisi tawar nelayan tidak menjadi lemah, kalau produk hukum yang dilahirkan pun tidak mendapatkan legitimasi. Fenomena dan fakta tersebut di atas tentu bisa dipahami karena berkaitan erat dengan strategi dan kebijakan pemerintah masa lalu yang menganak-tirikan sumberdaya pesisir dan lautan. Diperparah dengan konfigurasi kebijakan ekonomi bahwa sumberdaya perikanan laut adalah milik bersama (common property), sentralistik dan mengabaikan pluralisme hukum masyarakat. Kebijakan wilayah pesisir dan lautan yang didasarkan pada doktrin " common property " telah menyebabkan wilayah laut nasional menjadi arena pertarungan di bawah kekuasaan " hukum samudra, " siapa yang kuat akan
Puji syukur kehadirat Allat SWT yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita semua, dan mudah-mudahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu mendapatkan Ridho-Nya. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan Nabi Besar kita Nabi Muhammad SAW.
Pondok pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pondok pesantren sendiri merupakan model atau gaya pendidikan yang mendominasi di Indonesia. Menurut Mastuhu "pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam sebagai tempat untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan megamalkan ajaran agama Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.". 1 Dengan demikian aktivitas yang ada di Pondok Pesantren berpedoman pada nilai-nilai ajaran Islam. Bukan hanya dalam kegiatan Ibadah, namun juga dalam kegiatan Muamalah sesama manusia dan seluruh aktivitas yang ada di pondok pesantren selalu merujuk pada Al-qur'an dan Sunnah Nabi. Begitu juga yang terjadi pada Pondok Pesantren Ar-rahmah yang terletak di Kota Curup Kabupaten rejang Lebong. Pengurus Pondok Pesantren 1 .Dikutip Oleh Muhammad Hambal Syafwan, Sejarah Pendidikan Islam, ( Solo: Pustaka Arafah, 2014), h.255 menanamkan nilai-nilai keislaman kepada seluruh santri sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari, santri dan pengurus Pondok Pesantren tidak lepas dari konsumsi, jual beli, kerjasama, komunikasi dan kegiatan muamalah lainnya. Secara umum pengurus Pondok Pesantren Ar-rahmah telah mengajarkan ayat-ayat tentang ekonomi pada tingkat pendidikan Madrasah Aliyah. Pada saat Madrasah Aliyah pengurus Pondok Pesantren Ar-rahmah khususnya Guru telah memberikan materi kepada Para Santri berupa Hadist pada Bab Kitabul Buyu' atau bab tentang jual beli, serta ayat-ayat Al-qur'an yang berkenaan dengan etika konsumsi dan produksi pada mata pelajaran Aqidah Akhlaq. Setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh umat manusia telah diatur oleh Allah dalam kitab suci Al-qur'an dan Sunnah Nabi. Tujuan Al-qur'an dan Sunnah Nabi diturunkan di muka bumi ini adalah sebagai petunjuk bagi umatnya, sebagai pedoman bagi kehidupan umatnya baik di duia maupun di akhirat. Berbicara mengenai ekonomi, Pengurus Pondok Pesantren Ar-rahmah telah mendirikan lembaga yang dapat menaungi kegiatan transaksi ekonomi santri, salah satunya adalah Koperasi Pondok Pesantren. Di dalam koperasi Pondok Pesantren ini banyak transaksi ekonomi yang dilakukan mulai dari kerjasama, jual beli, konsumsi dan lain sebagainya. Dalam Al-qur'an Allah telah mengatur tentang seluruh transaksi ekonomi yang terdapat di dalam Koperasi Pondok Pesantren dan ayat tersebut merupakan acuan dari sistem koperasi dalam ekonomi Islam. Salah satu ayat yang menjadi acuan dalam transaksi ekonomi adalah surat Al-maidah ayat 2:
Proposal Tesis - Dampak Media Sosial terhadap pengembangan Konsep Diri Remaja (studi komunikasi))
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
PENGARUH PEMBACAAN SURAT-SURAT PILIHAN DALAM AL-QUR’AN SEBAGAI AMALAN HARIAN DI SANGGAR QUR’AN PRENEUR KUBANG PUTIH, AGAM, 2024