Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018, Jdih kab garut
…
5 pages
1 file
Perubahan aturan perda
NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang : a. bahwa Jawa Barat sebagai daerah agraris telah memberikan kontribusi yang besar dalam penyediaan pangan nasional, bahan baku industri dan ekspor non migas, sekaligus menjadi mata pencaharian pokok dan sumber penyediaan lapangan kerja; b. bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap dayadukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Daerah; c. bahwa untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan di Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, perlu dijamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan dan berwawasan lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
civics and social study journal, 2020
UNPAD Press, 2021