Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2023, Mohammad Afrizal
…
10 pages
1 file
Zakat adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam dan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan Muslim. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk membantu meringankan beban ekonomi kaum yang membutuhkan serta menciptakan keadilan sosial di dalam masyarakat.
Walisongo, 2011
In Islam institutionalized poverty eradication with the charity. Therefore, charity should be managed in a productive and professional so that zakat has participation in realizing the ideals of Islam to the life of a prosperous people. One of the management institutions in Indonesia to manage zakat zakat with trustworthy, transparent, and professional is the Rumah Zakat Indonesia (RZI). This study uses socioeconomic approach. The analysis serves to simplify data into a form that is easier to read and interpret. The analysis used in this research is descriptive analysis. *** Dalam Islam upara pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu, zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan masyarakat Saah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis deskriptif.
2016
Pemanfaatan zakat dan infak yang berasal dari umat islam harus sedini mungkin dikelola dan disalurkan secara efektif sebagai suatu sisi ikhtiar pemberdayaan ekonomi umat, ini karena zakat dan infak merupakan modal dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umat , khusus mengenai penyaluran dana zakat dan infak dimana lembaga yang akan menyalurkanya membutuhkan suatu pedoman dalam menerapkanya hal ini disebabkan penyaluran dana zakat dan infak yang berdasarkan pedoman yang ditetapkan atas dasar yang jelas maka penyaluran zakat dan infak dapat mengenai sasaran yang tepat.
Abstrak Satu hal penting yang perlu diubah dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat adalah mengenai kelembagaan pengelola zakat. Jika UU tersebut tidak mengatur secara tegas peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, maka dalam RUU Pengelolaan Zakat (RUU Usul DPR RI), BAZNAS diposisikan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri. Di sisi lain, RUU ini juga menempatkan BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Selain itu, disebutkan bahwa organisasi BAZNAS tingkat nasional menggunakan pola komisioner yang keanggotaannya berjumlah 11 orang, terdiri atas delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Dalam pelaksanaan tugasnya, BAZNAS dibantu oleh sekretariat serta dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan hak amil.
highlights the importance of distributing zakat through the mosque to enhance the community's welfare in Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, and Kabupaten Sumenep. The research conducted at Masjid Nurul Anfal aimed to understand the strategy of distributing zakat to transform recipients (mustahik) into contributors (muzakki) through the Sejahtera program and identify obstacles in zakat distribution. The study utilised an institutional zakat management approach with a qualitative method, gathering primary data from the research object and secondary data from relevant documents. The findings indicated that the zakat distribution strategy through the Sejahtera program at Masjid Nurul Anfal effectively transformed mustahik into muzakki, significantly benefiting the welfare of the community in Desa Campaka. The research concluded that zakat distribution through the Sejahtera program at Masjid Nurul Anfal plays a crucial role in the transformation of recipients into contributors. To enhance program effectiveness, regular evaluations and improved coordination among stakeholders are recommended.
This research aims to identify zakah management accountability problems faced by zakat institutions (OPZ) and to propose some solutions. The study employed a modified action research method. The result indicated that there were overlapping empowerment programs among the institutions, inaccurate data of mustahik and muzaki, limited number of partnerships among zakat institutions, expensive promotion model, and limited number of professional zakah officials. The agenda of action to raise zakat management accountability are the compilation of mustahik and muzaki’s data through mosques, cooperation with higher education, and the making of zakah as a national program across departments and the collaboration with IKADI and DKM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penghimpunan dana zakat di lima lembaga pengelola zakat di Indonesia. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis jaring laba-laba (Spyder web analisyst). Berdasarkan hasil analisis strategi penghimpunan dana zakat yang paling optimal dilakukan oleh Dompet Dhuafa yaitu dengan membuka kantor cabang di luar negeri dan menggunakan sistem ATL (Above The Line) dan BTL (Below The Line). Kata kunci: Strategi, Penghimpunan, Dana Zakat.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
EFEKTIF MENGELOLA HARTA WAKAF, 2021
Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa