Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2021, Syntax Corporation Indonesia
https://doi.org/10.46799…
224 pages
1 file
Law Number 7 of 2017 Article 5 concerning General Elections more specifically expresses equal opportunities for persons with disabilities to be involved and active in politics which is their human right as citizens. However, in its implementation there are still many obstacles both from external and internal factors that obstruct persons with disabilities. In this research, the writer wanted to describe these internal and external factors with qualitative approach that affect the perspective of persons with disabilities in the use of their political rights, especially in the implementation of the 2019 simultaneous elections, which historically were the most complex elections throughout the direct general election. This research discussed about voters with disabilities in the 2019 simultaneous elections aiming to describe and analyze the political psychology approach of persons with disabilities in the enforcement of their right to vote. The research method used was descriptive qualitative research with interviews, literature studies, and mass media reporting. The findings of this research indicated several problems that became issues for voters with disabilities which resulted in the importance of improving services in elections, especially for voters with disabilities.
Dalam sebuah Negara dengan system demokrasi, aktifitas memilih (voting) sejatinya dalam pemilihan umum merupakan hak fundamental bagi semua warga Negara. Oleh karenanya, Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjamin adanya kesempatan yang setara bagi semua kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Namun demikian, kondisi ideal itu belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Secara khusus, keikutsertaan aktif di dalam pemilihan umum masih merupakan sebuah tantangan bagi penyandang disabilitas di berbagai Negara di dunia, termasuk di Indonesia. Secara umum dapat dikatakan bahwa kehadiran (turn out) penyandang disabilitas selalu jauh lebih rendah dibandingkan dengan kelompok lainnya yang tidak mengalami kekurangan secara fisik. Beragam hambatan untuk berpartisipasi penuh dalam memberikan suara masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas. Padahal, secara kuantitas, jumlahnya cukup signifikan dan memiliki potensi untuk mempengaruhi kontestasi dalam proses pemilihan umum.
Fenomena permasalahan Penyandangan Disabilitas/ Penyandang Cacat adalah sesuatu yang nyata di sekeliling kita. Pada dasarnya bukan hanya menjadi perhatian negara tertentu saja, namun sudah selayaknya menjadi gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity). Kondisi ini tercermin pada diselenggarakannya Convention on The Right of The Child (Konvensi Hak Anak) tanggal 20 Novenber 1989 di Jeneva. Agenda itu menghasilkan suatu kesepakatan bahwa : 1) Hak untuk hidup; 2) Hak untuk tumbuh kembang; 3) Hak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan, dan 4) Hak untuk berpastisipasi. Disebutkan bahwa seorang anak berhak atas pemeliharaan khusus, memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, persiapan lapangan kerja, dan pengembangan individu. Dalam penanganan permasalah penyandang cacat, keluarga merupakan lembaga utama yang paling dasar. Serta, pemerintah bersama dengan masyakarat menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat.
Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 2024
The aim of this research is to find out what factors cause people with disabilities to drop out of school in Arjasa Village, Arjasa District, and Jember Regency. This study uses a qualitative method. The results of the research prove that there are still many people with disabilities who have dropped out of school in Arjasa Village, therefore the village government has an important role in overcoming all these problems so that human resources experience changes and increases so that the family economy also experiences changes and improvements which have a good impact on the family, especially for the family. people with existing disabilities. Meanwhile, the factors that cause people with disabilities to drop out of school are economic factors (low parental income), geographical location (long distance from home to school), internal and external factors for people with disabilities. This conclusion is that education is part of human culture and civilization and continues to develop. Education is open, non-discriminatory and can be reached by everyone without exception.
BAWASLU RI, 2019
Indonesia menyelenggarakan Pilpres dan Pileg pada tanggal 17 April 2019. Ini adalah pengalaman pertama kita dalam menyelenggarakan pemilu secara serentak berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 14/PUU-XI/2013. Terdapat tiga pertimbangan yang digukaan oleh MK ketika memutuskan penyelenggaraan pilpres dan pileg secara serentak. Pertama adalah kesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial. Kedua adalah dari sisi original intent dan penafsiran sistematik terkait dengan proses di dalam perumusan amandemen UUD 1945. Ketiga adalah efisiensi anggaran dan waktu, mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat serta mendorong hak warga negara untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dengan demikian, pemilu serentak merupakan rekayasa kelembagaan untuk merealisasikan berbagai tujuan tersebut. Ada tiga isu utama yang menjadi perbincangan mengenai para penyelenggara pemilu serentak 2019, yakni: pertama, aspek regulasi dan norma pengaturan sebagai pedoman para penyelenggara pemilu dalam menjalankan semua tahapan pemilu. Kedua, aspek kebutuhan program kerja menjadi pertimbangan evaluasi program yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu. Ketiga, aspek standardisasi menyoroti apakah standar yang ditetapkan oleh norma internasional dan kerangka hukum dan kebijakan yang berlaku di Indonesia dalam diterapkan dalam pemilu serentak 2019 yang lalu. Ketiga aspek ini sebenarnya merupakan refleksi dari para penulis dalam buku ini.
Pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum merupakan perwujudan dari demokrasi. Dimana pemilihan umum itu sendiri tidak pernah terlepas dari warga negara, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara baik untuk dipilih maupun untuk memilih. Sebagaimana pemilihan umum diselenggarakan atas dasar manifestasi persamaan dihadapan hukum (equality before the law) dan kesepatan yang sama dalam pemerintahan (equal opportunity principle).
PROPOSAL REHABILITASI GEDUNG SMP I AS SALAM BERBASIS PESANTREN
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
WELL-BEING: Journal of Social Welfare, 2021
PERAN GURU DALAM PENERAPAN SIKAP DISIPLIN PADA ANAK SEKOLAH DASAR, 2018
Jurnal Inspiratif Pendidikan, 2018
Panduan Umum Penilaian Guru Tahunan , 2019
PERSPEKTIF GURU TERHADAP HUMOR DIKELAS, 2018
PSIKOLOGI KONSELING