Academia.eduAcademia.edu

Kapita Selekta Manajemen Kepegawaian

2014

ari sudut pandang ilmu sosial, manajemen kepegawaian atau manajemen pegawai negeri sipil (PNS) merupakan ilmu sosial terapan, yaitu penerapan kaidah ilmu manajemen dalam pengelolaan PNS. Dalam pengelolaan PNS tersebut terdapat bagian/unsur/elemen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling terkait dan melengkapi sehingga disebut sebagai suatu sistem kepegawaian. Kaidah ilmu manajemen seperti planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC) diterapkan dalam manajemen PNS. Sementara bagian yang tidak dapat dipisahkan dari unsur pengelolaan PNS adalah data, benda, dan orang (DBO). Sebagai suatu sistem, manajemen kepegawaian juga memiliki siklus, yaitu perencanaan (formasi, seleksi, rekrutmen, pengangkatan), pengembangan (penempatan dalam suatu jabatan, promosi, demosi, pembinaan disiplin, usaha kesejahteraan, peningkatan kompetensi, penilaian kompetensi, dan lain-lain), pengawasan (pengendalian, bantuan hukum, inspektorat, dan Bapeka), dan pemberhentian dan pensiun pegawai. Manajemen kepegawaian diawali dengan pembentukan Kantor Urusan Kepegawaian (KUP) pada tanggal 30 Mei 1948 (PP Nomor 11 Tahun 1948), dengan tugas pokok mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan kepegawaian, seperti: kedudukan, gaji pegawai negeri, dan mengawasi implementasi peraturan-peraturan kepegawaian agar dapat dijalankan secara tepat. Selanjutnya berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 1972, KUP diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan pada tahun 2000 berganti nama menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada Modul 1 ini akan diuraikan tentang perkembangan sistem kepegawaian mulai dari tahun 1974 hingga 2009 dan tantangan serta peluang ke depan. Materi tersebut diperlukan untuk menambah wawasan mahasiswa agar D PEN DAHUL UA N brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk