Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
48 pages
1 file
Perincian bagian pekerjaan yang dilaksanakan didasarkan pada gambar kerja, BQ dan RKS, kecuali diperintah lain oleh Direksi dan Konsultan Pengawas. Segala sesuatunya menyangkut kelancaran pekerjaan palaksanaan harus telah disiapkan di lokasi sebelum melaksanakan pekerjaan. Jadwal terinci, Time schedule, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja, serta kelengkapan administrasi lapangan harus disiapkan sebelum memulai pekerjaan. Demi kelancaran kegiatan sebelumnya kontraktor harus memperhatikan penempatan bahan / material dan lalu lintas A. PEKERJAAN PERSIAPAN • Pembuatan/sewa Direksikeet + Gudang Bangunan direksi keet yang akan kami buat nantinya akan kami upayakan bangunan tersebut berada disekitar lokasi kerja supaya dapat memudahkan dalam mengontrol pekerjaan, suply barang dan sebagai tempat untuk breefing/ pengarahan rutin kepada pekerja. Dalam hal ini proyek direncanakan dengan kriteria sbb: 1. Penempatan Dereksi keet yang strategis.
Aspek teknologi sangat berperan dalam suatu proyek konstruksi. Umumnya, aplikasi teknologi ini banyak diterapkan dalam metode -metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Penggunaan metode yang tepat, praktis, cepat dan aman, sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan pada suatu proyek konstruksi. Sehingga, target 3T yaitu tepat mutu/kualitas, tepat biaya/kuantitas dan tepat waktu sebagaimana ditetapkan, dapat tercapai.
salah satu aspek pokok adalah pengetahuan tentang kondisi teknis Bendung Baliase dengan segala permasalahan yang ada. Berdasarkan data sekunder yang kami peroleh berikut diuraikan pendekatan teknis Bendung Baliase.
Metode pelaksanaan pekerjaan ini menjelaskan mengenai tahapan pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan, dengan menggunakan pola sesuai dengan diagram air kegiatan dengan pengelompokan jenis pekerjaan dan urutan pelaksanaan dimana ada ketergantungan dan keterkaitan hasil pekerjaan yang satu dengan yang lainya.
Pekerjaan pengerukan dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu: Pengerukan Awal (Capital Dredging), Pengerukan Perawatan (Maintenance Dredging), Pengerukan Batu (Rock Dredging), dan Reklamasi (Reclamation). Pekerjaan capital dredging diperlukan dalam pembuatan pelabuhan baru. Pekerjaan ini bermodal besar dan dilakukan untuk sedimentasi yang telah lama terbentuk. Pekerjaan maintenance dredging dilakukan di Pelabuhan yang sudah ada, dengan tujuan menjaga agar terpenuhi persyaratan navigasi di alur pelayaran pelabuhan. Adanya sedimentasi di alur pelayaran mengakibatkan pendangkalan, sehingga kedalamannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi alur pelayaran di Pelabuhan. Oleh karena itu diperlukan pengerukan secara berkala di alur pelayaran pelabuhan (maintenance dredging). Pekerjaan rock dredging dilakukan khusus pada sedimentasi berupa batuan, sehingga metode yang digunakan berbeda. Pekerjaan reclamation bertujuan memindahkan soil di dasar laut dari daerah keruk ke daerah timbunan dengan maksud menambah luas daerah timbunan / keperluan rekayasa lainnya Sebelum dilaksanakan pengerukan, idealnya perlu dilakukan survey investigasi dan pengumpulan data. Pada tabel 2.1 dijelaskan survey yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan pengerukan. Karena dalam hal ini tujuan pelaksanaan survey hidrografi yaitu mengetahui apakah kedalaman dasar alur pelayaran sudah mencapai batas desain kedalaman yang sesuai dengan ketentuan bagi alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Priok serta menghitung volume material yang harus dikeruk, maka pembahasan ini dibatasi oleh pelaksanaan survey hidrografi (penentuan posisi, pengukuran kedalaman dan water level) untuk pekerjaan
1. Sebelum memulai suatu pekerjaan yang ada dalam kontrak, Penyedia barang/jasa harus mengunjungi tempat pekerjaan dan meninjau kondisi (keadaan) serta bahan-bahan yang akan didatangkan. 2. Tempat dari pekerjaan yang dimaksud harus bersih dari segala tumbuh-tumbuhan, rumput dan akar tumbuhan dan kotoran sebagainya serta rintangan yang terdapat disekitar daerah pekerjaan tersebut dan siap untuk penggalian. 3. Penyedia Barang / Jasa tidak diperkenankan membasmi / menebang atau merusak pagar hidup kecuali yang ada dalam batas-batas penggalian atau yang jelas tercantum di dalam gambar kerja, bahwa harus disingkirkan. Jika ada suatu hal yang mengharuskan Penyedia Barang / Jasa untuk melakukan penebangan, maka ia harus mendapat ijin dari pemberi tugas. 4. Penyedia Barang / Jasa harus memindahkan barang-barang yang terdapat di lingkungan pekerjaan dengan berkonsultasi dengan pengawas dan Tim Teknis Pelaksanaan Kegiatan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.