Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
89 pages
1 file
SAHRUL MUMININ, 1999
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul "PIPELINING" yang mana makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas matakuliah Organisasi dan Arsitektur Komputer dalam menempuh pendidikan di Universitas Islam Raden Rahmat Malang.
Indonesia merupakan Negara yang memiliki bentuk Negara kepulauan dan bentuk pemerintahan republic sehingga disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan masyarakatnya tidak asing lagi dengan pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat Indonesia mengenal pancasila sebagai dasar Negara, pedoman, dan pandangan hidup,yang nilainya diangkat dari kehidupan masyarakat sendiri. Pancasila merupakan dasar Negara, dan juga menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia sejak dahulu. Pancasila juga diperuntukkan kepada Negara, masyarakat, dan pribadi bangsa Indonesia. Sila-sila pancasila itu tidak terlepas satu sama lain melainkan satu kesatuan yang bulat, baik dalam fungsi dan kedudukannya sebagai dasar Negara maupun sebagai falsafah hidup bangsa. Pengertian dari kata "kesatuan bulat" dari pancasila ini ialah berarti bahwa sila yang satu meliputi dan menjiwai sila-sila yang lain. Lantas perumusan pancasila juga dapat dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa yang selalu berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang telah diketahui bahwa pancasila itu juga merupakan dasar Negara Indonesia, yang berarti dasar dari hukum tertinggi di Indonesia atau sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hal ini terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan Naskah Proklamasi Indonesia. Pancasila juga merupakan ideology terbuka, yaitu bersifat khas dan orisinil. Kelima sila dalam pancasila ini memang bersifat universal sehingga dapat ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat lain. Letak kekhasan dan orisinilitasnya yaitu sebagai falsafah dan ideology Negara. Pancasila juga berperan dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia yaitu yang berpusat pada Undang-Undang Dasar 1945 yang benar
Pendidikan merupakan usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dari proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Berdasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi dari berbagai program dan kegiatan secara garis besar terdapat beberapa temuan yaitu : Sumber daya sekolah yang belum memiliki standar minimal, dan masih banyak kekurangan baik dari segi kecukupan, kualitas, maupun relevansinya. Akibatnya, mutu lulusan belum mencapai hasil yang diharapakan yaitu sesuai dengan standar mutu dan kelulusan yang optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung dari keberhasilan kegiatan belajar mengajar yang merupakan sinergi dari komponen-komponen pendidikann yaitu instrument input, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, sistem pengolahan, faktor lingkungan alamiah, lingkungan social, dan peserta didik sebagai subjeknya. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan sebuah perencanaan, yaitu suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
1 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Peranan peserta didik yang dimaksud adalah peranan peserta didik dalam kehidupan di masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, merupakan keluaran dari sistem dan fungsi pendidikan. Pada hakekatnya, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, meningkatkan mutu kehidupan, dan martabat manusia baik individu maupun sosial. Secara yuridis (UUSPN No. 20 tahun 2003) dinyatakan bahwa "Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara." Secara implisit amanat Undang-undang tersebut telah mencakup tujuan pendidikan yang sangat mulia dan komprehensif dalam mengantarkan anak Indonesia untuk mencapai kondisi yang diharapkan. Oleh karena itu dari sisi empiris memang halhal yang berkaitan dengan pengembangan institusi pendidikan harus dibangun di atas landasan yang kuat dan kokoh, seperti tertulis dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Dalam kepentingan kehidupan manusia, pendidikan harus dapat berperan untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai itu semua, maka secara umum pendidikan perlu berlandaskan pada empat pilar fondasi belajar yang telah disepakati dalam forum internasional "Education for All" yang merekomendasikan RKT SMPN 1 Teluk Bayur 2 empat pilar, yaitu: a) Learning to know; belajar untuk memahami, b) Learning to do; belajar untuk berbuat, c) Learning to live together; belajar untuk hidup dalam kebersamaan, dan d) Learning to be; belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya. Ke-empat pilar tersebut dapat dijadikan landasan berpikir dalam mengembangkan pendidikan di masa yang akan datang. Sejalan dengan berbagai pesan UNESCO mengenai penyelenggaraan pendidikan, pendidikan di jenjang pendidikan dasar pun harus mengacu pada perundangan yang berlaku di negara Indonesia, terutama mengacu pada standar pendidikan nasional (PP no 19 tentang SNP tahun 2005), yang meliputi delapan standar, yaitu standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pendidik, standar sarana prasarana, dan standar pembiayaan. Untuk melaksanakan ke delapan standar pendidikan seperti yang dituntut dalam SNP tersebut, maka dibuat Rencana Kerja Tahunan SMP Negeri 1 Teluk Bayur Berau yang merupakan rencana strategi sekolah.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
SOAL PTS PJOK SEMESTER I KELAS 5 SD , 2019