Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
12 pages
1 file
Anak adalah individu unik, yang tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, baik dari segi fisik, emosi, pola pikir, maupun tingkahlakunya. Oleh karena itu perlakuan terhadap anak membutuhkan spesialisasi atau perlakuan khusus dan emosi yang stabil. Pada anak tertumpu tanggungjawab yang besar. Anak harapan masa depan bangsa dan agama disandarkan. Dengan bahasa lain, anak adalah harapan masa depan, penerus cita-cita dan pewaris keturunan. Masa depan Anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensial bangsa dan negara pada masa depan. Banyak cara yang diterapkan oleh orang tua dalam mendidik anak. Ada yang mengutamakan kasih sayang, komunikasi yang baik dan pendekatan yang lebih bersifat afektif. Ada pula yang menggunakan kekerasan sebagai salah satu metode dalam menerapkan kepatuhan dan pendisiplinan anak. Kekerasan pada anak, baik fisik maupun psikis dipilih sebagai cara untuk mengubah perilaku anak dan membentuk perilaku yang diharapkan Lingkungan rumah dan sekolah adalah lahan subur dan sumber utama terjadinya kekerasan, karena anak lebih banyak berinteraksi dengan orangtuanya/pengasuh ataupun guru. Pada sisi lain, kasus anak jalanan adalah kasus yang unik, dimana mereka hidup dijalan, mencari nafkah sendiri ataupun untuk "agen" dari penyedia jasa anak. Banyak anak tidak dapat memperoleh haknya sebagai seorang anak. Data kekerasan setiap tahun mengalami peningkatan, bahkan pada tahun 2014 dinyatakan sebagai tahun darurat kejahatan seksual pada anak. Kasus-kasus kekerasan anak dapat berupa kekerasan fisik, tertekan secara mental, kekerasan seksual, pedofilia, anak bayi dibuang, aborsi, pernikahan anak dibawah umur, kasus tenaga kerja dibawah umur, trafficking, anak-anak yang dipekerjakan sebagai PSK, dan kasus perceraian. Semua kasus ini berobjek pada anak yang tentu saja akan berdampak buruk pada perkembangan dan kepribadian anak, baik fisik, maupun psikis dan jelas mengorbankan masa depan anak *Disclaimer: Materi ini dinarasikan dari bahan Kajian Ke-Islaman HIDMAT Muslimat NU yang mengambil dari berbagai sumber: presentasi materi, buku dan tulisan di website (internet)
The study of violence on children is conducted based on the news issued in mass media (Jawa Pos dated on 25 March 2000), that the rate of violence on children is considerably high. In Malang, there are approximately three fatal cases of this violence happens every month and more than 300 cases has occurred in East Java for the last three years. This study aims at realizing the importance of understanding the impact of violence on children and detecting it earlier. Therefore, it is necessary to do preventive acts on it. Besides, it is also important for parents to take care of their children with great ajection in order to grant welfare to them. This study is very useful to make the awareness of laws better for children and parents to believe that doing violence on children will contribute more negative results if it is carried out.
Wahyu Nurdianawati, 2019
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Beberapa tahun terakhir ini kita dikejutkan oleh pemberitaan media cetak serta elektronik tentang kasuskasus kekerasan pada anak, dan beberapa di antaranya harus mengembuskan napasnya yang terakhir. Menurut data pelanggaran hak anak yangdikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak . Dari data induk lembaga perlindungan anak yang ada di 30 provinsi di Indonesia dan layanan pengaduan lembaga tersebut, pada tahun 2006 jumlah kasus pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 13.447.921 kasus dan pada 2007 jumlahnya meningkat 40.398.625 kasus. Disamping itu Komnas
TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK , 2019
violence is defined as an action committed by one individual against another individual which results in physical and / or mental disorders, one of which is violence against children. violence against children can be defined as physical, mental, or sexual injury events that are generally carried out by people who have responsibility for the welfare of children which are all indicated by harms and threats to the health and well-being of children. Violence experienced by children can cause an impact that is categorized as moderate, serious, or fatal in which the victim dies as a result of violence committed by adults around him. Violence against children will have an impact. The impact that arises as a result of violence against children depends on the type of violence experienced. The impact of physical violence on children has seen some changes in their lives.
Pendahuluan Kekerasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai perihal atau sifat keras; paksaan; perbuatan seseorang atau sekelompok orang, yang menyebabkan cidera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kamusbahasaindonesia.org/ kekerasan). Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda (Presiden RI, " Perlindungan Perempuan Dari Ancaman Kekerasan Seksual, " http://presidenri.go.id/ perempuan-dan-anak/perlindungan-perempuan-dari-ancaman-kekerasan-seksual.html).
Tumbuhkembang anak baik fisik maupun fsikis adalah yang utama. Bangunan kepercayaan anak dalam menerima kasih sayang orangtua sepanjang pengasuhan membutuhkan hubungan interaksi yang kontinyu. Sepanjang perjalanan anak menuju dewasa tak jarang menimbulkan problem tersendiri bagi anak. Hubungan yang tidak harmonis, pemaksaan kehendak dan orangtua berposisi sebagai pemilik anak, sejatinya telah menjerumuskan anak sebagai korban dari perilaku orangtua. Sehingga tak jarang menimbulkan kekerberasan pada anak dalam berbagai bentuk yang terus saja menjadi trending topik di masyarakat. Kekerasan pada anak telah berakibat fatal pada perkembangannya dalam keluarga maupun lingkungan hal ini ditunjukkan dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan maupun kejahatan pada anak. Memupuk komunikasi sejak dini menjadi salah satu pra syarat yang dibutuhkan dalam membangun hubungan orangtua dan anak. Dalam Islam komunikasi ini dikenal mulai sejak dari dalam kandungan. Berbagai manfaat positif ditimbulkan dari hubungan komunikasi yang baik antara orangtua dan anak. Hal ini menjadi langkah terdekat bagi orangtua dan keluarga dalam mencegah meningkatnya kekerasan pada anak. PENDAHULUAN Anak adalah suatu proses tumbuh kembang suatu bangsa di masa depan yang memiliki sifat dan ciri khusus yang terletakpada sikap dan perilakunya dalam memahami dunia. Segala kejadian yang dialami di masa kecil adalah masa dimana anak perlu mengkompromikan segala sesuatu serta belajar untuk mengahadapi segala sesuatu baik kekalahan dan ketakutan yang tidak bisa dihadapi di masa kanaka-kanak akan terus dibawa sebagai pemicu kegagalan di masa dewasa. (Sumber Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Anak, 2011). Sebagai makhluk yang lemah, yang butuh banyak perhatian dan kasih sayang, anak mempunyai hak untuk memperoleh kehidupan yang layak, dibina dan didik dalam keluarganya. Bukan sebaliknya, anak dieksploitasi, anak mendapat kekerasan fisik maupun psikis sebagaimana yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir. Sebagaimana kita ketahui, beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia digemparkan oleh banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Parahnya, kekerasan yang terjadi pada anak dilakukan oleh orang-orang yang berada dekat dengan anak. Pelaku kekerasan itu berasal dari orangtua kandung, ayah atau ibu tiri atau orangtua angkat, paman, kakek, guru. Di Indonesia terjadi peningkatan kasus kekerasan dari tahun 2010 hingga 410 kasus meningkat jadi 480 pada tahun 2011 dan 673 kasus pada tahun 2012. Data BARESKRIM POLRI menyebutkan bahwa selama 2010 s.d 2013 terdapat 467 kasus trafficking yang sebagian besar korbannya adalah anak perempuan. Jenis pekerjaan yang mengekspolitasi anak terbesar adalah eksploitasi seks komersial anak (ESKA) sebanyak 205 kasus, ekspolitasi ekonomi (pekerja anak)
Pengampu : Remilda Armika V. S.Kep., Ns., M.Kep Disusun oleh : DWI RETNO SETIANI (0520014712) PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS PEKALONGAN 2015 BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Dewasa ini, pengetahuan tentang kesehatan sudah sangat berkembang pesat seiring berjalannya waktu. Kesehatan dalam konsep umum diartikan sebagai sehat. Pengertian sehat juga berkembang seiring berjalannya waktu. WHO mengartikan sehat lebih luas, lengkap dengan sehat, jasmani, rohani, serta social dan bukan hanya tidak adanya penyakit dan kelemahan yang memperkenalkan konsep subjektif dan objektif dari respon fisik dan perilaku. Pandangan-pandangan tentang kesehatan biasanya berisi salah satu atau lebih dari perspektif berikut, biologis dan klinis, psikologis, sosiologis, dan adaptif. Sehat adalah dinamis, statusnya berubah-ubah terus, mempengaruhi orang-orang dalam tingkat fungsi yang bersifat fisiologis, psikologis. UU tahun 1980 tentang pokok-pokok kesehatan pelaksanaanya antara lainkegiatan kebersihan lingkungan. Bentuk kegiatan pembersihan selokan halaman rumah. Pelayanan kesehatan terutama kelompok tertentu seperti ibu hamil anak-anak (balita dan balita). Anak usia dini (0 -6 tahun) merupakan anak-anak yang sangat unik dan memiliki karakteristik yang beragam sehingga diperlukan berbagai jenis pengetahuan dan keterampilan untuk memahaminya. Karakteristik anak yang beragam ini terkadang membuat orang tua kesulitan dalam menerapkan pola pengasuhan dan pengawasan pada anak, terutama pada keluarga yang memiliki anak lebih dari satu. Gangguan kesehatan pada anak usia dini salah satunya yaitu keracunan. Anak usia dini belum dapat membedakan mana yang baik dimakan dan tidak. Bahkan di usia dini, apa saja yang bisa dipegang dan dimasukkan ke mulut, akan dilakukannya. Sekalipun beracun, anak tidak memperdulikannya. Maka, perlu adanya pengetahuan khusus untuk masalah tersebut agar tidak timbulnya keraguan dan dapat membantu dalam hal penanganan yang tepat. (Radini, 2013) B. Tujuan Penulisan
: Gibriel Laode M. Zidane Nim : 1630102426 UNIVERSITAS COKRO AMINOTO YOGYAKARTA 2019 Kekerasan Terhadap Anak Bab I Pendahuluan 1. Latar belakang
Verbal abuse which doesn't give less bad impact compare with physical abuse. Parent indicated that abuse on children is only physical abuse just like hitting, tweaking ear and throwing objects. In fact physical abuse is almost always accompanied by verbal abuse such as snapping, shouting at and child neglect. The purpose of this research is to know parents perceptions about verbal abuse that is done on children. This research uses qualitative method of phenomenological approach. The population in this study was parents who had children ages 3 to 6 years lived in Kebondalem district Kendal. Sample done purposively. The participants are 4 people who has minimum bachelor degree education and has the number of children not more than two children. Data collection techniques with in-depth interviews. This research resulted 4 themes shape from 6 subthemes, 14 categories, 66 core categories and 221 keywords. Two of four participants said verbal abuse is verbal words which should not proper be spoken. All participants understood that verbal action can be verbally abusive behavior. Parent are still doing verbal abuse on a child eventhough they understand about the verbal abuse. Parents argue that impact of verbal abuse is not too serious if compare to physical abuse.
Abstrak Berbagai jenis kekerasan diterima oleh anak-anak, seperti kekerasan verbal, fisik, mental maupun pelecehan seksual. Ironisnya pelaku kekerasan terhadap anak biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak, seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya atau sebayanya sendiri. Tentunya ini juga memicu trauma pada anak, misalnya menolak pergi ke sekolah setelah tubuhnya dihajar oleh gurunya sendiri.Kondisi ini amatlah memprihatinkan, namun bukan berarti tidak ada penyelesaiannya. Perlu koordinasi yang tepat di lingkungan sekitar anak terutama pada lingkungan keluarga untuk mendidik anak tanpa menggunakan kekerasan, menyeleksi tayangan televisi maupun memberikan perlindungan serta kasih sayang agar anak tersebut tidak menjadi anak yang suka melakukan kekerasan nantinya. Tentunya kita semua tidak ingin negeri ini dipimpin oleh pemimpin bangsa yang menyelesaikan kekerasan terhadap rakyatnya.Melihat kejadian kasus kekerasan seksual pada anak dilihat sangat ironis sekali, dimana moral dan agama itu tidak lagi menjadi pedoman dalam keluarga. Sehingga banyak terjadi dimana-mana kekerasan seksual terutama terhadap anak. ini disebabkan oleh lemahnya pendidikan moral dan agama yang diajarkan oleh orang tua didalam keluarga. Orang tua seharusnya berperan penting dalam mendidik anak khususnya tentang akhlak dan moral.Keluarga merupakan struktur terkecil dari lingkungan sosial, yang mana didalamnya ada orang tua yang mempunyai peranan penting dalam mendidik dan membimbing anak dari segi moral dan agama. Dengan bimbingan orangtua diharapkan segi moral dan agama anak lebih baik sehingga mampu mengatasi penyimpangan moral dan agama seperti kekerasan seksual pada anak tersebut. Kemudian orang tua membekali pengetahuan dan nilai-nilai yang betul, yang mana pengetahuan itu adalah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan setelah dewasa, pengetahuan ini diberikan kepada anak sejak usia muda pada umur 12-16 tahun, hubungan seksual ini hanya diperbolehkan pada usia 21 tahun dengan ikatan pernikahan. Kata kunci: kekerasan seksual, dunia pendidikan A. Latar Belakang Anak adalah tumpuan dan harapan orang tua. Anak jugalah yang akan menjadi penerus bangsa ini. Sedianya, wajib dilindungi maupun diberikan kasih sayang. Namun fakta berbicara lain. Maraknya kasus kekerasan pada anak sejak beberapa tahun ini seolah membalikkan pendapat bahwa anak perlu dilindungi. Begitu banyak anak yang menjadi korban kekerasan keluarga, lingkungan maupun masyarakat dewasa ini.Pasal 28b ayat 2 menyatakan bahwa " Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ". Namun apakah pasal tersebut sudah dilaksanakan dengan benar? Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia masih jauh dari kondisi yang disebutkan dalam pasal tersebut. Berbagai jenis kekerasan diterima oleh anak-anak, seperti kekerasan verbal, fisik, mental maupun pelecehan seksual. Ironisnya pelaku kekerasan terhadap anak biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak, seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya atau sebayanya sendiri. Tentunya ini juga memicu trauma pada anak, misalnya
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal PAK Dewasa Keluarga
Refandi Alfian Eka Putra
Alifah Cahya Pratami, 2024