Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
24 pages
1 file
Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi merupakan salah satu tujuan utama bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, serta kualitas sumberdaya termasuk sumberdaya manusia dan lingkungan hidup. Dalam pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan yang kondusif agar tercapai peningkatan pertumbuhan ekonomi setiap tahun sesuai dengan yang sudah ditargetkan. Salah satu senjata pemerintah dalam mewujudkan kelangsungan pembangunan bangsa adalah porsi dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belajan Negara (APBN) yang sehat. Penyusunan anggaran pada hampir semua negara ditentukan oleh unsur-unsur pengaruh politik yang terdapat pada negara tersebut. Di Indonesia sejak 1969/1970 sampai dengan 1999/2000, struktur APBN di Indonesia menggunakan konsep APBN berimbang dinamis (model T-Account ), artinya penerimaan sama dengan pengeluarannya. Kemudian mulai APBN 2001, struktur APBN menggunakan format
Makalah Aspek Keuangan ini dibuat berdasarkan tugas Teknopreuneur, disini membahas tentang Payback Periode dan BEP
Pengertian Manajemen Keuangan adalah untuk memahami tentang apa yang terjadi disekeliling kita untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis dan juga menjelaskan berbagai fakta dan informasi. Untuk lebih jelas mengenai manajemen keuangan silakan anda simak makalah di bawah Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara pasca Reformasi manajemen Keuangan Pemerintah yang diikuti lahirnya UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah berjalan hampir satu setengah tahun. Sebagaimana dipahami UU Keuangan Negara No.17 tahun 2003 dan UU Perbendaharaan Negara nomor 1 tahun 2004 adalah untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi, ekonomi dan teknologi moderen. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara telah merubah sistem dan pola pengelolaan keuangan negara. Sistem yang diusung dalam UU tersebut adalah sistem penganggaran berbasis kinerja (performance budgeting system) yang menjadikan kinerja sebagai fokus sehingga seluruh potensi harus diarahkan untuk mendukung agar kinerja yang diinginkan dapat tercapai. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kinerja yang dicanangkan tercapai dengan pendanaan yang dialokasikan secara efisien dan efektif. Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam UU No.17 tahun 2003, Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakikatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah RI sedangkan setiap Menteri/Pimpinan Lembaga adalah Chief Operacional Officer (COO) untuk statu bidang tugas pemerintahan. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjamin terselenggaranya saling uji (check and balance) dalam proses pelaksanaan anggaran, perlu dilakukan pemisahan secara tegas antara pemegang kewenangan administratif yang diserahkan kepada kementrian/lembaga dan pemegang kewenangan kebendaharaan yang diserahkan kepada kementrian keuangan. Dari pengamatan APBN tahun 2005 sampai dengan triwulan I tahun 2006 menunjukkan pengalihan kewenangan administratif yang dulunya dilaksanakan oleh kementrian keuangan kepada kementrian/lembaga menunjukkan sebagian besar mind set KPA masih berprinsip tolok ukur keberhasilan diukur dari tingkat capaian disbursement (penyerapan) tanpa terlalu jauh memperhatikan kualitas kinerjanya. Berdasarkan permasalahan di atas maka pada RADIN tingkat regional Kanwil DJPBN wilayah Sumatera di Medan, Kanwil III DJPBN Padang merasa perlu mengangkat permasalahan pengalihan kewenangan administratif pada Kementrian/Lembaga khususnya dalam hal pelaksanaan pembayaran yang efisien dan efektif .
Agung Shilvya Wijaya C1C020025
Kondisi global menghadapi tekanan yang berat karena krisis keuangan Eropa setelah krisis keuangan Amerika Serikat pada tahun 2008. Krisis keuangan Eropa berawal dari defisit anggaran pemerintah yang semakin besar di negaranegara kawasan Eropa terutama negara-negara lapisan pertama yaitu Yunani,
Masalah pengelolaan keuangan sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Keuangan suatu perusahaan berkaitan dengan pengelolaan penggunaan dana (pembelanjaan aktif) dan pengelolaan sumber-sumber dana(pembelanjaan pasif). Semakin tepat pengalokasian dana ke berbagai aktiva, maka semakin besar kesempatan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, semakin efisien penggunaan dana, tentunya semakin baik bagi perusahaan. Tersedia dana yang cukup merupakan suatu syarat agar perusahaan dapat melaksanakan berbagai kegiatan sehari-hari dengan lancar. Cukup berarti tidak kekurangan dana dan tidak kelebihan dana. Kekurangan dana dapat mengakibatkan pembelian bahan baku atau barang dagangan serta pembayaran lainnya dapat terganggu. Akibat selanjutnya adalah kekecewaan langganan tidak terlayani dengan baik. Sebaliknya, apabila kelebihan dana dapat mengakibatkan investasi perusahaan terlalu besar. Hal itu selanjutnya menimbulkan beban tetap yang besar dari waktu ke waktu. Agar dana dalam perusahaan dapat dipenuhi secara cukup, maka sisi lain dituntut adanya pengelolaan dan penentuan secara tepat terhadap sumber-sumber dana. Jadi pada hakekatnya fungsi Manajer Keuangan adalah menyeimbangkan kebutuhan dana dalam operasi perusahaan dengan tersedianya dana dengan berbagai sumber dana. Dalam arti lebih luas ; meningkatkan "nilai" perusahaan. 1.2 Rumusan Masalah 1) Apa itu pembelanjaan perusahaan? 2) Apa itu modal? 3) Dari manakah sumber-sumber modal perusahaan? 4) Bagaimana cara pemenuhan kebutuhan modal perusahaan? 1.3 Manfaat dan Tujuan 1) Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui tentang pembelanjaan perusahaan 1 Pengantar Bisnis 2) Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui apa itu modal 3) Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui dari mana sumber-sumber modal perusahaan 4) Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui cara pemenuhan kebutuhan modal suatu perusahaan BAB II PEMBAHASAN 2 Pengantar Bisnis
Hubungan yang rumit antara kekuatan keuangan dan sistem politik adalah subjek yang menarik perhatian akademis, yang mencerminkan keprihatinan mendalam atas implikasi etika dan demokrasi dari titik interseksi tersebut. Teori-teori pembangunan keuangan dalam ekonomi politik menunjukkan bahwa di negara-negara yang sejumlah kecil elitnya mengendalikan keputusan-keputusan politik, pembangunan keuangan selalu sengaja dihambat untuk mencegah akses terhadap keuangan bagi calon pesaing, sehingga keinginan untuk mempertahankan legalitas status quo kekuasaan dapat dipastikan.
Penanaman modal baik penanaman modal asing maupun modal dalam negeri telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menunjang sukses dan berlangsungnya pembangunan di Indonesia khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup rakyat.
BAB 3 APBN, 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran bisa diibaratkan sebagai anggaran rumah tangga ataupun anggaran perusahaan yang memiliki dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Pemerintahan suatu negara memerlukan pedoman dalam mengelola keuangannya. Dalam rangka mencapai sasaran seperti yang diharapkan, diperlukan peraturan mengenai penerimaan dan pengeluaran uang negara. Oleh karena itu, setiap awal periode disusun APBN yang digunakan sebagai pedoman dalam mengatur keuangan negara.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.