Academia.eduAcademia.edu

Pemeriksaan Air

Abstract

I. Tujuan Mengetahui kualitas air dengan cara mengetahui jumlah mikroorganisme berdasarkan nilai Most Probable Number (MPN) dan mengetahui jasad indikator pada masing -masing sampel air. II. Pendahuluan Air merupakan materi esensial bagi kehidupan makhluk hidup, karena makhluk hidup memerlukan air untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara umum fungsi air dalam tubuh setiap mikroorganisme adalah untuk melarutkan senyawa organik, menstabilkan suhu tubuh dan melangsungkan berbagai reaksi kimia tingkat seluler. Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan karena air merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang kehidupan mikroorganisme yang meliputi pemeriksaan secara mikrobiologi baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat pencemaran (Ramona, 2007). Pemeriksaan derajat pencemaran air secara mikrobiologi umumnya ditunjukkan dengan kehadiran bakteri indikator seperti coliform dan fecal coli (Ramona, 2007). Bakteri coliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik, dan anaerobik fakultatif yang memfermentasi laktose dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35° C (Pelczar dan Chan., 2006). Kelompok bakteri coliform antara lain Eschericia coli, Enterrobacter aerogenes,dan Citrobacter fruendii. Keberadaan bakteri ini dalam air minum juga menunjukkan adanya bakteri patogen lain, misalnya Shigella, yang bisa menyebabkan diare hingga muntaber. Jadi, bakteri coliform adalah indikator kualitas air. Semakin sedikit kandungan coliform, maka kualitas air semakin baik. (Pelczar dan Chan., 2006). Uji kualitas air terdiri dari 3 step utama, yaitu: Uji pendugaan , Uji penguat dan Uji pelengkap. Metode pengujian yang digunakan adalah metode Most Probable Number (MPN). Dalam uji penduga di gunakan lactose broth. Tabung di nyatakan positif bila terebentuk gas sebanyak 10 % atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Jumlah tabung yang positif di hitung pada masing-masing seri. MPN penduga dapat di hitung dengan melihat table MPN 3 tabung. (Pelczar dan Chan., 2006). Dalam uji penguat, terbentuknya gas dalam Lactose Broth tidak selalu menunjukan bakteri E.coli karena mikroba lainya mugkin juga ada yang dapat memfermentasikan laktosa dengan membentuk gas. Oleh karena itu perlu di lakukan uji penguat pada media Endo agar,dengan menggunakan jaarum ose, contoh dari tabung MPN yang menunjukan uji penduga positif (terbentuk gas) masing-masing di inokulasikan pada Endo agar dengan cara streak plate. Semua tabung di inkubasikan pada suhu 37 o C selama 2x24 jam. Jumlah media Endo agar pada masing-masing pengenceran yang menunjukan adanya pertumbuhan Coliform, baik fekal maupun non fekal dihitung dan MPN penguat dapat di hitung dari table MPN. (Pelczar dan Chan., 2006). Pengujian selanjutnya dilanjutkan dengan uji pelengkap untuk menentukan bakteri Escherichia coli. Dari koloni yang berwarna pada uji penguat diinokulasikan ke dalam medium Lactose Broth dan medium agar miring Nutrient Agar (NA), dengan jarum inokulasi secara aseptik. Diinkubasi pada suhu 37 o C selama 2 x 24 jam. Bila hasilnya positif terbentuk asam dan gas pada Lactose Broth, maka sampel positif mengandung bakteri Escherichia coli. Dari media agar miring NA dibuat pewarnaan Gram dimana bakteri Escherichia coli merupakan Gram negatif berbentuk batang pendek. (Pelczar dan Chan., 2006). Oleh karena itu melalui percobaan ini agar praktikan dapat mengetahui uji kualitas air berdasarkan jumlah mikroorganisme pada air dan dapat menentukan nilai MPN. Selain itu juga dapat mempraktikkan cara pengujian perkiraan pada air untuk mengetahui adanya jasad coliform, dapat mempraktikkan pengujian penegasan untuk membedakan mikrobia fekal dan non fekal, dan dapat pula mempraktekkan pengujian kelengkapan untuk menentukkan ada tidaknya jasad indikator kualitas air berdasarkan keberadaan bakteri E.coli. III. Tinjauan Pustaka AIR Air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan bahkan air adalah sumber dari kehidupan itu sendiri. Secara umum fungsi air dalam tubuh setiap mikroorganisme adalah untuk melarutkan senyawa organik, menstabilkan suhu tubuh dan melangsungkan berbagai reaksi kimia tingkat seluler. Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan karena air merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang kehidupan mikroorganisme yang meliputi pemeriksaan secara mikrobiologi baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat pencemaran (Ramona, 2007). Air yang bersih dan berkualitas ialah air yang bebas bakteri dan racun serta mengandung berbagai jenis mineral. Air yang kita konsumsi setiap harinya yang diambil langsung dari alam biasanya sudah tercemar karena berbagai sebab baik karena pencemaran, limbah-limbah beracun dari industri atau pertanian, racun atau zat berbahaya atau karena berbagai ulah manusia.(Ranoma, 2007) Air yang berkualitas dan higienis adalah air yang cocok untuk dikonsumsi. Syaratsyarat air minum adalah tidak berbau, berasa, berwarna, tidak mengandung logam berat dan tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya. Air minum merupakan air yang melalui pemrosesan atau tanpa pemrosesan yang memenuhi syarat kesehatan dan bisa diminum secara langsung. (Ranoma, 2007) Air dari sumber alam bisa diminum oleh manusia secara langsung namun ada resiko bahwa air tersebut dicemari oleh bakteri atau zat yang berbahaya. Bakteri tersebut baru akan mati jika air dimasak hingga 100 derajat celcius namun zat berbahaya yang lain seperti logam tidak bisa dihilangkan dengan cara ini. Banyaknya pencemaran air semakin memperburuk kualitas air minum masyarakat saat ini. (Ranoma, 2007) Untuk mendapat air minum yang berkualitas, saat ini tersedia air minum isi ulang. Air minum isi ulang banyak dijual di berbagai kota. Air isi ulang isi ada poin kelebihan dan kekurangannya yang harus diperhatikan. (Ranoma, 2007) Kelebihan air isi ulang: 1. Harganya relatif murah seperti harga AMDK. 2. Mudah untuk mendapatkan 3. Walaupun tidak semua namun kualitas air isi ulang sudah memenuhi standar Departemen Kesehatan. Hal ini tergantung akan kualitas sanitasi, mesin dan bahan baku air. (Ranoma, 2007) Kekurangan air isi ulang: