Papers by Muhammad Ackbar
PENDAHULUAN A. Rasionalisasi Penelitian Sejak tahun 2007, Presiden Soesilo Bambang Yoedhoyono tel... more PENDAHULUAN A. Rasionalisasi Penelitian Sejak tahun 2007, Presiden Soesilo Bambang Yoedhoyono telah memerintahkan stafnya untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan tentang perlindungan masyarakat hukum adat (MHA). Janji tersebut sedikit terobati ketika DPR RI di Komisi II telah memasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional. Namun, hingga kini, apakah RUU MHA tersebut mengakomodir persekutuan masyarakat adat versi Van Vollen Hoven, ataukah pula PMA sebagaimana tertera dalam penjelasan UUD 1945. Ketidakjelasan rujukan penggunaan konsep juga 8 NKRI dan diatur oleh UU. 8 Suatu persyaratan yang sampai kapanpun tidak akan pernah terpenuhi oleh MHA, Reaksi negara abai terhadap MHA sudah tampak jelas ketika Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) I tahun 2005, dengan tegas menyatakan "Kalau
Uploads
Papers by Muhammad Ackbar