Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022, Jurnal Cakrawala Ilmiah
…
12 pages
1 file
IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui arus revolusi industri 4.0 mempunyai dampak perubahan yang signifikan dalam teknologi digital. Digitalisasi dapat mempengaruhi berkembangan di berbagai sektor menjadi sangat pesat. Salah satunya dalam sektor ekonomi, Sektor perekonomian mengalami perkembangan yang lebih efisien dan efektif. Maka dari itu dengan berkembangnya teknologi di sektor ekonomi dapat mendorong kita untuk terus selalu berinovasi mengeluarkan produk- produk baru di sektor ekonomi agar tidak tergerus oleh zaman. Bonus Demografis juga harus dimanfaatkan adanya,karena bisa menadi faktor pendorong bagi negara akan perkembangan era yang dibutuhkan nantinya pada masa digitalisasi yang sekarang sebagai tumpuan sistem ekonomi. Perbankan Syariah harus dapat bertransformasi dengan melakukan mengoptimalkan ekosistem dan keuangan syariah, mempunyai keunikan model bisnis yang berdaya saing tinggi, mampu mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial, Sumber Daya Ma...
2024
Transformasi digital menjadi kunci dalam pengembangan pasar modal Syariah di Indonesia, menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan, aksesibilitas, dan layanan keuangan Syariah. Dalam konteks global, transformasi ini tidak hanya meningkatkan status pasar modal secara domestik tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang signifikan. Meskipun pasar modal Syariah mematuhi prinsip-prinsip Syariah, beberapa hambatan seperti minimnya jumlah investor dan rendahnya tingkat melek huruf menghambat perkembangannya. Tujuan penelitian ini diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dengan meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman masyarakat terhadap pasar modal. Di samping itu, potensi pertumbuhan ekonomi digital melalui layanan internet menjadi peluang besar yang perlu dimanfaatkan. Penelitian ini, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, menyoroti peran penting transformasi digital dalam mengembangkan pasar modal Syariah. Inovasi dan teknologi digital diharapkan menciptakan struktur baru, nilai, dan sikap yang mendukung pertumbuhan industri keuangan Syariah. Kesimpulannya, melalui terus menerapkan teknologi, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam ekonomi Syariah secara global, mencapai efisiensi, aksesibilitas, dan pertumbuhan berkelanjutan dalam pasar modal Syariah.
JURNAL LABATILA, 2019
Aksyana : Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi syariah dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia pada era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Temuan artikel ini menunjukkan bahwa digitalisasi berdampak signifikan terhadap pertumbuhan akuntansi berbasis syariah, khususnya di Indonesia. Hal ini karena sebagian besar pekerjaan di Indonesia beragama Islam. Selain dampak digitalisasi terhadap akuntansi syariah di Indonesia, digitalisasi juga membawa peluang dan tantangan bagi profesi akuntan khususnya akuntan berbasis syariah. Peluang karir baru di mana SDM akuntansi manusia dapat bersaing dengan teknologi. Tapi itu juga tantangan bagi akuntan. Dengan hadirnya teknologi yang mengambil alih peran akuntan, maka profesi akuntan di dunia kerja akan semakin berkurang dan digantikan oleh teknologi. Oleh karena itu, diperlukan suatu metode adaptasi yang harus dimiliki oleh setiap akuntan dalam menghadapi calon akuntan. Konsekuensinya, menjadi sulit bagi institusi untuk mengembangkan generasi akuntan yang terampil di bidangnya dan memiliki pengetahuan teknis. Dengan sistem Inovasi kurikulum pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman harus menghasilkan generasi akuntan berbasis syariah yang siap bersaing di era digital. Dengan cara ini, digitalisasi akan menjadi prospek kerja yang luar biasa di bidang akuntan berbasis syariah. Kata Kunci: Akuntansi Syariah; Keuangan Islam; Akuntan, dan Era Digital.
Jurnal Dinamika Hukum, 2011
In essence, globalization is the best means for Muslims to introduce the culture and the teachings of Islam to all corners of the world. Islamic economic challenges including the State that in fact many Muslim population tends to use the capitalist system; In economics and politics in view of the Islamic State is not strong so it is difficult to prove that the Islamic Economic System is superior to the capitalist and socialist, and Among the experts was still disagreement on the definition Islamic Economic System. Islamic Economy Facing Future In Indonesia in the Era of Globalization needs to consider several factors, namely Mastery Technologies, Sharia-based SME Development, Keeping the Sharia Economic Excellence, namely Islamic economic system, and also the prohibition of usury.Keywords: islamic economic, globalization, capitalism
El-Kahfi | Journal of Islamic Economics
Digital banking transformation is an important issue in the banking industry today. Digital disruption has changed the way people do business and transact. However, there are still many problems faced in carrying out digital transformation. The purpose of this study is to analyze the digital transformation process in the Islamic banking industry in Indonesia and its impact on the development and growth of Islamic banks. The research method uses descriptive qualitative approach with Systematic Literature Review. Data were collected from scientific literature references, books and reports from official institutions. The results of the study indicate that the process of accelerating digital transformation in Islamic banking is accelerated by the COVID-19 pandemic. This condition requires Islamic banking to make digital transformation a priority and strategy in an effort to increase bank competitiveness. Digital transformation has an impact on the development of Islamic banks with the i...
Maqrizi: Journal of Economics and Islamic Economics, 2021
Perkembangan teknologi informasi membuat persaingan dalam memasarkan produk juga menjadi semakin sengit. Praktik marketing terus berubah dan semakin variatif, akan tetapi berbagai perubahan ini sering kali tidak memikirkan etika maupun norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku konsumen juga mengalami perubahan dimana kegiatan berbelanja secara online kian marak dilakukan sehingga semakin banyak pula yang konsumen merasa tertipu ketika barang yang dibeli tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan dalam platform jual beli yang digunakan. Menariknya, kegiatan jual beli dengan resiko penipuan seperti ini tetap dijalani oleh konsumen, dengan jargon "Do Your Own Research" dimana tertipu adalah kesalahan konsumen yang kurang dalam melakukan riset terhadap toko online yang dipilihnya. Terdapat kebiasan penjual untuk menggunakan gambar yang tidak sesuai dengan produk yang dijualnya ataupun menggunakan manipulasi digital terhadap gambar produk untuk memperindah tampilan walaupun tidak sesuai dengan kondisi aslinya. Dalam perspektif Islam, kegiatan marketing haruslah tetap berpegang pada nilainilai syariah guna melindungi kepentingan konsumen baik sebelum maupun setelah melakukan keputusan pembelian. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika Pemasaran Syariah ditengah maraknya praktik marketing digital konvensional, penulis menggunakan model penelitian library research dipadukan dengan content analysis agar dapat memberikan perspektif ilmiah dan lebih komprehensif bagi pemasar maupun konsumen muslim dalam melakukan kegiatan jual beli dikemudian hari.
2020
Dalam hal ini ekonomi, sebagaimana juga bidang-bidang ilmu lainnya yang tidak luput dari kajian Islam, bertujuan menuntun agar manusia berada di jalan lurus (shirat al mustaqim). (Ahmad Ramzy Tadjoeddin, dkk, 1992: 3). Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan. Disamping itu, merupakan anjuran yang memiliki dimensi ibadah. Hal itu dapat dibuktikan dengan ungkapan, Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur (QS. Al-A’raf: 10). Pada kesempatan lain dikatakan, Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah (mencari rezeki kehidupanlah, pen) di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan (QS.Al-Mulk: 15). Untuk itulah Allah SWT berfirman, Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. Perintah untuk melakukan aktivitas yang produktif bagi pemenuhan kehidupan manusia itu...
Heny Andria, 2023
Selama sepuluh tahun terakhir, sektor keuangan syariah telah mengalami perkembangan yang pesat, menjadi salah satu industri yang mengalami pertumbuhan paling cepat di pasar keuangan global, bahkan melebihi pertumbuhan pasar keuangan konvensional. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Maret 2023, aset di sektor keuangan syariah telah mencapai Rp 2.420 triliun atau setara dengan sekitar 160 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan positif sebesar 19,52% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keuangan syariah dianggap sebagai alat yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi, mendorong inklusi keuangan, pengentasan kemiskinan dengan memperkuat otonomi dunia usaha dan perekonomian masyarakat serta menarik investor baik domestik maupun internasional. Hal ini disebabkan keuangan syariah menyediakan sarana dan kerangka untuk mengatur aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Havizah Fitri, 2024
e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi
ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab
Asy-Syukriyyah, 2020
Eqien - Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Syariah, 2023
Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah
Journal Of Institution And Sharia Finance
INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 2019
OPTIMAL: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
International Conference on Islamic Economic (ICIE), 2024