Academia.eduAcademia.edu

Pembubaran Ormas Anarkis: Sebuah Tinjauan Hukum Hak Asasi Manusia

Abstract

Salah satu di antara berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara di tahun 2012 adalah kian maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Beraroma intoleransi beragama dan berkeyakinan, tindak kekerasan elemen masyarakat sipil yang terorganisir dalam wadah organisasi ini bukanlah hal baru, melainkan repetisi fenomena serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Setara Institute mencatat bahwa sepanjang 2009 hingga 2010 telah terjadi 286 tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama dimana 183 diantaranya adalah kasus dilakukan oleh aktor non-negara termasuk ormas. Lebih jauh, merujuk Kadiv Humas Mabes Polri Saud Usman Nasution sebagaimana dikutip Tempo (17/2/2012), pada tahun 2010 tercatat terjadi 50 kasus kekerasan ormas dengan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas yang paling banyak melakukan kekerasan (29 kasus). Adapun VOA Indonesia dalam pemberitaannya (8/2/2012) mengutip kepolisian bahwa ormas yang paling banyak melakukan kekerasan adalah FPI, Forum Betawi Rempug, dan Barisan Muda Betawi.