Academia.eduAcademia.edu

BAHASA INDONESIA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang mana berkat-Nya kita masih bisa bernafas dan bergerak melakukan aktivitas dengan baik sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul "Bahasa Indonesia Dalam Peraturan Perundang-Undangan" dengan tepat waktu. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan. Dalam penulisan makalah ini, kami menyadari masih banyak kekurangan baik dalam susunan kalimat, tata bahasa yang digunakan, dan materi yang dituliskan. Oleh karenanya kami menerima dengan lapang dada segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca agar dapat dijadikan pembelajaran dalam pembuatan makalah kedepannya. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen Ibu Imroatus Solihah, S.Sy., S.H., M.H, Selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan atas bimbingan dalam proses belajar mengajar ini sehingga kami bisa menambah ilmu pengetahuan kami.