Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Jurnal Farmasi Sains dan Praktis, 2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penerapan pelayanan kefarmasian yang ada di Puskesmas, berdasarkan pada Pedoman Pelayanan Kefarmasian tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2009 di Puskesmas Magelang. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, dengan menggunakan metode cross sectional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggung jawab kamar obat di Puskesmas cukup baik dengan persentase sebesar 50%, penunjang pelayanan di Puskesmas baik dengan persentase 100%, pelayanan di Puskesmas baik dengan persentase 80,52%, penyerahan obat di Puskesmas cukup baik dengan persentase 68,75%, mutu pelayanan di puskesmas baik dengan presentase 86,7% , sehingga rata-rata pelayanan kefarmasian di Puskesmas X Kota Magelang didapatkan persentase sebesar 71,5% yang berarti pelayanan farmasi di Puskesmas X Kota Magelang baik.
Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk: a. meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian; b. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan c. melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). (1) Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi standar: a. pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai; dan b. pelayanan farmasi klinik. (2) Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai meliputi: a. perencanaan kebutuhan; b. permintaan; c. penerimaan; d. penyimpanan: e. pendistribusian; f. pengendalian; g. pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan; dan h. pemantauan dan evaluasi pengelolaan.
Peraturan terkait puskesmas
Decision: Jurnal Administrasi Publik, 2019
Artikel ini mendiskusikan pentingnya revitalisasi Puskesmas mengingat peran utamanya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, artikel ini menemukan bahwa kehadiran lembaga ini sangat diperlukan untuk menyukseskan pembangunan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut lembaga ini perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas. Sementara itu, pemerintah juga harus terus mengadakan perbaikan dan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan fasilitas kesehatan secara merata. Adapun untuk menjadikan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dibutuhkan sinergi dari para pemangku kepentingan terkait dari berbagai tingkatan.
Jurnal Buana Farma
Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (primary health care) yang merupakan pelayanan bersifat pokok (basic health services). Pelayanan kefarmasian di puskesmas sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah kerja puskesmas, sehingga standar pelayanan kefarmasian sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 26 Tahun 2020 hendaknya diterapkan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pelayanan kefarmasian di Puskesmas Rawamerta Karawang berdasarkan PMK No. 26 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan tehnik observasi dan survey di lapangan. Data yang diperoleh merupakan data primer yang di dapat langsung dari wawancara dan pengamatan yang dilakukan di Puskesmas Rawamerta Karawang tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas Rawamerta Karawang secara baik sudah menerapkan PMK No. 26 Tahun 2020 tentan...
Medical sains : jurnal ilmiah kefarmasian, 2023
Standar pelayanan kefarmasian adalah tolak ukur dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian. Akibat dari pelaksanaan pelayanan kefarmasian yang tidak sesuai standar adalah medication error dan pemakaian obat yang tidak tepat guna, terdapat obat kadaluarsa serta tumpang tindih anggaran. Tujuan riset ini adalah mengetahui tingkat implementasi standar pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP dan pelayanan farmasi klinik berdasarkan PMK No. 74 Tahun 2016 di Puskesmas Kota Semarang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional dengan rancangan cross sectional. Jumlah sampel penelitian ini sebanyak 27 apoteker penanggung jawab di puskesmas yang berada di wilayah Kota Semarang sebagai responden. Responden melakukan pengisian kuesioner yang berisi pertanyaan mengenai pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian. Jawaban responden dari kuesioner diukur dengan skala Likert. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pelayanan kefarmasian telah terimplementasikan dengan baik, untuk pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP mendapatkan presentase 98,83% dan pelayanan farmasi klinik mendapatkan persentase 76,16 meskipun untuk MESO dan PTO masuk kategori cukup dan visite kategori kurang. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kota Semarang telah terlaksana sesuai PMK No 74 Tahun 2016 dengan persentase implementasi sebesar 86,49% yang mana termasuk dalam kategori baik.
Jurnal Buana Farma
Pelayanan kefarmasian di puskesmas merupakan sebuah kegiatan pelayanan bertujuan langsung serta bertanggung jawab terhadap pasien dengan hasil yang pasti untuk meningkatkan kesehatan pasien, Kegiatan ini harus didukung oleh sumber daya manusia serta sarana dan prasaran yang sesuai dengan standar. Apoteker penting berperan dalam pelayanan kefarmasian di puskesmas tidak hanya tentang pengadaan obat, tetapi juga Apoteker untuk dapat memberikan pelayanan informasi kepada pasien. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mutu pelayanan kefarmasian di puskesmas Klari Karawang sebagai sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observatif, dilakukan dengan cara survei, observasi dan wawancara. Hasil penelitian diperoleh bahwa puskesmas Klari Karawang untuk pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai yang meliputi aspe...
2019
Abstrak Penelitian evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas ini dilatarbelakangi adanya peraturan Permenkes RI no.74 tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas berdasarkan Permenkes RI No. 74 Tahun 2016 di Puskesmas Puskesmas yang ada di wilayah Jakarta Utara. Apoteker dan Asisten Apoteker di puskesmas tingkat kecamatan yang berada di wilayah jakarta utara yang menjadi responden dalam penelitian evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian puskesmas ini. Penelitian ini menggunakan metode non eksperimental dengan rancangan deskriptif dan instrument dalam penelitian ini berupa kuesioner. Subjek dalam penelitian ini adalah 6 (enam) Puskesmas tingkat kecamatan yang berada dalam wilayah Jakarta Utara yang hanya melayani rawat jalan, tidak melayani rawat inap, dikarenakan pelayanan rawat inap berada di Rumah Sakit Umum Kecamatan yang berada di setiap Kecamatan guna mempermudah...
NOMOR 90 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN KAWASAN TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan
Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Pharmaceutical services have been gradually applied in primary health services both in terms of pharmaceutical management and clinical pharmacy services. In order to support the implementation, the standard has been amended several times, resulting Permenkes Number 74 of 2016 Concerning the Pharmaceutical Services Standard in Public Health Centre (puskesmas) as the most updated one. This study aimed to determine the suitability of the implementation of pharmaceutical service standards in the management of medicine and clinical pharmacy at the puskesmas. The cross-sectional research design was conducted in February-November 2017. The selection of provincial locations was carried out purposively. Data collection tools were questionnaires and a list of standard pharmacy services at the puskesmas. Data were analyzed descriptively. The results showed that 54.5% of the puskesmas did not have pharmacists as the responsible person and only 18.2% of the puskesmas had sufficient pharmacist an...
Pedoman penting bagi tenaga sanitarian yang bekerja di puskesmas semoga bermanfaat
Lumbung Farmasi: Jurnal Ilmu Kefarmasian, 2021
ABSTRAKPelayanan kefarmasian di puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di bidang kefarmasian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi penerapan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas Tanjung Karang. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, pengambilan data dengan menggunakan pendekatan cross sectional, instrumen dalam penelitian ini adalah kuesioner yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan No 74 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas. Responden dalam penelitian ini adalah petugas farmasi dan pasien rawat jalan di puskesmas Tanjung Karang. Hasil penelitian yaitu kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai sebesar 90%, Peralatan dan fasilitas pendukung sebesar 87,5%, pelayanan informasi obat sebesar 100%, dan sumber daya manusia sebesar 100%.Yang menunjukkan bahwa evaluasi penerapan ...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.