Academia.eduAcademia.edu

Memulai Tinju Massa Melalui Rehabilitasi Epistemologi Pancasila

2022, Tugas Kuliah

Abstract

Buat apa mempelajari Pancasila? Mungkin ini adalah pertanyaan para mahasiswa-juga kaum pelajar lain-saat melihat fenomena degradasi konstitusional-tentang fenomena nirpancasila para pejabat kita seperti korupsi, penghancuran lahan, pembuatan undang-undang untuk kepentingan kelompok, dan lain-lain-yang kemudian menimbulkan asumsi berkaitan dengan irelevansi Pancasila untuk dipelajari. Bagi saya pribadi, pembelajaran terkait Pancasila di kampus adalah klise, sungguh membosankan mendengarkan para dosen ceramah soal suatu konsep yang tidak dipakai-bahkan tidak ada-lagi, sebab ia ada sebagai risalah namun tidak hadir sebagai fenomena. Bila boleh diibaratkan, Pancasila hari ini itu seperti tong kosong yang nyaring bunyinya. Kerapkali kita dengar Pancasila itu didengungkan di mana-mana, bahkan selalu kita pelajari, tapi Kembali lagi, apa fungsinya? Jangan-jangan Pancasila telah menjadi konsep klise yang menciptakan bayangan seksi soal sila-silanya dalam benak kita-sekedar membuat kita percaya akan adanya kehidupan yang adil, bermartabat, dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Satu klaim besar sampai sini, Pancasila sebagai bingkai konstitusinal tidak lagi relevan hari ini, saya dengan sangat sadar memahami bahwa klaim ini akan mendapat konfrontasi keras dari mereka yang masih optimis dengan Pancasila, untuk menunda hal tersebut, kita coba refleksi sejenak, apa itu relevan? Dapat saya duga dengan amat kuat, seringkali pola pikir kita soal 'relevansi' terpaut secara positif pada hal-hal yang dianggap baik secara normatif-entah itu keadilan, kebaikan, atau kesejahteraan.