Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
4 pages
1 file
Artikel ini menjelaskan mengenai fenomena hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinilai oleh sebagian besar kalangan semakin meninggalkan moralitas dan nurani hukum. Alih-alih ingin menciptakan bastion of justice, namun perspektif yang tumbuh justru menjadi bassinet of justice. Tulisan ini mengajak pembaca, khususnya para penggiat hukum, untuk kembali menekankan pentingnya menegakkan keadilan berdasarka moralitas dan hati nurani yang tulus.
Video rekaman belajar di Pusat Pelatihan Zheng Ding Hong Tu (宏图按摩师培训学校), Shi Jia Zhuang, selama 20 hari dari tanggal 8-28 Oktober lalu baru selesai saya putar, rasanya baru kemarin kita ada disana. Perasaan bahagia, senyum tawa ceria, kedamaian, sekaligus semangat, yang saya rasakan selama disana masih jelas bisa saya rasakan malam ini.
2015
Negara hukum pada dasarnya menghendaki perbuatan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas atau terpenuhinya asas legalitas, maksudnya setiap tindakan Pemerintah harus didasari pada ketentutan peraturan perundang-undangan.
Tasamuh: Jurnal Studi Islam, 2018
Globalization influences all aspect of life, whether it is in social field, politic, economy, culture, education and in others field produced the kinds of influencing as positive and negative. There is an interesting development that writer finds in global society that the tendency of society has begun changing on quest of meaning life whether humanism and spiritual value. It relates with presenting of negative influencing of era globalization toward the society who forget the behavior as one of the part of eternity orientation. To answering that problem, Islam has given solution with the lesson in molded of Nashaihul ‘Ibad holy book translation. The writer chooses the product of Imam Nawawi al-Bantani because the holy book includes many materials in Islam guiding that are really interesting to be observed and the content can be contextualized to the global society.
Abstrak : This study was conducted by looking at the number of cases of abortion that occurred in recent years, this study uses the method deskriktif with the aim of describing the case of abortion provokatus criminalis, Methods Abortion provokatus criminalis 37 percent done through curettage, 25 percent through oral and massage, 13 percent through the way syringes, 8 percent to insert foreign objects into the uterus and the rest through herbal medicine and acupuncture. Strategies to reduce the risk of death due to abortion provokatus criminalis is to decrease the desire of women to unsafe abortions.
Penguasaan dan pemanfaatan tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan arah dari politik hukum pertanahan Indonesia yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujud dari hal tersebut terlihat dari adanya perhatian khusus kepada kelompok masyarakat lemah melalui kebijakan pertanahan. Belakangan, terjadi pergeseran politik pertanahan, dimana penguasaan dan pemanfaatan tanah hanya didapat oleh sekelompok kecil masyarakat, yaitu perusahaan besar. Tulisan yang membahas tentang politik hukum pertanahan nasional saat ini dan bentuk perlindungan hak kepemilikan tanah masyarakat dilakukan dengan metode penelitian sosioyuridis. Dari hasil penelitian terlihat bahwa pada saat ini terdapat upaya untuk menghidupkan kebijakan pertanahan yang mengembalikan keseimbangan seperti yang diinginkan UUPA. Langkah yang ditawarkan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan politik hukum pertanahan prismatik yang mendasarkan pada beberapa prinsip seperti prinsip keberagaman hukum dalam kesatuan, prinsip persamaan atas dasar ketidaksamaan, prinsip mengutamakan keadilan dan kemanfaatan di atas kepastian hukum, dan prinsip diferensiasi fungsi dalam keterpaduan. Kata Kunci: politik hukum, agraria, hukum prismatik, land reform
Artikel ini terbit di majalah Historia, Nomor 36, Tahun III, 2017. Tentang bintang film yang tenar pada 1950an, lalu kariernya merosot akibat skandal foto syur.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Sosiologi Reflektif, 2015
Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 2020
Akuntansi Musyarakah pada Usaha Barokah Kebab Pizza Turkey, 2021
2017
Konseling Individu Teknik Kontrak Perilaku, 2023
"MENELAAH HUKUM TATA NEGARA INDONESIA" (Fajlurrahman Jurdi), 2019
Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., 2022