Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya, tak terkecuali mengenai dokumen kependudukan. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, dan yang paling terbaru adalah mengenai Standard Pelayanan Minimal yang harus masuk kedalam RPJMD di Pemerintah Propinsi dan Pemerintah kabupaten/ Kota. Sebagai contoh, ketika berbicara mengenai dokumen kependudukan, maka kita akan bicara mengenai satu permasalahan pelik yang menyangkut Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak bisa dipungkiri dokumen
Pada dasarnya setiap daerah memiliki potensi yang bisa dikembangkan, namun masyarakat kurang memiliki pengetahuan untuk menggali potensi yang ada. Disini diperlukan peran pemerintah untuk memberikan pengetahunpengetahuan yang harus dimiliki masyarakat untuk mengolah sumber daya atau potensi yang dimiliki alam. Analisis potensi wilayah telah menjadi hal yang tidak asing dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini telah diamanatkan dalam konstitusi Negara yaitu UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara tersirat memberikan makna bahwa peningkatan daya saing daerah dilakukan melalui suatu proses perencanaan yang matang. Proses perencanaan tersebut harus melalui suatu analisis yang dapat menguraikan potensi-potensi daerah menjadi penunjang daya saing daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Negara Indonesia sangat adalah sebuah Negara yang sangat erat dengan perkembangan atau disebut Negara baru berkembang, namun skala reformasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia dinilai cukup mengatasi berbagai gejolak Reformasi dan Inovasi yang lamban, bahkan dipandang terlalu lamban dan terlalu tidak pesat dari yang pernah dijalankan oleh banyak negara-negara di dunia walaupun Indonesia juga dipandang telah melakukan perubahan radikal dalam tata hubungan antara pusat dan daerah melalui program desentralisasi pemerintahan yang belum pernah ditempuh oleh negara mana pun di dunia. Tetapi mengapa reformasi pemerintahan negara yang demikian luas jangkauannya dan begitu radikal perubahannya belum berhasil menciptakan good governance yang mampu membawa Indonesia keluar dari multi krisis yang sudah melanda bangsa ini sejak 1998? Mengapa kita belum seberhasil? Apakah kebijan yang diambil pemerintah tidak cukup untuk mengatasinya? Harus kita fahami bersama, bahwa pembangunan bagi sebuah Negara merupakan hal yang sangat esensial dalam rangka mencapai tujuan utama dari keberadaan sebuah Negara yakni bagaimana mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakatnya. Dalam konteks Indonesia, tujuan dari dibentuknya pemerintahan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakanlah sejumlah program pembangunan dari semenjak awal berdirinya Republik Indonesia sampai dengan saat ini baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kita harus sadari bahwa tahun 1998 krisis besar-besaran bagi bangsa Indonesia namun berbagai Reformasi pada saat tersebut dicetuskan hingga masa order baru walau kita telah memalui dengan namun tugas dan tanggung jawab kita sebagai bangsa belum berakhir walau sudah dimulainya berbagai kebijakan untuk melakukan perubahan dalam berbagai bidang, Keberhasilan dari pembangunan tersebut salah satunya akan sangat ditentukan oleh kemampuan Pemerintah dalam membuat dan mengimplementasikan kebijakan yang benar dan sesuai dengan kondisi lokal serta dalam mengembangkan perangkat kelembagaan yang akan menjadi infrastruktur utama dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Dalam Jurnal Ilmu Administrasi yang berjudul " Budaya Inovasi dan Reformasi " halaman 1 mengatakan bahwa dewasa ini, dalam birokrasi pemerintahan Indonesia cukup banyak permasalahan yang menjadi isu public yang beberapa dari permasalahan itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) tahun 2004-2009 antara lain : tigginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan; rendahnya kinerja sumberdaya aparatur; belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, orientasi pada kekuasaan yang amat kuat selama ini telah membuat birokrasi menjadi semakin jauh dari misinya untuk memberikan pelayanan publik. Birokrasi dan para pejabatnya lebih menempatkan dirinya sebagai penguasa dari pada sebagai pelayan masyarakat. Akibatnya sikap dan perilaku birokrasi dalam penyelegaraan pelayanan publik cenderung mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Berkembangnya budaya paternalistik ikut memperburuk sistem pelayanan publik melalui penempatan kepentingan elite politik dan birokrasi sebagai variabel yang dominan dalam penyelengaraan pelayanan publik. Elite politik dan birokrasi, dan atau yang dekat dengan mereka, seringkali memperoleh perlakuan istimewa dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Akses terhadap pelayanan dan kualitas pelayanan publik sering berbeda tergantung pada kedekatannya dengan elite birokrasi dan politik. Hal seperti ini sering mengusik rasa keadilan dalam masayrakat yang nerasa diperlakukan secara tidak wajaroleh birokrasi publik.
ARISTO
The purpose of this paper is to analyze how the performance of the implementation of district government services in the city of Cilegon. To measure the performance of policy implementation, the authors use two indicators namely first, the policy output indicator consisting of coverage, bias, access, frequency and service delivery as well as the suitability of the program to the needs, second, indicators of policy impact namely initial impact, medium impact and long term impact. The research method used is a qualitative approach with primary data collection techniques and secondary data, the research locus is in Cibeber District, Cilegon City. Based on measurements that the performance of the implementation of public service policies in public sector organizations Cibeber District Cilegon City has been running effectively. This can be seen from the policy output indicators consisting of coverage, bias, access, frequency, service delivery and program suitability with the need to show...
Pendahuluan Pengalaman dari salah seorang warga pengguna layanan di atas berangkali hanya merupakan sekelumit dari contoh kasus yang memperlihatkan masih belum profesionalnya kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Isu mengenai penyelenggaraan pelayanan publik saat ini menjadi isu kebijakan yang aktual di masyarakat seiring dengan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Bahkan dalam UU Tentang Pemerintahan Daerah yang baru [hasil revisi UU. No.22/1999] dalam pasal 16 (ayat 1a), disebutkan bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab, kewenangan dan menentukan standar pelayanan minimal. Terlepas dari kejelasan tentang substansi standar pelayanan minimal yang masih banyak diperdebatkan, namun ketentuan ini setidaknya memberikan suatu gambaran bahwa tuntutan pada kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional telah menjadi bagian dari concern pemerintah pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan salah satu bidang kewenangan penting bagi pemerintah daerah sehingga keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara profesional, efisien, efektif dan akuntabel akan mengangkat citra positif pemerintah kabupaten/kota di mata warga masyarakatnya. Kinerja pelayanan publik di Indonesia yang masih terlihat belum profesional memang tidak terjadi begitu saja sebagai suatu taken for granted, namun merupakan konsekuensi dari adanya desain birokrasi Indonesia yang memang tidak dipersiapkan sebagai 'pelayanan masyarakat' [public servant]. Secara historis, semenjak masa kerajaan sampai masa pemerintahan kolonial Belanda, birokrasi di Indonesia telah ditempatkan sebagai 'instrumen kekuasaan'[Dwiyanto, dkk.2002] yang menopang berbagai kepentingan politik dari penguasa. Pada posisi demikian, birokrasi sebenarnya telah sejak lama lebih diperkenalkan pada nilai-nilai kekuasaan daripada nilai-nilai pemberian
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan. Selain menjalankan transaksi untuk mencari keuntungan, bank syariah juga melakukan transaki yang tidak untuk mencari keuntungan. Transaki ini tercakup dalam jasa pelayanan fee based service . Beberapa bentuk layanan jasa yang disediakan oleh bank Syariah untuk nasabahnya, antara lain jasa keuangan, agen, dan jasa non keuangan. Termasuk dalam jasa keuangan, wakalah (pelimpahan kekuasaan kepada bank untuk bertindak mewakili nasabah), kafalah (jaminan yang diberikan seseorang untuk menjamin pemenuhan kewajiban pihak kedua).
JURNAL MANAJEMEN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, (2) Faktor pendukung dan penghambat pelayanan di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan dokumentasi. Peneliti menggunakan triangulasi sumber untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga komponen yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan sudah diterapkan dimensi RATERReliability, Assurance, Tangibles, Emphaty, Responsiveness,beserta indikatornya. Namunada beberapa indikator yang belum berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, antara lain ketidaknyamanan tempat pelayanan termasuk sarana dan prasarana yang belum lengkap, belum ahlinya pegawai dalam menggunakan alat bantu pelayanan, dan kurang ramahnya pegawai dalam proses pelayanan. (2) Faktor penghambat pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan adalah kurangnya sumber daya pegawai dan masih kurangnya sarana prasarana. Sedangkan faktor pendukungnya adalah semangat yang diberikan pegawai satu sama lain, mengadakan rapat koordinasi atau semacam evaluasi setiap tiga bulan kemudian memberikan penanaman kesadaran melayani masyarakat dengan ikhlas dan sesuai dengan hati nurani. Faktor pendukung lain adalah adanya fasilitas berupa alat bantu untuk memudahkan proses pelayanan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Deshila Angelya Vardani Sari, 2021
Kinerja Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2021
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Fondasi : Jurnal Teknik Sipil, 2012