Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
18 pages
1 file
After The Prophet Muhammad. he died, and his followers were replaced.the first companion to replace the Prophet Muhammad in leadership was sayyidina abu Bakr As-siddiq who was chosen by the Muslims. Furthermore, the caliphate was continued by Umar bin Khattab,Usman bin Affan and the last was Caliph Ali bin Abi Talib. The caliphs focused on education, religious symbols, and the strength of Islam. Educational material exemplified by the Prophet are: monotheistic education, education worship (prayer, fasting, zakat), moral education karimah in the family and in society (social life), personality education. The purpose of this paper is to reveal in detail the Islamic education system and reveal important scientific events that occurred during the Rashidun Caliphate. This paper explores the aspects of Islamic education in a historical review, exploring aspects of Islamic education related to the pattern of Islamic education in the Rashidun Caliphate period. oriented to past educational experience. Thus it is expected to be a reference for better education in the future. It was found that there is consistency in the curriculum of Islamic education that is oriented to the Qur'an as a guide and practice of the Prophet's Sunnah.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-bainya dan tanpa halangan yang berarti.
Segala puji bagi Allah, Maha Pengasih dan Penyayang, yang telah mengutus pemimpin bagi seluruh umat manusia di dunia. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad (SAW) adalah Nabi dan Rasul-Nya. Ia diangkat ke posisi yang terhormat. Allah mengutusnya pada saat belum ada nabi selama beberapa waktu dan tidak ada wahyu selama bertahun-tahun. Ia menyampaikan pesan dari Allah dan memimpin bangsanya untuk memberikan pencerahan dan mengatasi segala perbedaan pendapat. Semoga Allah memberikan ketenangan dan kehormatan pada dirinya, keluarga dan para sahabatnya yang setia, bersujud, dan bertakwa kepada Allah serta siapa pun yang mengikuti mereka hingga Hari Kiamat. Wahai hamba Allah, Bertakwalah kalian kepada Allah, [Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara] 1 , dan ketahuilah wahai Umat Muslim bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad (SAW) kepada kaum jahil yang selalu terdorong oleh nafsu dan keberpihakan siasia serta tergoda oleh kehidupan dunia. Sebab itu, mereka tidak dapat melihat kebenaran atau tidak dapat dituntun ke jalan yang benar. Allah SWT berfirman [Dan kalian berada di tepi jurang Neraka, dan Ia menyelamatkan kalian darinya]. Pengutusan Nabi Muhammad (SAW) telah menghidupkan era baru di mana manusia telah dituntun ke jalan yang lurus dan tidak menyimpang serta segala kesalahan dan kesesatan telah dihapuskan. [Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah 1 Surat Al-Imran/103
Otentisitas dan Validitas Hadits Nabi, 2020
Tulisan ini mencoba menelaah kembali argumen terkait validitas dan otentisitas Hadits Nabi SAW sebagai sumber Islam kedua setelah al Qur'an. Kenyataan bahwa Secara normatf-ideologis Hadits telah diakui sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al Qur’an yang dijadikan sebagai landasan dan tredo di dalam setiap perilaku kehidupan pemiliknya. Posisi penting ini, menjadikan Hadits mendapat perhatian banyak-bahkan cukup signifikan, tidak hanya bagi para pemikir Muslim melainkan juga oleh non-Muslim (orientalis). Bagi umat Islam, Hadits menjadi penting karena diyakini akan kemurnian, validitas dan keotentikannya sebab ia bersumber dari Nabi SAW kendati redaksinya sebagian ada yang merupakan hasil olah karya beliau, tidak murni dari Allah swt. Selain itu, ia juga sebagai bayan al Qur’an yang tidak diragukan lagi; bahwa bisa dikata-tidak mungkin menghasilkan pemahaman atau penafsiran yang benar tanpa melalui Hadits sebagai penjelasnya. Sementara bagi orientalis, Hadits menarik perhatian mereka untuk dikaji, di dalami dan ditelisik lebih dalam karena, pertama ia dijadikan sumber hukum Islam (setelah al Qur’an) yang diyakini keotentikan dan kevalidasiannya oleh para sarjana Muslim namun tidak ada jaminan langsung dari Allah SWT akan hal tersebut. Kedua, Hadits tidak terdokumentasikan secara rapih dan resmi sejak awal peradaban Islam sehingga tidak menutup kemungkinan banyak terjadi manipulasi, bias kepentingan dan pemalsuan. Terlebih fakta menyajikan data bahwa banyak bermunculan Hadits-Hadits palsu yang tidak bisa dibendung. Dan ketiga, Hadits sebagaimana didefinisikan sebagai sebuah perkataan, perbuatan atau diamnya (taqrir) Nabi SAW, justru memberikan celah dan dipahami bahwa tidak semua bersumber dari beliau atau sebagin dari sahabatnya dan bagaimana mungkin dalam kurun waktu yang cukup lama masih terjaga keotentikan dan kevalidasiannya. Problem akademik di atas, kiranya menjadi dasar mengapa kemudian Otentisitas dan validitas Hadits Nabi SAW perlu ditelaah kembali untuk membuktikan bahwa kendati Hadits mengalami sejarah yang panjang, namun masih layak dijadikan sebagai sumber otoritatif dalam Islam dan masih terjaga keasliannya.
Dr. Murodi, M.A Nip : 150 254 102 JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1429 H / 2008 M PENGESAHAN PANITIA UJIAN Skripsi berjudul TRADISI PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW PADA KOMUNITAS ETNIS BETAWI KEBAGUSAN telah diujikan dalam sidang munaqasyah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 27 Agustus 2008. skripsi ini telah diterima sebagai salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial Islam (S.Sos.I) pada Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Jakarta, 27 Agustus 2008 Sidang Munaqasyah Ketua Sidang, Sekretaris Sidang, Dr. Arief Subhan, M.A Umi Musyarofah, M.A NIP: 150 262 442 NIP: 150 282 980 Penguji, Penguji I, Penguji II, Dra. Hj. Raudhonah, M.A Drs. Wahidin Saputra, M.A NIP: 150 232 920 NIP: 150 276 299 Pembimbing, Dr. Murodi, M.A NIP: 150 254 102 LEMBAR PERNYATAAN Dengan ini saya menyatakan bahwa: 1. Skripsi ini merupakan hasil karya asli saya yang diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan memperoleh gelar Strata Satu (S-1) di UIN Syarif Hidyatullah Jakarta. 2. Semua sumber yang saya pergunakan dalam penulisan ini telah saya cantumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 3. Jika dikemudian hari terbukti bahwa karya ini bukan hasil karya asli saya atau merupakan hasil jiplakan dari karya orang lain, maka saya bersedia menerima sanksi yang berlaku di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jakarta, 10 Agustus 2008 Ahmad Awliya ABSTRAK Dalam sejarah kehidupan Rasulullah Saw., 12 Rabiul Awwal memiliki makna tersendiri. Selain menandai kelahiran beliau, tanggal tersebut juga menandai hijrahnya Rasulullah ke Madinah, bahkan pada tanggal tersebut Rasulullah juga menghadap kepangkuan Allah Swt. Bagi komunitas etnis Betawi Kebagusan, tanggal tersebut diabadikan dalam bentuk perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw. Bagaimana tata cara pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw. di kelurahan Kebagusan? Apa pengaruh perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw. terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan komunitas etnis Betawi Kebagusan?
Tesis ini membahas tentang sebuah pokok masalah yakni bagaimana bentuk- pemberian mahar yang ada pada masa Nabi Muhammad saw. yang dalam hal ini termaktub dalam hadis-hadis, baik dari pengertian mahar, benda dan jasa apa saja yang dapat dijadikan sebagai sebuah mahar dan sejarahnya serta bagaimana aplikasi pemberian mahar dalam konteks kekinian. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Karena objek utama penelitian ini adalah hadis Nabi Muhammad saw. tentang mahar maka penelitian ini hanya dapat dilakukan melalui riset kepustakaan (library research). Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan ilmu hadis dan sosio histori. Kedua pendekatan ini digunakan untuk memeriksa kebenaran hadis dan menganalisis tentang sejarah mahar agar diketahui makna-makna yang terkandung oleh setiap hadis Nabi. Dalam penelitian hadis penulis menggunakan metode maud}u>’i dengan mengumpulkan hadis sesuai dengan topik masalah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mahar merupakan syarat nikah yang telah ditetapkan secara syar’i baik oleh al-Qur’an maupun hadis, untuk diberikan oleh suami kepada istrinya baik secara kontan maupun secara tempo. Dari penelusuran hadis-hadis mengenai pemberian mahar terdapat 24 klasifikasi hadis. Berikut rincian klasifikasi berdasarkan kualitas hadis, yang dikategorikan s}ah}ih} ada 12 klasifikasi. Untuk hadis berstatus h}asan ada 6 klasifikasi dan untuk hadis yang berstatus d}a’i>f ada 6 klasifikasi. Diketahui pula bahwasanya jenis-jenis pemberian mahar terbagi atas dua klasifikasi yaitu 1). Macam-macam cara memberikan mahar, dalam hal ini ada dua yaitu mahar yang dinyatakan kadarnya pada waktu akad nikah inilah yang disebut dengan istilah mahar musamma. dan apabila mahar tidak disebutkan ketika akad nikah dilangsungkan maka si suami wajib membayar mahar mitsil ketika waktu dukhul. 2). Pemberian yang dapat dijadikan sebagai mahar terbagi atas tiga bentuk yaitu mahar dalam bentuk benda, mahar dalam bentuk jasa (manfaat) dan sesuatu yang tidak dapat dijadikan sebagai mahar. Selain itu dari penelitian ini dapat dipahami bahwa tujuan pemberian mahar adalah sebagai bentuk penghormatan Nabi saw. kepada seorang perempuan. Secara keseluruhan dinyatakan bahwa mahar itu mudah dan tidak untuk dipersulit. Sesuai dengan kemampuan mempelai pria sedangkan besar kecilnya nilai mahar tidak menjadi masalah asalkan mempelai wanita rela menerima. Dengan adanya penelitian hadis di atas, diharapkan umat Islam khususnya yang berada di Negara Indonesia dapat mengamalkannya. Yang mana hampir semua proses pernikahan di Negara ini diatur oleh adat istiadat yang terkadang mempersulit pernikahan itu sendiri dengan tingginya nilai mahar. Yang artinya hendaknya ketidaksanggupan seseorang membayar mahar karena besar jumlahnya menjadi penghalang bagi berlangsungnya suatu perkawinan.
Melayu: Jurnal Antarabangsa Dunia Melayu, 2015
Sulalat us-Salatin merupakan salah satu adikarya dunia Melayu yang menceritakan asal usul ketamadunan Melayu Melaka serta salasilah Kesultanan Melayu Melaka. Kajian ini telah dijalankan untuk menganalisis hadis Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam karya ini kesan daripada kemasukan Islam ke rantau Asia Tenggara. Kajian ini menggunakan kaedah kajian kualitatif yang menganalisis hadis daripada manuskrip Sulalat us-Salatin berdasarkan konteks penggunaannya pada zaman itu. Kekuatan hadis tersebut turut dinilai mengikut tahap kesahihannya. Hasilnya, hanya dua daripada empat hadis yang dicatatkan merupakan hadis sahih, satu daripadanya hadis yang lemah dan satu lagi bukan hadis yang bersumberkan daripada Nabi Muhammad SAW. Penggunaan hadis yang sahih dalam Sulalat us-Salatin membuktikan bahawa kewujudan pengaruh agama Islam yang kuat terhadap dunia kepengarangan alam Melayu meskipun dalam karya sastera sejarah.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
H A D I S: Jurnal Ilmiah Berimpak, 2013
http://www.jurnaliainpontianak.or.id/index.php/jrtie/article/view/1277, 2018
SMP Negeri 17 Medan, 2019
Tirta Rizki Ramadhan, 2023