Academia.eduAcademia.edu

PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS PEMILU

Abstract

Pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum merupakan perwujudan dari demokrasi. Dimana pemilihan umum itu sendiri tidak pernah terlepas dari warga negara, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara baik untuk dipilih maupun untuk memilih. Sebagaimana pemilihan umum diselenggarakan atas dasar manifestasi persamaan dihadapan hukum (equality before the law) dan kesepatan yang sama dalam pemerintahan (equal opportunity principle).