JURUSAN SARJANA TERAPAN PERBANKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2014 0 2. Pasar Sekunder (Secondary Marke... more JURUSAN SARJANA TERAPAN PERBANKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2014 0 2. Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. 3. Pasar Ketiga (Third Market) Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa. Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa parallel, dimana menurut pakdes 1989 bursa parallel merupakan suatu system perdagangan efek yang terorganisasi diluar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perusahaan Perdangan Uang dan Efek dengan diawasi dan dibina oleh badan Pengawas Pasar Modal. 4. Pasar keempat (Fourth Market) Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek. Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar. SAHAM A. Pengertian Saham 1. Saham adalah tanda penyertaan atau pemelikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
JURUSAN SARJANA TERAPAN PERBANKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2014 0 2. Pasar Sekunder (Secondary Marke... more JURUSAN SARJANA TERAPAN PERBANKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2014 0 2. Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. 3. Pasar Ketiga (Third Market) Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa. Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa parallel, dimana menurut pakdes 1989 bursa parallel merupakan suatu system perdagangan efek yang terorganisasi diluar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perusahaan Perdangan Uang dan Efek dengan diawasi dan dibina oleh badan Pengawas Pasar Modal. 4. Pasar keempat (Fourth Market) Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek. Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar. SAHAM A. Pengertian Saham 1. Saham adalah tanda penyertaan atau pemelikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Uploads
Papers by Dwi Septiono