Papers by naufal haidar naufal

Konflik yang berlangsung di Aceh telah menimbulkan dampak yang parah terhadap berbagai komponen m... more Konflik yang berlangsung di Aceh telah menimbulkan dampak yang parah terhadap berbagai komponen masyarakat sipil Aceh. Ribuan orang yang dicintai (orang tua, istri, suami dan anak-anak) telah gugur, mengalami penyiksaan dan cacat, menjadi janda dan anak yatim. Ribuan orang telah kehilangan tempat tinggal dan ribuan lainnya kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Ratusan sekolah terbakar, sehingga mengganggu proses pendidikan. Lebih jauh dari itu, masyarakat sipil hampir tidak memiliki akses terhadap hukum, sementara sebagian besar lembaga pengadilan tidak berfungsi lagi. Kenyataan di atas telah menyadarkan berbagai pihak tentang perlunya menampung aspirasi masyarakat sipil dalam proses perdamaian di Aceh. Sejumlah usaha untuk menyerap aspirasi masyarakat sipil telah dilakukan. Berturut-turut diantaranya adalah MRA (Musyawarah Rakyat Aceh), KRA (Kongres Rakyat Aceh), KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan pemuda Aceh Serantau), tetapi hasil yang dicapai sampai saat ini belum maksimal. Oleh karena itu kedepan perlu ada usaha yang besar dalam mewujudkan perdamaian di Aceh. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ploklamirkan oleh Hasan Tiro pada 4 Desember 1976. Gerakan Aceh Merdeka ini muncul akibat ketidakpuasan Aceh terhadap pemerintah pusat yang di anggap tidak adil di setiap sektor kehidupan di Aceh , terutama ekonomi. Hasil alam Aceh dieksploitasi secara besar-besaran namun Aceh tidak mengalami pembangunan yang setara dengan hasil alamnya yang melimpah. Berlandaskan kenyataan itu, 54 orang yang berasal dari komponen yang berbeda dalam masyarakat sipil Aceh menghadiri " Brotherly Dialog among Acehnese for a Just Peace in Aceh " di Washington DC, 5 s.d. 8 Oktober 2001 membentuk ACSTF (Acehnese Civil Society Task Force). Konferensi ini diadakan oleh International Forum For Aceh (IFA) dan Global peace Centre of American University. Selain komponen masyarakat sipil, dalam konferensi ini juga hadir perwakilan dari pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Ir.Azwar Abubakar dan perwakilan dari Gerakan Aceh Merdeka yang diwakili oleh Dr.Zaini Abdullah. Konferensi ini memiliki beberapa rekomendasi, salah satunya adalah terpilihnya sepuluh orang yang akan menjadi anggota ACSTF dalam melaksanakan point-point penting yang berhubungan dengan konsolidasi dan pemberdayaan komponen sipil Aceh. Selain itu, usaha ACSTF juga mengambil inisiatif-inisiatif untuk mendorong terwujudnya solusi damai berkesinambungan terhadap konflik Aceh lewat pendekatan dialog dan tanpa kekerasan dengan pelibatan masyarakat sipil Aceh, Indonesia dan internasional. Pasca MoU Damai 15 Agustus 2005 di Helsinki antara pemerintah Republik Indonesia dengan GAM, ACSTF kembali membangun komunikasi dan konsolidasi komponen masyarakat sipil Aceh untuk menjaga proses damai ini. Hal penting yang harus segera direspon saat itu adalah pembentukan UU Pemerintahan Aceh sesuai amanat MoU Helsinki. Sehingga ACSTF menginisiasi proses perumusan UU PA versi masyarakat sipil serta pengawalan pembentukan UU tersebut dari proses perumusan rancangan UU sampai pembahasannya di DPR RI B. Rumusan Masalah Agar penyusunan makalah ini sesuai dengan apa yang diharapakan, maka penulis menyusunkan rumusan masalahnya sebagai berikut :
Uploads
Papers by naufal haidar naufal