Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
31 pages
1 file
Negosiasi sebuah proses menghasilkan keputusan bersama, dimana orang-orang dengan tujuan/ keinginan yang berbeda berinteraksi dengan tujuan untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan tersebut. Salah satu tujuan orang bernegosiasi adalah menemukan suatu keputusan atau kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan atau keinginan kedua belah pihak tersebut.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Throughout the course of our lives we always negotiate. Good father to his son, friends, or business associates. Negotiations can bridge differences and produce an agreement among the parties involved. In the business world, the term negotiations is not new. Negotiation is used to bridge two different interests, such as between producers and consumers. Therefore, so that there is a deal between two parties, the necessary negotiations. Meanwhile, the person who negotiates often referred to as a negotiator.
Negosiasi adalah bagian penting dalam kehidupan sehari-hari agar kita dapat bertahan, baik dalam bisnis maupun bidang kehidupan lainnya. Negosiasi bukanlah peperangan, seperti yang tampak beberapa negosiasi. Sebaliknya negosiasi adalah usaha
NEGOSIASI Negoisasi adalah komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat keduabelah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Yang Maha Pemberi tanpa pilih kasih, maka penulis dapat menyusun buku ini untuk memberikan gambaran perenungan atas perjalanan penegakan hukum dan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang ada.
ABSTRAK Secara sosial masyarakat Jawa terbagi dalam dua kelas sosial berdasarkan kesetaraan dan ketak-setaraan sosial antara satu individu dengan individu yang lain dalam intra komunitas itu. Pada kelas sosial berdasarkan kesetaraan dibagi dalam dua sub-kelas yakni kesetaraan akrab dan kesetaraan berjarak. Sebagai anggota komunitas sosial, mereka juga memiliki bahasa yang memiliki stratifikasi tuturan. Dengan demikian sebagai anggota komunitas sosial dan komunitas tutur, penutur bahasa Jawa (BJ) terbiasa menggunakan tuturan BJ dalam tiga pola penggunaan tingkat tutur dalam interaksi lingual sehari-hari. Pertama, dua anggota komunitas sosial dan komunitas tutur saling menggunakan tingkat tutur rendah (ngoko) dalam interaksi lingual sehari-hari. Kedua, dua anggota komunitas sosial dan komunitas tutur saling menggunakan tingkat tutur tinggi (krama) dalam interaksi lingual sehari-hari. Ketiga, dua anggota komunitas sosial dan komunitas tutur saling menggunakan tingkat tutur yang berbeda, yakni penutur pertama menggunakan tingkat tutur rendah (ngoko), sebaliknya penutur kedua menggunakan tingkat tutur tinggi (krama) dalam interaksi lingual sehari-hari atau sebaliknya. Penggunaan tingkat tutur yang terpola dan teratur tersebut mengindikasikan bahwa pilihan penggunaan kode tingkat tutur tertentu bukan semata-mata sebagai strategi komunikasi, tetapi merupakan bentuk kontrak sosial dan kontrak komunikasi yang disepakati oleh masing-masing peserta tutur yang terlibat dalam sebuah peristiwa tutur. Karena merupakan kontrak sosial dan kontrak komunikasi, maka ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta tutur. Pertama, saling menggunakan kode tingkat tutur rendah (ngoko) merupakan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh dua peserta tutur yang secara sosial sama atau setara dan akrab. Kedua, saling menggunakan kode tingkat tutur tinggi (krama) adalah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta tutur atau partisipan yang secara sosial setara tetapi ada jarak sosial antara keduanya. Ketiga, saling menggunakan kode tingkat tutur yang berbeda, ngoko versus krama, juga merupakan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh dua peserta tutur yang secara sosial berbeda. Ada perbedaan sosial yakni hierarkis sosial antara dua peserta tutur, sehingga dua peserta tutur tersebut memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Peserta tutur atasan (superior) memiliki hak dan kewajiban menggunakan kode tingkat tutur rendah (ngoko) ketika berbicara dengan bawahan. Sebaliknya hak dan kewajiban bawahan (subordinate) adalah menggunakan kode tingkat tutur tinggi (krama) ketika berkomunikasi dengan atasan. Kata Kunci: kontrak sosial, kontrak komunikasi, kesepakatan sosial PENDAHULUAN Masyarakat Jawa merupakan masyarakat yang secara sosial terstratifikasi. Dengan demikian hubungan sosial antara anggota komunitas yang satu dengan lainnya terbagai dalam dua pola hubungan sosial: hubungan dengan prinsip kesetaraan dan hubungan dengan prinsip ketidak-setaraan sosial. Anggota komunitas Jawa sendiri tidak merasa asing dengan dua istilah priyayi dan wong cilik
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Komunike, 2017
Manajemen Iinternasional "Komunikasi dan Negosiasi Lintas Budaya, 2019
NIVEDANA : Jurnal Komunikasi dan Bahasa, 2020