Selama ini program KB telah banyak mengubah struktur kependudukan Indonesia, tidak saja dalam arti menurunkan tingkat kelahiran laju pertumbuhan penduduk namun juga mengubah pandangan hidup penduduk terhadap nilai anak serta kesejahteraan dan ketahanan keluarga. Untuk mencapai sasaran fertilitas secara nasional sebesar 2.2 pada tahun 2009 seperti tertuang dalam RPJMN 2004-2009, diperlukan peningkatan kesertaan ber KB sekitar 67 persen pada tahun 2009. Selanjutnya kesertaan ber KB perlu ditingkatkan menjadi sekitar 71 persen pada tahun 2015 untuk mencapai tingkat kelahiran sebesar 2.1. Sebagai gambaran, jika saat ini sampai dengan tahun 2015 terjadi peningkatan kesertaan ber-KB rata-rata 1 persen per tahun maka pada tahun 2015 penduduk Indonesia akan berjumlah sekitar 237 juta jiwa. Sebaliknya jika kesertaan ber-KB menurun sebesar 0.5 persen per tahun maka pada tahun 2015 penduduk akan berjumlah sekitar 264 juta jiwa. Tantangan lain adalah koordinasi antara Pusat dan Daerah, khususnya dengan Kabupaten/Kota, pembinaan dan bimbingan ke daerah menjadi kurang efektif karena secara kelembagaan Propinsi selaku aparatur yang secara struktural tidak dapat langsung menugaskan kepada SKPD KB kabupaten/kota yang menjadi aparat daerah dibawah pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan beberapa persoalan dilapangan yang kalau tidak diperbaiki akan menghambat pelaksanaan KB di Propinsi Bengkulu yaitu salah satunya masalah Pencatatan dan Pelaporan, Atas dasar persoalan tersebut perlu diingatkan kembali mengenai pencatatan dan pelaporan yang ada dilapangan, untuk mencapai sasaran tersebut dilakukan Orientasi Pencatatan dan Pelaporan bagi Petugas Lapangan KB dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, serta keterampilan.