Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
Hadis adalah sumber hukum islam kedua yang telah di sepakati oleh para ulama (ahlul ilmi) dapat memunculkan hukum dengan sendirinya tampa besertaan dengan al-Qur'an. 1 Disamping itu hadist juga memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Al-Qur'an apalagi bila kita tinjau dari sisi fungsinya. Fungsi hadist terhadap Al-Qur'an secara umum yaitu sebagai bayan ta'kid, bayan tafsir, bayan takhshis, bayan taqyid, bayan tasyri', dan bayan tabdil. Kejelasan fungsi-fungsi hadist tersebut diatas adalah sebagai berikut.
Al-Hadits , 2019
berita. Disamping pengertian tersebut, M.M. Azami mendefinisiskan bahwa kata "Hadits" (Arab: al-hadits), secara etimologi (lughawiyah), berarti "Komunikasi" "Kisah" "Percakapan": religius atau sekular, historis atau kontemporer. Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalamnya. Ulama hadits mendefinisikan hadis sebagai berikut: Segala sesuatu yang diberikan dari Nabi SAW, baik berupa sabda perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi. Ibnu Taimiyah memberikan batasan, bahwa yang dinyatakan sebagai Hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Rasu SAW sesudah beliau diangkat menjadi Rasul, yang terdiri atas perkataan, perbuatan, dan taqrir. Berangkat dari pengertian-pengertian hadits diatas, kedudukan hadits dalam islam yang seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur'an merupakan sumber hukum primer bagi manusia dan setelahnya barulah hadits. Realitanya bahwa ada beberapa hal yang ada di dalam Al-Qur'an tidak dibahas secara rinci atau secara global saja bahkan tidak dibahas sama sekali.
Kelompok 2 revisi tentang DALIL-DALIL KEHUJJAHAN HADIS dan FUNGSI HADIS TERHADAP AL-QUR'AN, 2019
Khairunnisa, 2019
Al-Qur'an merupakan firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
, 2020
PENDAHULUAN Alquran dan Hadis adalah dua sumber pokok syariat Islam. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat bahwa Alquran adalah sumber pertama, dan tidak sedikit pun ada keraguan tentang autentitasnya sebagai wahyu Allah. Alquran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah. Redaksi dan maknanya diturunkan kepada Muhammad SAW melalui wahyu. Seluruh ayat-ayat Alquran diriwayatkan secara mutawatir. Ayat-ayat Alquran banyak mengandung makna yang umum, mujmal, dan mutlaq. Untuk pengamalan ayat-ayat seperti ini mutlak perlu penjelasan. Orang yang paling berhak memberikan penjelasan ayat-ayat Alquran adalah Rasulullah yang menerimanya dari Allah. Penjelasan-penjelasan Rasulullah itulah yang disebut Sunnah atau Hadis. Seluruh umat islam tanpa terkecuali telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Alquran. Kewajiban mengikuti hadis bagi umat Islam sama wajibnya dengan mengikuti Alquran. Dengan demikian, hadis merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah Alquran. Fungsi utama dari Sunnah atau Hadis ialah penjelas (mubayyin) bagi ayat-ayat Alquran. Akan tetapi, di samping itu hadis juga berfungsi menetapkan hukum. Dalam hal-hal yang tidak ditemukan dalam Alquran, hadis menetapkan hukum secara mandiri. Di dalam Alquran sendiri banyak ditemukan ayat-ayat yang menerangkan bahwa sunnah atau hadis Nabi adalah sumber pokok ajaran agama yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh setiap pribadi Muslim. Oleh karena itu kehadiran hadis, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi Alquran tersebut bermacam-macam, yaitu bayan at-Taqrir, bayan at-Taqyid, bayan at-Tafshil, bayan at-Takhsis, dan bayan at-Tasyri.
The Qur'an and Hadith are none other than the main sources of law that cannot be denied: they also have a symbiotic relationship with each other in determining legal dictums. This article will outline the purpose of their relationship. There are at least four issues that must be revealed: the case of the terminology of the Qur'an and Hadith, the hierarchy of both, the function of Hadith towards the Qur'an, and the explanation of Hadith towards the Qur'an. The most prominent function of Hadith in Islamic jurisprudence is to explain and describe the various contents of the Qur'an which are still global and multi-interpretable.
JURNAL FARABI, 2016
Al-Qur'an and Hadith as a guidance of Muslims was interpreted by Muslims with a various perspectives. However, the rise of radical action in religion wich of carry the name of Islam as a "mount" make Islam suspected and discredited by the International public. Jihadisoften use religious arguments from the Qur'an and the Hadith of the Prophet, as a legitimation to their actions including efforts to invite people to follow in their footsteps. This paper will explain how the interpretation of the Qur'an-Hadith among Muslims, especially the concept of jihad which raises the jihadis movement and how the meaning of jihad in Islam itself. Here the authors conclude that jihad is not only meaningful war, but to work and fight for the good conscientious. This meaning has long existed, but ditertutupi by the actions of the Jihadists. Al-Qur'an dan Hadis sebagai pedoman umat Islam diinterpretasikan oleh umat Islam dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Akan tetapi, maraknya tindakan radikalisme agama yang membawa nama Islam sebagai " tunggangannya " membuat Islam dicurigai dan disudutkan oleh dunia internasional. Kaum Jihadis kerap kali menggunakan dalil-dalil agama dari al-Qur'an maupun hadis Nabi, sebagai legitimasi terhadap tindakan mereka termasuk dalam upaya mengajak umat untuk mengikuti jejak langkah mereka. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimana interpretasi al-Qur'an-hadis di kalangan umat Islam khususnya mengenai konsep jihad sehingga memunculkan gerakan jihad dan bagaimana makna jihad itu sendiri dalam Islam. Di sini penulis menyimpulkan bahwa Jihad bukan hanya bermakna perang, tetapi bekerja dan berjuang untuk kebaikan secara bersungguh-sungguh. 293
JAKARTA 2020 2 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan beribu macam nikmat. Diantaranya, nikmat iman wal islam, sehat wal'afiat, dan selebihnya nikmat panjang umur. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Dr.Fuad Tohari Selaku dosen mata kuliah Ulumul Hadis. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk para pembaca agar dapat menambah ilmu pengetahuan. Kami juga menyadari bahwa di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami menerima kritik dan saran dari dosen ataupun pembaca dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat dipahami oleh semua orang khususnya bagi para pembaca. Kurang lebihnya kami mohon maaf atas segala kekurangannya. Ciputat, September 2020 Penyusun 3 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii Al-Qur'an dan Hadis adalah rujukan pokok dalam agama Islam. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Al-Qur'an sebagai rujukan pertama berisikan petunjuk dan prinsip-prinsip yang bersifat umum dan universal yang perlu diterangkan lebih lanjut. Maka Hadislah sebagai sumber dan rujukan kedua untuk menjelaskan Alquran. Karena pada dasarnya, hanya dengan Hadislah kita dapat menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, maka Hadis sangat penting dikaji karena kedudukan dan fungsi sebagai pensyarah bagi Al-Qur'an, terutama bagi ayat-ayat yang bersifat mujmal, memberikan taqyid bagi ayat-ayat yang mutlaq, memberikan tahkim bagi ayat-ayat yang 'amm, serta menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh Alquran. Pada dasarnya Al-Qur'an sebagai mukjizat Muhammad s.a.w adalah kitab yang sempurna. Namun, ada ayat-ayat tertentu yang harus dijelaskan secara rinci baik makna, hukum yang terkandung di dalam, atau cara melakukannya dan lain-lain. Dan inilah peran yang diambil Rasul s.a.w melalui sunnah-sunnahnya. Hadis memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber hukum Islam, adapun fungsinya untuk memperkuat isi kandungan Al-Qur'an, untuk memperjelas makna kandungan Al-Qur'an yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, untuk membatasi keumuman ayat Al-Qur'an sehingga tidak berlaku pada bagian-bagian tertentu, dan untuk menetapkan hukum yang tidak ditetapkan dalam Al-Qur'an. Semua fungsi di atas menempatkan kedudukan hadis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sumber hukum Islam, karena itulah tidak ada alasan bagi seorang Muslim untuk meninggalkan salah satunya atau hanya mengamalkan satu saja dari kedua sumber hukum tersebut. Seluruh umat islam, tanpa terkecuali, telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Qur'an. Kewajiban mengikuti hadis bagi umat islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Qur'an. Oleh karena itu yang melatar belakangi penulisan Makalah ini ialah adalah hubungan hadis yang telah disepakati sebagai salah satu sumber ajaran Islam dengan Al-Qur'an.
Sekarang ini, banyak buku-buku yang membahas tentang tasawuf dan banyak penduduk yang berminat untuk mempelajarinya. Kita lihat negara-negara yang mayoritas beragama Islam, banyak sekali di situ kita temui berbagai buku yang menerangkan tentang tasawuf.hanya saja tingkat ketertarikan seseorang tidak dapat diklaim sebagai sebuah penerimaan yang menyeluruh terhadap ilmu tasawuf. Ketertarikan mereka terhadap tasawuf dapat dilihat dari dua kecenderungan, pertama kecenderungan terhadap kebutuhan fitroh, yaitu kita mempelajari akhlaq tasawuf karena keinginan nurani kita sendiri dan yang kedua kecenderungan pada persoalan akademis, yaitu kita mempelajarinya karena sudah menjadi kewajiban kita, misal kita di sekolah wajib mengikuti pelajaran akhlaq tasawuf padahal sebenarnya kita tidak ingin mempelajarinya.
Al-Qur’an dan hadis sangat penting kedudukannya dalam wacana keislaman. Keduanya memiliki hubungan dan keterkaitan erat dalam memproduk aturan hukum dan pedoman hidup umat Islam. Persoalan muncul dalam diskursus pemahanan hadis berupa klaim adanya kontradiksi antara sejumlah hadis dengan ayat-ayat al-Qur’an. Dalam makalah ini akan dikaji persoalan ini melalui kajian kepustakaan (library research). Simpulannya adalah metodologi penyelesaian klaim kontradiksi antara al-Qur’an dan hadis Nabawi dapat menggunakan perspektif ilmu kritik hadis (Naqd al-hadith) dan pendekatan ilmu mukhtalaf al-hadith. Pendekatan metodologi kritik hadis yaitu dengan metode kritik internal (naqd al-dakhily) atau lebih dikenal dengan kritik matan (naqd al-matan). Tujuannya untuk menguji validitas (kesahihan) hadis tersebut. Sementara, pendekatan metodologi ilmu mukhtalaf al-hadith digunakan untuk hadis-hadis yang dinilai sahih namun secara tekstual diklaim bertentangan dengan ayat al-Qur’an. Hal ini dilakukan dengan cara al-jam’u (kompromi), al-naskh (abrogasi), al-tarjih (seleksi) dan al-tawaquf (penundaan).
Al-Qur'an dan Al-Hadist adalah pedoman manusia khususnya Ummat Muslim yang telah ditinggalkan oleh Rasullullah saw kepada seluruh ummatnya. Al-Qur'an merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pedoman bagi ummat manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan batin baik didunia maupun diakhirat kela. Al-Hadist merupakan perkataan, perbuatan, dan yang menyangkut hal ihwalnya. konsep-konsep yang dibawa Al-Qur'an dan Al-Hadist selalu relevan dengan problem yang dihadapi manusia kerena ia turun untuk berdialok dengan setiap ummat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problem tersebut, kapan dan dimanapun mereka berada. dari sinilah studi tetang Al-Qur'an sangat penting dilakukan. B. RUMUSAN MASALAH karena luasnya pembahasan tentang Al-Qur'an dan al-hadist ini. Maka didalam makalah ini kami hanya akan membahas tentang: 1. Pengertian Al-Qur'an 2. Fungsi Al-Qur'an 3. Pendekatan Memahami Al-Qur'an 4. Ulumul Qur'an 5. Pengertian Hadist Dan 6. Fungsi Hadist , Unsur-unsur Hadist, Macam-macam Hadist.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Dalil Kehujjahan Hadis dan Fungsinya terhadap Al-Quran, 2019
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI , 2024
Intan Pratiwi, 2021
ALSUNIYAT: Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Budaya Arab, 2020
JURNAL FARABI, 2016
Jurnal Living Islam 1 (1) , 2018