Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
30 pages
1 file
Puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang mana berkat-Nya kita masih bisa bernafas dan bergerak melakukan aktivitas dengan baik sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul "Bahasa Indonesia Dalam Peraturan Perundang-Undangan" dengan tepat waktu. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan. Dalam penulisan makalah ini, kami menyadari masih banyak kekurangan baik dalam susunan kalimat, tata bahasa yang digunakan, dan materi yang dituliskan. Oleh karenanya kami menerima dengan lapang dada segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca agar dapat dijadikan pembelajaran dalam pembuatan makalah kedepannya. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen Ibu Imroatus Solihah, S.Sy., S.H., M.H, Selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan atas bimbingan dalam proses belajar mengajar ini sehingga kami bisa menambah ilmu pengetahuan kami.
Jurnal Sosioteknologi, 2010
Language as a system plays an important role in expressing an idea in written and oral. The understanding of an idea would be easily done if the disclosure of the idea is laid out in orderly, neat, and concise. Similarly, Indonesian language that is used in a wide range of ideas, both in law and in other varieties will also be easily understood if expressed on a regular basis, neat, and concise. The Ease of understanding of an idea can also be done by way of recognizing, or at least know the specific characteristics of variety used it. The characteristics of a variety usually appear prominently on the use of certain lexical formation. For example, the word volcanic, tectonic,lava, and earthquakes will appear in a variety of geology, and the clinical, pharmaceutical, vaccines, additives, reproduction, sperm, and ovum will appear in a variety of medical or health; and said civil, criminal, appeal , the accused, the accused, and sanctions will arise in legal variety. In addition to lexical characteristics, other characteristics, for example, morphological characteristics and syntactical can also be used to view a certain range.
NAHOT SIMAULLANG, 2024
Salah satu poin mendasar dari amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah diaturnya kewenangan judicial review yang dijalankan oleh lembaga pemengang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun ternyata model pengujian undang-undang yang berada di dua lembaga peradilan seperti ini rentan menghadirkan persoalan hukum, sehingga perlu dilakukan penataan ulang. Kewenangan judicial review lebih baik bila sepenuhnya berada di Mahkamah Konstitusi, sementara Mahkamah Agung hanya fokus mengadili perkara yang berkaitan dengan keadilan individu dan/atau badan hukum.
LI, 2019
Penalaran adalah proses berfikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan kesimpulan yang dapat diterima akal sehat. Penalaran adalah suatu proses berfikir manusia untuk menghung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu kesimpulan. Data atau fakta yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh tidak benar disinilah letak kerjanya penalaran orang akan menerima data dan fakta yang benar dan tentu saja akan menolak fakta yang belum jelas kebenarannya. Penalaran Menurut Para Ahli: a. Keraf berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk, yang menuju kepada suatu kesimpulan. b. Bakry menyatakan bahwa penalaran atau reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. c. Suria Sumantri mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan. Kalimat pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data disebut proposisi. Proposisi berbentuk kalimat berita netral. Artinya, proposisi itu tidak berbentuk kalimat tanya, kalimat perintah, dan kalimat harapan. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi (sebab-akibat). Proposisi terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu: 1. Berdasarkan Bentuk: proposisi tunggal dan proposisi majemuk; Contoh proposisi tunggal: Semua petani harus bekerja keras.
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Kalimat pada contoh 2 secara jelas mampu menunjukkan hubungan sebab-akibat, tetapi tidak terungkap jelas pada contoh 1.
reza
Standardization of legal language in accordance with the order of the formation of a standard Indonesian language that is good and true becomes a necessity that cannot be denied. The principles of the achievement of constitutional laws and regulations cannot separate the issue of establishing a good and right regulation as a form of ideal ideals of a legal state that expresses Indonesian as the language of unity and language of belief in state. In the context of the term it is also asserted that the truth and justice of the law within the rechtsstaat (state of law) is more or less inclined to use formal measure, so that the achievement of justice can be achieved through the instrument of applicable laws and regulations. Abstrak Pembakuan bahasa hukum sesuai dengan tatanan pembentukan bahasa Indonesia baku yang baik dan benar menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dinafikkan. Prinsip-prinsip capaian peraturan perundang-undangan yang konstitusional tidak dapat memisahkan persoalan pembentukan suatu peraturan yang baik dan benar sebagai bentuk cita ideal negara hukum yang bercirikhaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa keyakinan dalam bernegara. Dalam padanan istilah tersebut juga menjadi penegas bahwa kebenaran dan keadilan hukum di dalam rechtsstaat (negara hukum) lebih berpijak atau berkecenderungan menggunakan ukuran formal, sehingga tercapainya keadilan dapat dicapai melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci :konstitusionalisasi, peraturan, dan bahasa baku
Manusia merupakan makhluk social yang berinteraksi dengan lingkungan sekitar, berinteraksi dengan orang-orang banyak. Tidak ada satupun manusia yang tidak berinteraksi satu sama lain. Disini Bahasalah yang memegang peranan dalam proses perinteraksian itu. Bahasa itu sendiri adalah sebuah system lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri. Bahasa merupakan alat komunikasi antara yang satu dengan yang lain. Dengan bahasa, semua hal dapat dimengerti maksud dan tujuan tertentu. Selain itu bahasa juga digunakan untuk menyampaikan suatu hal, pendapat, ide kepada orang lain agar bisa memahami apa yang kita inginkan. Bahasa juga merupakan alat pemersatu bangsa, seperti bahasa resmi Negara kita Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa, dari berbagai macam etnis dan suku yang berbeda sampai bergbagai macam latar belakang yang lainnya. Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah " menggusur " sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula. Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia)
Kedudukan Bahasa Indonesia, 2020
1. Pendahuluan Bahasa Indonesia tidak terbentuk dengan sendirinya, namun merupakan pemisahan dan perkembangan dari bahasa Melayu. Anda pasti sudah mengetahui bahwa Indonesia dan Melayu lekat hubungannya, bahkan hingga saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan bahasa Melayu. Namun, imperialisme bahasa ini ditangkis dengan mendirikan bahasa sendiri. Nama tersebut merupakan nama yang sering kita sebut dengan Indonesia. Penamaan bahasa Indonesia bermula seiring dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, dimana salah satu isinya menyebutkan "berbahasa yang satu yakni bahasa Indonesia". Hal ini juga menjadi upaya penghapusan kesan imperialisme, yang mengambilnya dari bahasa Melayu masih dianggap sebagai bahasa Negara Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia mulai terlihat dari media massa, yaitu sebagai berikut. 1. Jumlah dan bentuk kata singkatan bahasa Indonesia terus bertambah. 2. Meningkatnya jumlah penggunaan istilah dan bahasa asing dalam surat kabar. Peran pers dan media massa sangat besar dalam perkembangan bahasa, karena melalui berita yang disebar kepada masyarakat, berbagai istilah dan kata-kata baru mulai diperkenalkan. Seperti hujat, kroni, konspirasi, arogan, KKN, proaktif, provokator, dan istilah-istilah lain yang sebelumnya tidak pernah digunakan. Sejak saat itu, masyarakat mulai menggunakan istilah, ungkapan, kalimat, dan kata-kata yang resmi milik Indonesia. Beberapa istilah yang digunakan memang sudah ada sejak lama, namun masih jarang dipakai, hingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa bahasa Indonesia memiliki kosa kata yang banyak. 2. Isi Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan pun diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang No 20/2003 Sisdiknas. Undang-undang tersebut
Penulis buku ini adalah M.Daud Silalahi seeorang Sarjana Hukum lulusan Fakultas Hukum UNPAD tahun 1971, yang berhasil meraih gelar doktornya tahun 1988 di Universitas yang sama, setelah terlebih dahulu belajar di Law School University of Clifornia tahun 1972-1973. Sejak lulus Fakultas Hukum UNPAD hingga sekarang ia bekerja sebagai sebagai dosen tetap di FH-UNPAD, Staf Deputi 1 BAPEDAL/Tim Teknis -Hukum Menteri Negara K.L.H., Staff Departemen Kehakiman [1975][1976][1977][1978] bidang Hukum Lingkungan, Anggota Pengyusun Rancangan Undang-undang Lingkungan Hidup dan AMDAL di KLH. Disamping pekerjaannya sebagai Dosen tetap di FH-UNPAD, ia juga mengajar di berbagai FH Perguruqan Tinggi Swasta dan mempunyai berbagai banyak pengalaman di bidang penelitian yang berskala nasional maupun internasional. Penulis buku ini termasuk seorang yang aktif di dalam ilmu hukum lingkungan di Indonesua, banyak prestasi yang beliau raih dalam masa kuliah hingga sekarang beliau menulis buku yang menurut saya buku ini mudah di pahami bahasanya didalam kalangan siapa saja yang membacanya terutama mahasiswa hukum di Indonesia.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Info Singkat: Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis, 2023
Tugas Hukum Lingkungan, 2024