Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
42 pages
1 file
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pajak yang dibayar secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Keterlambatan, baik dalam menyetor maupun melapor, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Di zaman Rasulullah SAW ketika beliau masih hidup, kaum muslimin telah memiliki Piagam HAM tertulis, yaitu berupa kesepakatan yang dikenal dengan nama Piagam Madinah. Piagam Madinah (sekitar tahun 622 M) bisa jadi merupakan pelopor bagi perkembangan konsep HAM dunia.
Di bawah ini adalah sebuah kisah (dongeng) asal mula dari nama Banyuwangi, salah satu kabupaten di Jawa Timur. Selamat membaca:
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.