Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
46 pages
1 file
Artikel ini membahas tentang pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan atas impor dan/atau penyerahan barang dan jasa kena pajak tertentu. Beberapa keputusan dan peraturan yang relevan dijelaskan, termasuk kebijakan terkait daftar barang dan jasa yang dikecualikan dari pajak serta prosedur untuk mendapatkan surat keterangan bebas pajak. Penekanan diberikan pada tanggung jawab instansi pemerintah dan perusahaan dalam proses pengajuan dan penerimaan barang serta jasa yang dalam kategori tersebut.
TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan pidana adalah keterangan Saksi dan/atau Korban yang mendengar, melihat, atau mengalami sendiri terjadinya suatu tindak pidana dalam upaya mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana; b. bahwa penegak hukum dalam mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana Bering mengalami kesulitan karena tidak dapat menghadirkan Saksi dan/atau Korban disebabkan adanya ancaman, baik fisik maupun psikis dari pihak tertentu; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan perlindungan bagi Saksi dan/atau Korban yang sangat penting keberadaannya dalam proses peradilan pidana; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban; DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan/atau ia alami sendiri. 2. Korban adalah seseorang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana. 3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yang selanjutnya disingkat LPSK, adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi dan/atau Korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang itu.
2020
Pajak merupakan kewajiban kepada seseorang atau sebuah badan sesuai pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 32 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pajak atau iuran wajib yang disetujui oleh rakyat bersama dengan pemerintah. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana sistem penentuan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 2018. 2. Bagaimanakah pemberian sanksi bagi Instansi Pengelola PNBP atau Mitra Instansi Pengelola PNBP sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitan secara normatif. Penelitian hukum normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan baku utama, menelaah hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi hukum, pandangan dan doktrin-doktrin hukum, peraturan dan sistem hukum menggunakan data sekunder, diantaranya asas, kai...
SIGn Jurnal Hukum, 2020
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban pemberi hibah yang melakukan pembatalan hibah; akibat hukum terhadap penerima hibah yang kepadanya terjadi pembatalan hibah; serta untuk menganalisis kesesuaian Putusan PN Pematangsiantar No. 33/Pdt.G/2019/PN.Pms dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dan studi dokumen. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberi hibah memiliki beberapa hak sebagaimana berdasarkan Pasal 1669, Pasal 1671, dan Pasal 1672 KUHPerdata. Pemberi hibah juga dapat menarik kembali pemberiannya, jika penerima hibah tidak memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam akta hibah atau hal-hal lain, sebagaimana berdasarkan Pasal 1688 KUHPerdata. Selanjutnya, akibat hukum terhadap pen...
2004
Pangan rnerupakan kebutuhan dasar yang paling esensial bagi rnanusia untuk rnernpertahankan hidup dan kehidupan. Sebagai makhluk bernyawa, tanpa pangan manusia tidak mungkin dapat melangsungkan hidup dan kehidupannya untuk berkembang biak dan bermasyarakat. Sesuai dengan perkernbangan jaman, maka cara pemenuhan kebutuhan pangan juga rnengalarni perubahan, yaitu mulai dari pemanfaatan terhadap sumber daya alam secara ekstrakti sampai pada usaha budidaya pertanian secara menetap seperti yang dilakukan saat ini. Sejarah kehidupan menceritakan kepada kita bahwa pada setiap jarnannya, manusia selalu rnendapatkan cara untuk mencukupi kebutuhan pangannya. Pada jaman kehidupan primitif, untuk mendapatkan pangan, manusia cukup memperolehnya secara ekstraMif dengan periumbuhan jumlah penduduk, rnanusia kemudian mengembangkan budidaya tanaman pangan dengan cara lahan berpindah (shzing culiivatim). Dalarn perladangan berpindah, begitu tingkat kesuhran lahan yang digunakan untuk budidaya tanaman pangan sudah berkurang, maka para petani akan segera meninggalkan lahan garapannya untuk mencari lahan (hutan) baru untuk digarap menjadi lahan pertanian yang baru. Pada periode tekanan jumlah penduduk rnasih rendah, siklus perladangan berpindah
2020
Perairan tawar Indonesia mengandung beragam jenis ikan. Banyak jenis ikan air tawar yang bersifat endemic di Indonesia. Banyaknya jenis ikan air tawar yang dimiliki Indonesia tidak sebanding dengan jumlah jenis ikan yang sudah dibudidayakan. Ikan-ikan yang sudah dibudidayakan secara intenssif di Indonesia, kebanyakan bukan ikan asli Indonesia. Buku ini berisi tentang beragam jenis ikan air tawar asli penghuni perairan Indonesia, yang prospektif dibudidayakan. Ikan-ikan yang tercantum dalam buku ini, hanya sebagian kecil dari jumlah jenis-jenis ikan di Indonesia. Ikan-ikan ini, memiliki prospek kedepan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan beberapa jenis ikan juga memiliki sejarah sebagai asul usul nama daerah, bahkan ada beberapa daerah menjadikan ikan sebagai ikon daerah tersebut. Buku ini memberikan gambaran 30 jenis ikan konsumsi dan 34 jenis ikan hias yang menarik yang prospektif dibudidayakan. Dengan adanya informasi habitat, pakan, cara reproduksi, taksonomi serta morfologi...
Populasi, 2018
Banyak pandangan yang menyebutkan bahwa etnisitas merupakan penghambat untuk kesatuan dan persatuan. Hal penting yang menjadi tantangan ke depan adalah mendudukkan variasi etnik sebagai bentuk kemajemukan bangsa yang mendukung persatuan negara. Dengan menggunakan data Sensus Penduduk di Indonesia, yakni Sensus Penduduk 1930, Sensus Penduduk 2000 dan Sensus Penduduk 2010, tulisan ini mencoba mengungkapkan dinamika etnis di Indonesia dalam perspektif historis. Penelitian ini mendiskusikan dinamika perkembangan etnik di Indonesia serta melihat bahwa keanekaragaman etnik tersebut dapat menjadi tantangan dan pemacu dalam persatuan negara. Melalui masyarakat multikultural yang saling menghargai perbedaan kebudayaan, akan dapat tercipta masyarakat yang memiliki pandangan, jiwa, dan tujuan yang sama. Selain itu, perwujudan dari perkembangan etnik di Indonesia juga harus disertai dengan adanya dukungan kebijakan pemerintah yang tidak hanya memihak pada golongan mayoritas saja karena asas yang dikedepankan adalah persamaan dan menghargai hak atas perbedaan kebudayaan.
Student Online Journal (SOJ) UMRAH - Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2020
Pembuktian sangat penting artinya dalam perkara perdata karena dikabulkan atau ditolaknya suatu gugatan tergantung pada terbukti atau tidaknya gugatan tersebut di depan pengadilan. 1 Hal-hal yang harus dibuktikan hanyalah hal-hal yang menjadi pokok dari perselisihan (peristiwa) tersebut, yaitu segala apa yang diajukan oleh pihak yang satu tetapi disangkal oleh pihak yang lain. Sedangkan masalah hukumnya tidak perlu dibuktikan oleh para pihak, tetapi secara ex officio dianggap harus diketahui dan diterapkan oleh hakim. Dalam acara perdata di Indonesia, hakim terikat di dalam acara mencapai putusannya. Hanya berdasarkan pada alat-alat bukti yang sah, hakim diperbolehkan mengambil keputusan.
TEKNIKA: Jurnal Teknik, 2018
Kondisi kawasan padat penduduk merupakan permasalahan yang sering timbul di perkotaan. Salah satu permasalahan yang sering timbul adalah masalah persampahan. Banyaknya penduduk yang tinggal di kawasan tersebut dan terbatasnya lahan menyebabkan timbulan sampah tidak teratasi dengan baik. Pada akhirnya hal ini harus segera ditangani oleh pemerintah. Sebelum melakukan penanganann, ada baiknya untuk mendakan studi pendahuluan dengan cara menanyakan secara langsung dan observasi secara langsung kepada masyarakat melalui kuisioner. Pada kuisioner ini akan ditanyakan mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi di lokasi kawasan padat penduduk mengani timbulan pesampahan. Inovasi baru dalam penggunaan tempat sampah rumah tangga juga sangat diperlukan. Oleh karena itu penulis memasukan mengenai tempat sampah komposter untuk sampah organik di dalam kuisioner, yang dapat menjadikan sampah organik sebagai pupuk dan dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Kata Kunci: Kawasan padat penduduk,...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat, 2021
Sosiohumaniora, 2015
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2020
Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 2019
Agrokreatif Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 2019
JURNAL EKONOMI PENDIDIKAN DAN KEWIRAUSAHAAN, 2018
DUNAMOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 2021
Jurnal Fundamental Justice, 2020
ARTIKEL Menginspirasi Pemuda Indonesia untuk Berkarya dan Berkontribusi, 2023
Sosiohumaniora, 2019
Agrivet : Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian dan Peternakan (Journal of Agricultural Sciences and Veteriner), 2021