Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
40 pages
1 file
bahwa pidana penjara adalah suatu pidana berupa pembatasan kebebasan bergerak dan seorang terpidana yang dilakukan dengan menutup orang tersebut di dalam sebuah lembaga pemasyarakatan. Dengan mewajibkan orang itu untuk mentaati semua peraturan tata tertib yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan, yang dikaitkan dengan suatu tindakan tata tertib bagi mereka yang telah melanggar peraturan tersebut 1 Roeslan Saleh menyatakan bahwa pidana penjara adalah pidana utama di antara pidana kehilangan kemerdekaan. Pidana penjara boleh dijatuhkan untuk seumur hidup atau untuk sementara waktu 2 . Barda Nawawi juga menyatakan bahwa pidana penjara tidak hanya mengakibatkan perampasan kemerdekaan, melainkan juga menimbulkan akibat negatif terhadap hal-hal yang berhubungan dengan dirampasnya kemerdekaan itu sendiri. Akibat negatif itu antara lain, terampasnya juga kehidupan seksual yang normal dari seorang, sehingga sering terjadi hubungan homoseksual dan masturbasi di kalangan terpidana.
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan (Barata, 2003; 30). Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang. Definisi lain menyebutkan bahwa pelayanan adalah suatu bentuk kegiataan pelayanan yang dilaksanakan oleh intansi pemerintah baik di pusat, di daerah, BUMN, dan BUMD dalam bentuk barang maupun jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai perundang-undangan yang berlaku (KEPMENPAN 81/93). Menurut Daviddow dan Uttal (1989) pelayanan merupakan kegiatan/keuntungan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen/costomer yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki. Dalam pelayanan yang disebut konsumen (costomer) adalah masyarakat yang mendapat manfaat dari aktivitas yang dilakukan oleh
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia menurut para sarjana dan peneliti sepakat bahwa Islam itu berjalan secara damai, meskipun ada juga penggunaan kekuatan oleh penguasa Indonesia untuk menguasai rakyat atau masyarakat. Secara umum mereka menerima Islam tanpa meninggalkan kepercayaan dan praktek keagamaan yang lama. Hal ini yang sering dilakukan oleh juru dakwah di Jawa adalah Walisongo. 1 Mereka mengajarkan Islam dalam bentuk kompromi dengan kepercayaan-kepercayaan setempat. Mengenai asal, tokoh, pembawa, waktu dan tempat Islamisasi pertama kali di Indonesia masih merupakan masalah yang kontroversial. Hal ini disebabkan kurangnya data yang dapat digunakan untuk merekonstruksi sejarah yang valid, juga adanya pembedaan-pembedaan tentang apa yang dimaksud dengan "Islam". Sebagian sarjana dan peneliti memberikan pengertian Islam dengan kriteria formal yang sangat sederhana seperti mengucapkan kalimat syahadat atau pemakaian nama Islam secara sosiologis. 2
memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Dalam pengertian ini, belajar adalah merupakan suatu proses, satu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan penguasaan dan latihan, melainkan perubahan kelakuan.
Berdasarkan Tampubolon (2004,p258) fungsi -fungsi dasar yang harus dipenuhi oleh aktivitas perencanaan adalah :
Speed reading dalam bahasa inggris berarti membaca cepat.
Al-Qur'an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pedoman hidup umat manusia dalam menata kehidupan dunia dan akhiratnya. Konsep-konsep dan berita yang dibawa al-Qur'an selalu relevan dengan zaman yang dilaluinya sekaligus berdialog terhadap setiap umat kapan dan di manapun mereka berada. 1 Salah satu pembahasan menarik dan krusial yang diangkat al-Qur'an adalah tauhid (monoteisme). Menyembah kepada satu Tuhan (monoteisme) merupakan misi penting yang dibawa oleh para nabi dan rasul sebelum nabi Muhammad dibuktikan dengan ajaran monoteisme yang ada dalam kitab suci umat Yahudi dan Nasrani. Dua komunitas tersebut di dalam al-Quran disebut dengan Ahl al-Kitab dan secara jelas diketahui mereka mempunyai persambungan aqidah dengan kaum muslimin. Bahkan Allah sendiri menegaskan bahwa al-Qur'an diturunkan untuk memberikan pembenaran terhadap sebagian isi Taurat (kitab suci agama Yahudi) dan Injil (kitab suci agama Nasrani) serta mengoreksi sebagian isi yang lain. Berkaitan dengan monoteisme, riset sejarah telah menunjukkan bahwa animisme dan dinamisme yang dipraktekkan oleh orang-orang primitif, merupakan kemunduran dari keyakinan akan keesaan Tuhan. Kepercayaan akan satu Tuhan yang dibawa oleh Yahudi, Kristen dan Islam adalah lawan dari politeisme, dan bukan evolusi dari politeisme. Bahkan monoteisme adalah konsep yang sudah ada sejak masa permulaan manusia. Kemudian karena pengaruh dari tradisi tertentu terjadilah penyimpangan-penyimpangan. 2 Penyimpangan yang demikian terjadi pula dalam agama Yahudi dan Kristen sebagaimana yang telah diinformasikan dalam al-Qur'an. Berawal dari kajian terhadap ayat al-Qur'an, penulis merasa tertarik untuk mengkaji pernyataan al-Qur'an akan adanya penyimpangan ajaran 1 Muhammad Galib M, Ahl Al-Kitab: Makna dan Cakupannya, Paramadina, Jakarta, 1998, hlm. 1. 2 Muhammad Ataur Rahim, Misteri Yesus dalam Sejarah, Pustaka Dai, 1994, hlm. 35.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.