Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
21 pages
1 file
Pada medio Juni 2004, dua orang intelektual Azyumardi Azra, rektor UIN Jakarta dan Sayidiman Suryohadiprojo, gubernur lemhanas pada waktu itu, menulis artikel yang saling bersahutan di kolom harian kompas. Keduanya sepakat dan saling mendukung tentang upaya dikembalikannya Pancasila sebagai ideologi bangsa dengan istilah "Rejuvenasi Pancasila". Azra dapat dianggap sebagai intelektual muslim yang mewakili golongan mayoritas muslim dan Sayidiman mewakili kalangan militer. Fakta ini menunjukkan kegelisahan dua anak bangsa tentang pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin redup dan mulai kehilangan nilai-nilai falsafatinya.
Nurul Syahara Ritonga, 2023
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis konsep hak asasi manusia dalam konteks ideologi Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila adalah dasar filsafat negara yang memiliki lima prinsip dasar, dan salah satu prinsipnya adalah "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Konsep hak asasi manusia selaras dengan nilai-nilai Pancasila, namun penting untuk memahami cara pandang Pancasila terhadap hak asasi manusia. Melalui analisis teoritis dan kajian kasus, penulis menjelaskan bagaimana Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan landasan yang kuat untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia. Jurnal ini juga menggambarkan bagaimana penerapan hak asasi manusia dalam Pancasila dapat mempengaruhi kebijakan publik, sistem hukum, dan praktik sosial di Indonesia. Dengan menggabungkan perspektif filosofis, hukum, dan sosial, jurnal ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hak asasi manusia dan Pancasila sebagai ideologi negara. Penelitian ini memiliki makna penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan yang inklusif dan universal.
Nilai-nilai Pancasila adalah sesuatu yang dianggap baik, untuk segenap bangsa Indonesia sehingga dijadikan pandangan hidup dan sebagai pola dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tatanan nilai Pancasila mempunyai tiga tingkatan nilai, yakni nilai dasar/ideal/fundamental, nilai instrumental dan nilai praktis yang masing-masing nilai tersebut menjunjung jaminan atas hak asasi manuisa sebagai berikut : a. Hak asasi manusia dalam nilai ideal Pancasila Nilai ideal, ialah asas-asas yang diterima sebagai bersifat mutlak (sesuatu yang benar dan tidak perlu dipertanyakan lagi). Nilai-nilai Pancasila yang tidak berubah terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Yang meliputi disetiap sila Pancasila; ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. b. Hak asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila Nilai instrumental, adalah pelaksanaan dari nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial atau norma hukum, yang selanjutnya dikristalisasikan dalam lembaga-lembaga. Sifatnya dinamis dan kontekstual, sesuai kebutuhan tempat dan waktu. Nilai Intrumental merupakan pelaksanaan umum dari nilai dasar dan merupakan tindak lanjut dari nilai dasar yang dijabarkan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD NRI 1945 dan peraturan perundangundangan (yaitu UU, Perpu, PP, Perpes dan Perda). c. Hak asasi manusia dalam nilai praktis Pancasila Nilai praktis adalah nilai yang sesunguhnya kita laksanakan dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praktis ini sama semangatnya dengan nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai praktis dapat dijadikan indikator hidup tidaknya nilai dasar dan nilai instrumental dalam maasyarakat Indonesia. Sifat dari nilai praktis yaitu : Nilai praktis (praxis) abstrak, artinya nilai praktis yang bersifat konseptual (teoritis). Contoh: menghormati, kerja sama, kerukunan Nilai praktis (praxis) konkrit, artinya nilai praktis yang nampak nyata dan dapat dirasakan. Contoh: sikap dan perbuatan sehari-hari Mata Pelajaran
Nilai ideal disebut juga nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
MOHAMMAD ROBBI ALMAS FIRDAUS
PANCASILA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM, 2019
PANCASILA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif. Atau bisa dibilang di industri 4.0 manusia sudah tidak perlu menggunakan tenaga dan bahkan tidak perlu ada ditempat. Oleh karena itu peran internet dalam industri 4.0 sangatlah besar. Karenanya sosialisasi secara langsung antar individu mulai berkurang secara signifikan. Banyak individu yang memilih menggunakan gadget untuk berkomunikasi sehingga mulailah etika etika yang dilupakan dalam bersosialisasi dalam masyarakat. Maka dari itu Pancasila digunakan untuk tolak ukur dalam beretika. Sehingga remaja tidak akan terbawa dan terpengaruh terhadap arus globalisasi yang liar. Berdasarkan hal tersebut tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui : (1) Peran Pancasila dalam revolusi industri 4.0, (2) Pengunaan Pancasila dalam etika remaja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, sumber penelitian adalah bahan-bahan kepustakaan yang kemudian dibaca serta dianalisis agar sesuai dengan tema yang diangkat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi yaitu catatan peristiwa yang sudah berlaku yang bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya yang monumental dari seseorang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Pancasila dalam revolusi industri 4.0 adalah sebagai tolak ukur dalam bertindak, (2) Penggunaan Pancasila dalam etika remaja bisa dibilang tidak terlalu signifikan. Kata Kunci : Revolusi Industri 4.0, Etika remaja
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Aisyah Nurrahmah, 2022
Ricco.Noor.Fajar, 2019
NILAI DASAR KETUHANAN DALAM PANCASILA, 2024
PANCASILA DALAM PENGEMBANGAN IPTEK MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI