Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
22 pages
1 file
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; www.hukumonline.com Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perumusan tindak pidana perjudian dengan sarana internet berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana perjudian dengan sarana internet berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan tindak pidana perjudian dengan sistem elektronik/ internet diatur secara khusus dalam pasal 27 ayat 2 yang memuat unsur-unsur perjudian yang kini dapat dilakukan dengan penyalahgunaan internet, yaitu unsur mentransmisikan dan/atau mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Pertanggungjawaban perjudian dengan sistem elektronik/Internet dikenakan pada orang dan/atau badan usaha (korporasi) yang dengan Sengaja dan Tanpa Hak melakukan unsur-unsur mentransmisikan dan/atau mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Kepadanya dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar. Untuk korporasi diancam dengan pemberatan pidana pokok berupa denda ditambah dua per tiga. ABSTRACT The purposeof this studyis to determinethe formulation and criminal responsibility ofcrime of gamblingthrough the electonis system/internetbasedStatute number11of 2008concerninginformation and electronic transactions.This study uses anormativemethod, through legislation andconceptualapproach.Results showthat theformulation ofcrimebymeans ofinternetgamblingspecifically regulated inArticle27,paragraph2, whichcontains elementsof internet gambling, namelytransmittingand/ordistributingand/ormaking accessibleelectronic informationand/orelectronicdocumentsthathave elements of gambling. Criminal responsibility bymeans ofinternetgamblingimposedon the personand/orcorporation whohave beenintentionallyandwithout rightdoing acces ofthe elements oftransmittingand/ordistributingand/ormaking accessibleelectronic informationand/orelectronicdocumentsthathave elements of gambling.The perpetrator issubject toimprisonment of6yearsand/or amaximum fine of1billion Rupiah. Corporations are threatenedwith a fine of two-thirds more than that of individuals.
a. bahwa air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya; b. bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat secara adil dan merata; c. bahwa pemanfaatannya haruslah diabdikan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang sekaligus menciptakan pertumbuhan, keadilan sosial dan kemampuan untuk berdiri atas kekuatan sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila; d. bahwa Algemeen Waterreglement Tahun 1936 belum berlaku untuk seluruh Indonesia dan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan pengairan dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan pada dewasa ini; e. bahwa untuk terlaksananya maksud tersebut di atas, perlu adanya Undang-undang mengenai pengairan yang bersifat nasional dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan di Indonesia, baik ditinjau dari segi ekonomi, sosial dan teknologi, guna dijadikan landasan bagi penyusunan peraturan perundang-undangan selanjutnya.
Dengan diterbitkannya Undang-undang ini pada tahun 2008 sudah sejauh mana perkembangan UU ITE dalam mencegah dan menangani terjadinya kasus-kasus yang bisa merugikan seseorang atau instansi pada dunia teknologi dan informasi.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Mei Purwantoro, 2022