Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2021, Jurnal Mimbar: Media Intelektual Muslim dan Bimbingan Rohani
…
21 pages
1 file
Komunisme adalah paham kepemilikan bersama yang diusung oleh Karl Marx. Perkembangan paham komunis meluas sampai kepada system politik yang Nampak dictator terhadap rakyatnya sendiri. Pada keputusan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 melarang organisasi komunis di Indonesia. Hamka seorang mufassir, cendekiawan tegas nan sopan dalam kitab tafsir Al-Azhar memberikan kritikan terhadap ajaran-ajaran komunis. Adapun pokok ajaran Komunisme adalah falsafah yang berdasarkan materialisme-historis, skeptis terhadap agama dan mengingkari adanya Tuhan, melenyapkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, menghapuskan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan kekayaan, memperjuangkan secara kasar dan melaksanakan cita-citanya dengan sistem diktator-proletar. Penafsiran Hamka terhadap beberapa ayat yang menjadi dasar pelarangan komunis adalah Q.S. Al-Jatsiyah(45): 22, Q.S. Yunus (10): 99, Q.S. Al-Anfal(8): 75, dan Q.S. Ali Imran (3): 159. Walaupun secara eksplisit tidak Nampak koment...
Jurnal MIMBAR, 2021
Komunisme adalah paham kepemilikan bersama yang diusung oleh Karl Marx. Perkembangan paham komunis meluas sampai kepada system politik yang Nampak dictator terhadap rakyatnya sendiri. Pada keputusan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 melarang organisasi komunis di Indonesia. Hamka seorang mufassir, cendekiawan tegas nan sopan dalam kitab tafsir Al-Azhar memberikan kritikan terhadap ajaran-ajaran komunis. Adapun pokok ajaran Komunisme adalah falsafah yang berdasarkan materialisme-historis, skeptis terhadap agama dan mengingkari adanya Tuhan, melenyapkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, menghapuskan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan kekayaan, memperjuangkan secara kasar dan melaksanakan cita-citanya dengan sistem diktator-proletar.
Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Pemikiran Islam
Buya Hamka is a charismatic cleric, literary, and also a great and famous politician in Indonesia, his thoughts related to the adoration for the country and the protection of the country are phenomenally evoking the spirit of nationalism in Indonesia which is very burning the spirit of the fighters, And in this study, researchers had the opportunity to find out how buya hamka nationalism is in the book of Al-Azhar Tafsir and focus on verses related to the love of the homeland and the defense of the country. This research uses the maudhu'i interpretation approach where the data obtained is derived from books or study texts relevant to the subject matter. The study also uses an analysis system, in which the author collects verses related to the problems formulated as follows, The first, how Hamka view of nationalism love the homeland and defend the country and the second how hamka nationalism views affect the interpretation of Al-Azhar especially in interpreting the verses of the...
Dalam dekade 1970-an sampai awal 1980-an kalau orang bertanya, siapa pemimpin ulama Indonesia? Jawaban yang pasti adalah Buya Hamka. Sosok Hamka sebagai ulama dan pujangga Islam Indonesia tidak hanya dikenal luas di tanah air, tapi juga di luar negeri.
Profetika: Jurnal Studi Islam, 2019
Pancasila is the foundation of the Republic of Indonesia were scattered on God, just and civilized humanity, unity of Indonesia, Democracy and led by the wisdom of wisdom in deliberation representation, social justice for all Indonesian people. Belief in God Almighty be a fundamental principle of the five precepts that exist. This precept demands that citizens of the Republic of Indonesia for the godless. However, in reality happened in the history of Indonesia and recognition Indonesian communist party in the election. This study tried to sit communism in the ideology of Pancasila and whether he has a space in it. This research is to answer the question in the hope that people understand and be aware of the teachings of communism when seated on the basis of the Homeland. Be a kind of literary qualitative research with historical and philosophical approach. Results showed communism research from the aspect of ideology, politics, socio-economics is contrary to the principles of Pancasila which are the foundation of the Republic of Indonesia. Thus, by reason of the above teachings and ideology of communism do not have space in Pancasila. Because something in violation not possible to put together and aligned. Because ideology is contradictory and do not have space in the basic state and the nation of Indonesia, should and rightly where this doctrine is not worth living fertile motherland ever betrayed by the PKI to perform a coup over the legitimate government with efforts to make Indonesia not sovereign to make " subordinate "and accomplice of Russia, the communist state.
Artikel di Harakah.ID, 2020
Harakah.id-Ketika bertemu Soeharto, Hamka bercerita meskipun sebagian masyarakat awam berujar bahwa praktik Kristenisasi telah hilang, namun kenyataannya masih terjadi. Artikel ini bicara tentang Hamka dan sikap terhadap fenomena kristenisasi. Majalah Panji Masyarakat keluaran 21 Maret 1988 menuliskan satu kolom yang berjudul Hamka Dalam Dakwah dan Pembaruan Islam. Tulisan ini merupakan tulisan ketiga dari Rusdji Hamka sebagai peringatan kelahiran H. Abdul Malik Karim Amrullah-dikenal oleh khalayak dengan panggilan Buya Hamka-pada 17 Februari. Kolom tersebut bertutur ketika Hamka menjadi ketua umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkunjung ke Presiden Soeharto untuk melaporkan situasi umat, dan kunjungan ini terjadi pada tanggal 17 September 1975. Ketika bertemu Soeharto, Hamka bercerita meskipun sebagian masyarakat awam berujar bahwa praktik Kristenisasi telah hilang, namun kenyataannya masih terjadi.
Butir 5 Deklarasi Vienna dan Program Aksi menyatakan, "Semua hak asasi manusia adalah universal, tidak dapat dipisahkan, saling bergantung dan saling terkait. Masyarakat internasional secara umum harus memperlakukan hak asasi manusia di seluruh dunia secara adil dan seimbang, dengan menggunakan dasar dan penekanan yang sama. Sementara kekhususan nasional dan regional serta berbagai latar belakang sejarah, budaya dan agama adalah sesuatu yang penting dan terus menjadi pertimbangan, adalah tugas semua negara, apapun sistem politik, ekonomi dan budayanya, untuk memajukan dan melindungi semua hak asasi manusia dan kebebasan asasi." ("All human rights are universal, indivisible, interdependent and interrelated. The international community must treat human rights globally in a fair and equal manner, on the same footing, and with the same emphasis. While the signiicance of national and regional particularities and various historical, cultural and religious backgrounds must be borne in mind, it is the duty of States, regardless of their political, economic and cultural systems, to promote and protect all human rights and fundamental freedoms.")
An Naba
Nilai-nilai perjuangan yang telah diteladankan oleh para pendahulu bangsa merupakan pelajaran hidup yang mahal harganya. Kapasitas Hamka sebagai negarawan sangat penting untuk dimunculkan pemikirannya kepada generasi penerus bangsa, karena Hamka, salah satu dari sekian banyak tokoh bangsa yang dimiliki oleh Indonesia, pribadi yang masyhūr dengan pemahaman keagamaannya yang kokoh, dan merupakan model keselarasan antara agama dan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menerapkan proses penelitian dengan tujuan untuk mendapatkan hasil data yang deskriptif. Dengan metode ini, diharapkan agar hasil dari penelitian ini dapat memberikan data dan analisis yang bisa merepresentasikan tema penelitian. Teknik analisis isi digunakan peneliti untuk membuat simpulan-simpulan yang dapat ditiru atau dijadikan pegangan oleh penulis, dan validitas data dengan memperhatikan konteksnya. Melalui teknik tersebut, peneliti ingin menganalisa negarawan sejati menurut Hamka sebagai ind...
Jurnal Hak Asasi Manusia
Kelompok orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Indone- sia sama sekali belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah Indonesia. Mereka ini sering kali didiskriminasi oleh keluarga, masyarakat sekeliling, media maupun negara. Tak jarang mereka dibuang atau dibiarkan berkeliaran di jalanan, atau dipasung seumur hidup. Sebagian dari mereka dianggap sudah bukan manusia lagi. Sepanjang hidup mereka mengalami stigmatisasi, pelecehan, pembedaan perlakuan (unequal before the law), pengusiran, penyerangan, peren- dahan martabat sebagai manusia, hingga pembunuhan. Pen- anganan ODMK tak ayal merupakan bagian dari kewajiban hak asasi yang harus segera dilakukan oleh negara. Saatnya pemerintah memikirkan hak sipol dan ekosob bagi para ODMK di negeri ini yang jumlahnya disinyalir telah mencapai lebih dari 20 persen jumlah penduduk di negeri ini.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Kajian Pendidikan Islam
Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI), 2020
Nota Bacaan Falsafah, 2023
Bau Busuk Komunis dan Nasionalis Sekuler di balik RUU HIP, 2020