Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
35 pages
1 file
Hukum adat di masyarakat Indonesia sebenarnya sudah ada sejak Zaman sebelum datangnya penjajah di beberapa daerah-daerah di Indonesia yang merubah hukum adat menjadi hukum mereka. Diantaranya Zaman Melayu Polinesia, Zaman Hindu-Buddha, dan Zaman Islam. Dalam zaman-zaman tersebut hukum adat sudah ada dan ditaati oleh masyarakat adat pada zaman itu. Walau itu berlaku hanya di beberapa daerah di Indonesia. (1). Zaman Melayu Polinesia Menurut beberapa para ahli sejarah, nenek moyang bangsa Indonesia meninggalkan daratan Asia dan memasuki kepulauan Indonesia. Kedatangan mereka di Indonesia terjadi dalam dua gelombang, gelombang pertama disebut Proto Malaio (Melayu Tua) dan gelombang kedua disebut Deutoro Malaio (Melayu Muda).
Memasuki era pasar bebas, persaingan usaha di antara perusahaan-perusahaan yang ada semakin ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau bahkan lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi agar perusahaan bisa mengembangkan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Strategi yang tepat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perusahaan ditempuh adalah dengan melakukan ekspansi baik itu internal maupun eksternal.
2017
Menurut bahasa, kepemilikan atau milkiyah berasal dari kata milku )ملك( yang artinya sesuatu yang berada dalam kekuasaannya, sedangkan milkiyah menurut istilah adalah penguasaan terhadap sesuatu yang penguasaannya dapat melakukan sendiri tindakan-tindakan terhadap sesuatu yang dikuasainya itu dan dapat menikmati manfaatnya apabila tidak bertentangan dengan hukum syara'. 1 Konsep kepemilikan dijelaskan dalam Q.S Al-Jatsiyah ayat 12-13: فضله من ولتبتغوا بأمره فيه الفلك ي لتجر البخر لكم سخر الدي ا ١٣ لكم خر خ وس الراض في وما السماوات في ما Artinya: "Allahlah yang telah menundukkan untuk kalian lautan, agar bisa berjalan di atasnya dengan kehendak-Nya, juga agar kalian mengambil kebaikannya. (Dialah) yang menundukkan untuk kalian apa saja yang ada di langit dan bumi..."(Q.S Al-Jatsiyah:12-13).
Nur Hanifah, 2019
Assalamu'alaikum Pak. Saya NUR HANIFAH NIM : 0305181032 Kelas / Semester : PMM -1 / 1 Ini Makalah Revisi Hadits Kelompok 2 pak
Yang Meliana, 2020
Hukum Delik Adat (Adatrecht Delicten) atau Hukum Pidana Adat atau Hukum Pelanggaran Adat ialah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat sehingga perlu diselesaikan (dihukum ) agar keseimbangan masyarakat tidak terganggu.
Abstrak bandung Kota dengan luas 167,67 km2 ini berpenduduk 2.457.686 jiwa (Data BPS tahun 2010) memiliki potensi
Masyarakat adalah himpunan individu dan kumpulan keluargayang bertempat tinggal pada suatu wilayah tertentu, hidup bersama dengan landasan yang berlaku dalam lingkungannya. Masyarakat adalah dinamika dari berbagai cara pandang dan variasi prilaku individu ssebagai kreator kehidupan sosial yang potensial dalam melakukan tindakan sesuai dengan hasratnya masing-masing. Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, proses saling belajar yang dapat berlaku dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, merupakan perjalanan kebudayaan manusia dalam mencerdaskan dirinya, meningkatkan kesadarannya sebagai makhluk yang berbudi luhur, makhluk yang belajar memahami keinginan manusia yang beragam. Dalam perspektif pendidikan Islam, masyarakat adalah cermin bagi kehidupan manusia. Karena dalam masyarakat betapa kompleks dan rumitnya memahami situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini. Secara filosofis belajar yang paling sempurna adalah belajar dari kehidupan masyarakat. Secara garis besar kedudukan masyarakat dalam perspektif pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Nisrina Mardhiyyatul Hasanah , 2025