Academia.eduAcademia.edu

HUKUM KELUARGA ISLAM

2024, Explore

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum tentang hukum-hukum keluarga menurut ajaran agama Islam. Hukum Keluarga Islam merupakan serangkaian aturan dan ketentuan yang mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga menurut ajaran agama Islam. Artikel ini membahas secara ringkas mengenai beberapa poin penting dalam Hukum Keluarga Islam. Dimulai dengan menjelaskan bahwa nikah merupakan dasar sah terbentuknya suatu keluarga menurut ajaran Islam. Nikah dilakukan dengan ijab kabul dan disaksikan oleh dua orang saksi. Setelah nikah, pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing seperti nafkah, kesetiaan, saling menghormati, dan sebagainya. Selanjutnya artikel membahas mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan orang tua dan anak. Orang tua berkewajiban memberikan nama yang baik, pendidikan agama dan bermanfaat, serta mendidik anak dengan penuh kasih sayang. Sementara itu, anak berkewajiban menghormati, patuh, dan memelihara orang tua. Kemudian penulis menjelaskan mengenai hukum kewarisan Islam atau yang dikenal dengan istilah faraidh. Pembagian harta peninggalan ditentukan berdasarkan hubungan kekerabatan dengan almarhum. Terakhir, artikel membahas mengenai perceraian sebagai jalan terakhir penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Kata kunci: Hukum Islam, perkawinan, keluarga, hak dan kewajiban, kewarisan, perceraian