Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2023, rezky
…
12 pages
1 file
tugas deskripsi ontologi dalam filsafat ilmu kependidikan
Oleh Nama : Naskel Thiopulus B NIM : 130200330 "Diajukan untuk memenuhi tugas kuliah Filsafat Hukum" Grup : D UNIVERSITAS SUMATERA UTARA FAKULTAS HUKUM MEDAN T.A 2015-2016
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan organisasi sebagai sistem sosial, apa saja aspek sosialnya dan mengapa disebut demikian ?
Dalam karya Montesquieu mencantumkan keberatan gereja terhadap karya tersebut dan jugamemperlihatkanjawaban -jawaban Montesquieu kepada para pengkritiknya dari kalangan Jansenis dan Jesuit seperti yang tertuang dalam karya nya Defense of the Sprit of Laws(1950) dan Responses and Explanations Given to the Faculty of Theology the University of Paris(1752-54). Pada Agustus 1731,setelah ia pergi dari La Brede lebih dari 4tahun,Montesquieu kembali ke Paris-Prancis baratdaya.Begitu tiba ia langsung memulai pekerjaan besarnya menyusun The Spirit of Laws dimulai.Montesquieu menyajikan analisis sebab-akibat bangsa Romawi mengalami perkembangan kemakmuran dan kebugaran politik pada masa Republik dan kemudian faktor-faktor yang menyebabkan kejatuhannya pada periode kekaisaran.Kata Montesquie,Romawi mengalami kejayaan selama penaklukan-penaklukan wilayahnya karena mereka tidak mengabaikan semangat tunggal untuk berbakti tanpa pamprih bagi kesejahteraan umum yang menjadi ciri khas kehidupan politik dalam masa awal Republika.Pada mulanya,Romawi merupakan suatu kumpulan yang terjalin kuat dengan didukung oleh kebijakaan politik yang kemudian oleh Montesquieu disebut sebagi gambaran idaman dalam potretnya mengenai pemerintahan demokratis dalam buku II,bab 4,Spirit of Laws.Tetapi begitu kewarganegaraan Romawi diperluas kepada semua orang di semananjung Italia,dan begitu para serdadu Romawi mulai menunjukan kesetiaan mereka bukan kepada negara melainkan kepada komandan atasan mereka,maka semangat awal yang mendukung kebebasan Romawi pun memudar.Menurut Montesquieu,bukan hanya perubahan psikologis saja melainkan pertumbuhan wilayah yang menjadi sebab mundurnya bangsa Romawi.Untuk sebagian orang-orang Romawi merosot karena mereka gagal mengubh hukum mereka begitu kejayaan itu dicapai.Menurut dia,hukum sebab mundurnya bangsa Romawi.Untuk sebagian orangorang Romawi merosot karena mereka gagal mengubah hukum mereka begitu kejayaan itu dicapai.Menurut dia,hukum yang sama yang telah memicu bangkitnya kejayaan tidak dengan sendirinya menjamin berlangsungnya kejayaan politik itu.Selain itu Pada karya The Considerations on the Cause of the Grandeur and Decadence of the Roman.Montesquieu menekankan kajiannya pada kebangkitan,kebesaran dan sekaligus kejatuahan imperium Romaawi.Montesquieu berasumisi bahwa untuk memahami kejayaan dan kehancuran imperium itu maka harus memahami rakyat Romawi secara keseluruhan.Montesquieu menjelaskan bahwa Roma merupakan,ibu kota pemerintahan Romawi secara keseluruhan.Ia melacak kebangkitan Romawi dengan pengungkapan episode-episode penting sejarah peertumbuhan imperium itu.Montesquieu menggunakan pendekatan liner,yaitu metode yang melihat sejarah lahirnya imperium sacara kronologis,mulai dari awal sampai tingkat perkembangannya.Montesquieu berpendapat adanya hubungan yang erat anatra berbagai bentuk pemikiran dengan perasaan-perasaan dan pembentukan lembaga-lembaga sosial politik.Demikian juga dengan hukum-hukum,kebiaaan,pemerintahan serta moralitas.Oleh karena itu untuk
Era reformasi memberi harapan besar terjadinya pembaharuan dalam penyelenggaraan negara, untuk dapat menghantarkan negara Indonesia menjadi negara konstitusional, negara hukum dan negara demokrasi. Hal ini sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan reformasi yang dikemukakan oleh berbagai komponen masyarakat yang sasaran akhirnya adalah tercapainya tujuan negara dan cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pada masa reformasi Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) menyadari kelemahan UUD 1945 ditambah dengan tuntutan masyarakat, MPR telah merubah sikap politik mereka sebelumnya yang menyatakan tidak akan mengubah UUD 1945. MPR telah melakukan perubahan terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali dengan beberapa perubahan yang sangat mendasar. Bahkan MPR telah mereduksi kekuasaannya sendiri dan merubah kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara yang sama kedudukannya dengan lembaga negara lainnya.
Kepemimpinan merupakan tema yang populer, yang tidak saja dibicarakan dan diteliti oleh para sarjana ilmu-ilmu sosial, ilmu perilaku, tapi yang dibicarakan pula oleh masyarakat pada umumnya. Meskipun telah banyak teori kepemimpinan yang dikembangkan, belum ada satu teori pun yang dirasakan paling sempurna. Stogdill (1974) menyatakan bahwa jumlah macam batasan tentang kepemimpinan dapat dikatakan sama dengan jumlah orang yang telah mencoba membuat batasan tentang pengertian tersebut. Kepemimpinan merupakan sesuatu yang penting bagi manajer. Para manajer merupakan pemimpin (dalam organisasi mereka), sebaliknya pemimpin tidak perlu menjadi manajer. Kepemimpinan lebih berhubungan dengan efektivitas, sadangkan manajemeni lebih berhubungan dengan efisiensi. Dalam kepemimpinan terdapat hubungan antar manusia yaitu hubungan mempengaruhi (dari pemimpin), dan hubungan kepatuhan-kepatuhan para pengikut/ bawahan karena dipengaruhi oleh kewibawaan pemimpin. Para pengikut terkena pengaruh kekuatan dari pemimpinya, dan bangkitlah secara spontan rasa ketaatan kepada pemimpin. Pemimpin ada dua yaitu pemimpin formal, yaitu orang yang oleh organisasi ditunjuk sebagai pemimpin, berdasarkan keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku suatu jabatan dalam struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang berkaitan denganya untuk mencapai sasaran organisasi. Pemimpin informal, yaitu orang yang tidak mendapatkan pengangkatan formal sebagai pemimpin; namun karena ia memiliki sejumlah kualitas unggul, dia mencapai kedudukan sebagai orang yang mampu mempengaruhi kondisi psikis dan perilaku suatu kelompok atau masyarakat. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Amatul Kurnia Khairunnisa. M , 2024