2023, September
Pers memiliki peran mewujudkan supremasi hukum. Akan tetapi, pers-di lain pihak-merupakan lembaga ekonomi. Akibatnya, pers dituntut menyajikan berita hiburan yang lebih menarik bagi publik. Selain itu, berita hukum pun ditayangkan dengan gaya hiburan. Pada akhirnya, pelanggaran dalam kaidah penulisan berita sesuai UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik banyak terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pemberitaan kriminal di Kedaulatan Rakyat dari sudut pandang hukum pers dan juga untuk mengetahui tingkat kepentingan dari berita kriminal dan proporsi Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber berita kriminal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiolegal. Analisis data dengan metode kuantitatif. Sampelnya berita Kedaulatan Rakyat terbitan 1 Mei 2023 sampai 31 Mei 2023. Hasilnya pemberitaan Kedaulatan Rakyat secara umum bergenre hiburan. Untungnya, berita kriminal tidak terjerumus di peringkat bawah sehingga masih proporsional sebagai fasilitator penegakan hukum. Narasumber yang dominan adalah Kepolisian. Kementerian Hukum dan HAM menjadi kurang proporsional sebagai narasumber berita kriminal. Berita kriminal melanggar asas praduga tak bersalah banyak terlihat. Ada 21,37 persen foto, 50,38 persen nama dan 17,56 alamat dari pelaku kejahatan dicantumkan dengan jelas. Penyiaran kejahatan terkait Anak dengan 20 persen foto pelaku Anak tampak jelas. Pemberitaan yang paling ideal adalah pemberitaan korban kejahatan susila yang tidak ditayangkan secara jelas sama sekali. Kata Kunci: sosiolegal, pers, berita kriminal, surat kabar.