Academia.eduAcademia.edu

260313493-Polusi-Udara

POLUSI UDARA A. PENGERTIAN POLUSI Polusi berarti pencemaran. Polusi merupakan masuknya mahluk hidup, zat, energy, atau komponen lain dalam lingkungan yang menyebabakan berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia. Polusi berarti masuknya bahan pencemar (polutan) sebagai akibat dari kegiatan manisia atau proses alam yang ditemukan ditempat, saat, dan jumlah yang tidak selayaknya. Polusi dapat kita jumpai , misalnya di tanah, air, udara, bahkam suara bising dari motor, mesin dll. Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak property ( wikipedia ). Sedangkan oleh pakar lain, Polusi udara adalah penyusunan kualitas udara sampai pada yang mengganggu kehidupan karena masuknya polutan kedalam udara Dalam ruangan atau tempat pembuangan sampah banyak sekali kotoran/ kuman yang menyebabkan polusi. Daerah perkotaan yang mempunyai tingkat polusi tinggi adalah Boston, The Bronx, Chicago, Dallas, New York City, Seattle, dan Tucson. Setelah dua tahun peneliti terus memonitor dengan teratur dan melihat gejala asma yang timbul, seperti kemampuan bernapas, ketidakhadiran di sekolah, pengukuran kondisi udara. Kualitas udara diukur menggunakan EPA Aerometric Information Retrieval System. Kualitas udara di Kota Semarang makin memburuk. Hasil survei Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Semarang pada akhir 2003 menunjukkan penurunan kualitas itu. Kualitas udara yang sudah bercampur lingkungan mengalami penurunan lebih kurang 28 persen. Meningkatnya polusi udara akibat pertumbuhan kota serta penggunaan moda transportasi berbahan bakar minyak mengundang keprihatinan. Elemen masyarakat peduli terhadap persoalan lingkungan pun tak mau tinggal diam. Mereka mengingatkan para pengguna jalan dan pengunjung mal dengan mengusung Gerakan Anti Udara Kotor. Semarang menjadi salah satu dari 10 kota besar di Indonesia yang kondisi transportasi dan kualitas udaranya paling mengkhawatirkan. Hal tersebut akibat makin tidak idealnya perbandingan antara jumlah penduduk dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada. Hasil penelitian Departemen Perhubungan hingga tahun 2005 menunjukkan, kesemrawutan transportasi dan polusi udara di Kota Semarang hanya kalah dengan Surabaya, Bandung, Bogor, dan Medan. Setelah Kota Semarang berturutturut ditempati Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Palembang, dan Malang. Gambar. 1. Urban Heat Island Semarang pada tahun 1994 Gambar. 2. Urban Heat Island Semarang pada tahun 2002