Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
12 pages
1 file
Masjid adalah rumah Allah yang berada di atas bumi. Memiliki kedudukan yang agung di mata kaum muslimin karena menjadi tempat bersatunya mereka ketika shalat berjamaah dan kegiatan beribadah lainnya. Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid seperti halnya generasi salaf dahulu.
2008
Masjid dipanggil sebagai baitullah, iaitu rumah Allah S.W.T. Apabila menyebut tentang rumah Allah S.W.T., iaitu selaku rumah Raja bagi segala raja di dunia dan akhirat, maka protokol di rumahNya sudah tentu perlu diambil berat oleh manusia yang mengunjunginya agar kesan rahmat, kasih sayang dan hidayah-Nya benar-benar dapat dimiliki oleh pengunjungnya. Justeru, dalam artikel ini, perbincangan akan menumpukan secara ringkas tatacara adab dalam masjid dengan melihat kepada peranan, matlamat dan kelebihan tatacara adab tersebut yang diambil daripada sumber alQuran dan hadis.
ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu'thi, Lc.) Adab dalam pandangan Islam bukanlah perkara remeh. Bahkan ia menjadi salah satu inti ajaran Islam. Demikian penting perkara ini, hingga para ulama salaf sampai menyusun kitab khusus yang membahas tentang adab ini. Di tengah padang sahara yang membakar, bergolak kehidupan masyarakat jahiliah yang tidak mengenal kebaikan kecuali apa yang diwariskan oleh nenek moyang. Penyimpangan dari agama Nabi Ibrahim q (mengesakan Allah l dalam ibadah) tercermin pada banyaknya berhala yang disembah selain Allah l. Masing-masing kabilah memiliki berhala yang mereka yakini mampu mendatangkan manfaat dan menolak marabahaya. Bahkan kesucian Ka'bah pun telah tercemari dengan berdirinya sekian ratus berhala yang diagung-agungkan di sekitarnya. Dari sisi tatanan kehidupan bermasyarakat, mereka telah mencapai titik terparah. Tidak ada pemimpin yang menyatukan mereka, sehingga masing-masing ingin berkuasa dan menindas yang lainnya. Berlaku bagi mereka undang-undang jahiliah: "Siapa yang kuat dia yang menang." Kejahatan moral dan penyimpangan kesusilaan merupakan pemandangan yang mewarnai kehidupan sehari-hari. Demikian gambaran kondisi bangsa Arab sebelum diutusnya Nabi Muhammad n. Maka Allah l dengan rahmat-Nya mengutus Muhammad n untuk mengeluarkan mereka dari gelapnya kekufuran dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu. Allah l berfirman: "Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata." (Al-Jumu'ah: 2) Allah l mengutus Nabi-Nya n dengan syariat yang sempurna, yang telah menjamin kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat kelak bagi orang yang berpegang teguh dengannya. Syariat yang beliau n bawa bersifat universal, di mana segala aspek kehidupan manusia telah diatur dalam Islam dengan begitu rapinya. Di antara yang terpenting yang dibawa oleh Islam adalah memperbaiki kondisi batin manusia dan membimbing mereka kepada keteguhan hati di atas agama, serta memunculkan kontrol keimanan yang mendorong kepada kebaikan dan mencegah dari kejahatan.
2020
Al-qardh merupakan akad utang piutang dengan ketentuan peminjam (orang yang berhutang) wajib mengembalikan dana yang dipinjamnya kepada pemberi pinjaman pada waktu yang telah disepakati, dan pemberi pinjaman tidak diperbolehkan mengisyaratkan adanya tambahan terhadap pokok pinjaman tersebut.
Sesungguhnya Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada manusia di dalam segala urusannya -agama dan dunianya-di saat lapang maupun sulitan, bangun maupun tidur, di kala bepergian maupun menetap, saat makan maupun minum, waktu bahagia maupun sedih. Singkat kata, tidak ada satu hal pun, baik kecil maupun besar, melainkan telah dijelaskan oleh Islam.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Khofifah F. Nondang Pakpahan, 2021
Naqshbandi Indonesia, 2021
Wacana Ilmu Pengurusan Adab Ikhtilaf dalam Gerakan Islam (WPAI 2010), 2010
Syaikhuna: Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam , 2020
WASATHON Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2023