Papers by Muhammad Robbani
Salah satu asumsi tentang pemicu Kerusuhan Mei 1998 yang paling menonjol adalah akibat terjadinya... more Salah satu asumsi tentang pemicu Kerusuhan Mei 1998 yang paling menonjol adalah akibat terjadinya peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Bisa jadi asumsi itu benar, tetapi pada kenyataannya asumsi tersebut tidak dapat dipahami dengan sesederhana itu. Peristiwa Mei 1998 tidak bisa dipahami sebagai sebuah peristiwa yang terpisah dari rangkaian peristiwa sebelum, bersamaan, maupun yang terjadi setelahnya. Hal itu dikarenakan Kerusuhan Mei 1998 merupakan paduan dari dinamika sosial, politik dan ekonomi. Bagaimanapun terlihat jelas adanya fakta-fakta yang menunjukkan bahwa isu ekonomi dan rasial, telah menjadi isu penting selama terjadinya Kerusuhan Mei 1998, disamping isu pertarungan elit politik. Karenanya, selain isu politik,

Selama enam tahun belakangan ini, permintaan terhadap teori di dalam partai di bawah kepemimpinan... more Selama enam tahun belakangan ini, permintaan terhadap teori di dalam partai di bawah kepemimpinan blok Kanan-Sentris telah dipenuhi oleh teori anti-Trotskisme, yakni satu-satunya produk yang tersedia dalam jumlah yang tak terbatas dan didistribusikan secara bebas. Stalin terlibat dalam teori untuk pertama kali pada 1924, dengan artikel-artikelnya yang mengkritik Revolusi Permanen. Bahkan Molotov dibaptis sebagai "pemimpin" dalam front ini. Menyesuaikan semua persoalan -entah dari kanan atau kiri, dari atas atau bawah, dari depan atau belakang -pada Trotskisme, para epigone ini pada akhirnya berusaha membuat setiap peristiwa dunia secara langsung dan tidak langsung tergantung pada bagaimana Trotsky memandang Revolusi Permanen pada 1905. Fungsi politik dari perjuangan melawan "Trotskisme" -yang telah dipaparkan di atas -tentu saja tidak berarti bawah di dalam kelompok Oposisi, yang adalah benteng Marxis dalam melawan reaksi ideologi dan politik, tidak boleh ada kritik internal, terutama kritik mengenai perbedaan pendapat lama antara saya dengan Lenin.

ABSTRAK: Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negar... more ABSTRAK: Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Pemberian utang luar negeri diawali pasca Perang Dunia II dimana negara-negara di wilayah utara, bank-bank swasta serta lembaga keuangan internasional memberikan pinjaman kepada negaranegara dunia ketiga yang memiliki keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sebagai salah satu negara ketiga, Indonesia juga memiliki utang luar negeri diawali sejak era orde lama hingga saat ini. Awalnya utang tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan namun dikemudian hari selain untuk pembiayaan pembangunan, utang luar negeri juga merupakan tambahan pembiayaan defisit anggaran guna memacu pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Makalah ini melihat bagaimana utang luar negeri di pandang dari sudut Islam, apakah lebih banyak dampak positifnya atau dampak negatifnya. Kata kunci : utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia, kesejahteraan rakyat, sudut pandang Islam. PENDAHULUAN Latar Belakang Pembangunan ekonomi merupakan tahapan proses yang mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat bangsa tersebut. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat hanya dilakukan dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun, tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia, maupun sumber daya modal, yang produktif. Dengan kata lain, tanpa adanya daya dukung yang cukup kuat dari sumberdaya ekonomi yang produktif maka pembangunan ekonomi mustahil dapat dilaksanakan dengan baik dan memuaskan. Adapun kepemilikan terhadap sumberdaya ekonomi ini oleh negara-nagara dunia ketiga tidaklah sama. Ada negara yang memiliki kelimpahan pada jenis sumberdaya ekonomi tertentu, ada pula yang kekurangan. Pada banyak negara dunia ketiga, yang umumnya memilki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi memang sangat mutlak diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dari negara-negara industri maju. Oleh karena masih relatif lemahnya kemampuan partisipasi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi, mengharuskan pemerintah untuk mengambil peran sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Seolah-olah segala upaya dan strategi pembangunan difokuskan oleh pemerintah untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dari tahun ke tahun. Akibatnya, pemerintah negara-negara tersebut harus mendatangkan sumberdaya ekonomi dari luar negara-negara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan ekonomi nasionalnya dengan dukungan sumberdaya ekonomi dari luar negara tersebut, maka bukanlah sesuatu yang mustahil apabila di beberapa negara dunia ketiga atau negara yang sedang berkembang, laju pertumbuhan ekonomi dapat melebihi laju pertumbuhan ekonomi negara-negara industri maju. Sumberdaya modal merupakan sumberdaya ekonomi yang paling sering didatangkan oleh pemerintah negara-negara sedang berkembang untuk mendukung pembangunan nasionalnya. 1. Utang menempati peran penting dalam Demokrasi dan Kapitalisme Kalau kita telaah lebih mendalam, ideologi demokrasi dengan kapitalisme sebagai basis kekuatan yang dikembangkan dunia terutama amerika, eropa dan negaranegara maju, punya pengaruh yang kuat terhadap utang ini. Karena dalam alam demokasi, utang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi kapitalis. Padahal tanpa terasa didalamnya mengandung riba karena adanya perhitungan time value of money 3 . 2. Dampak Utang Luar Negeri Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman. Kalau kita simak pengalaman dan sejarah, betapa susahnya kita menentukan arah pembangunan yang di cita-cita negeri ini. Penyebabnya adalah term and condition atau syarat yang ditetapkan oleh di rentenir (negara-negara donor tersebut). Terlihat jelas adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri. Misalnya kita ketahui bahwa di dalam CGI 4 , selama ini Amerika Serikat dan Belanda dikenal sangat vokal saat menekankan sejumlah persyaratan kepada Indonesia. Padahal, jumlah pinjaman yang mereka kucurkan tak banyak, tak sebanding dengan kevokalannya. Terlebih lagi, AS dan Belanda mampu memprovokasi anggota CGI lainnya untuk mengajukan syaratsyarat yang membebani Indonesia. Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. 3. Bahaya Utang Luar Negeri sebagai Instrument Penjajahan bahwa tujuan bantuan luar negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS itu sendiri dan mengamankan kepentingan "Dunia Bebas" (negara-negara kapitalis). Jadi, tujuan pemberian bantuan luar negeri tersebut sebenarnya bukan untuk membantu negara-negara yang terbelakang, melainkan untuk menjaga keamanan Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya. Kelima, utang luar negeri sebenarnya sangat melemahkan dan membahayakan sektor keuangan (moneter) negara pengutang. Utang jangka pendek, berbahaya karena akan dapat memukul mata uang domestik dan akhirnya akan dapat memicu kekacauan ekonomi dan keresahan sosial. Untuk utang jangka panjang, juga berbahaya karena makin lama jumlahnya semakin mencengkram, yang akhirnya akan dapat melemahkan anggaran belanja negara dan membuatnya makin kesulitan dan terpuruk atas utangutangnya. Disitulah negara-negara donor makin memaksakan kehendak dan kebijakannya yang sangat merugikan kepada negara. 4. Pandangan Hukum Islam terhadap Utang Luar Negeri Kalau kita telaah lebih mendalam ada beberapa hal yang menjadikan utang Luar negeri menjadi bathil 6 . Pertama Utang luar negeri tidak dapat dilepaskan dari bunga (riba). Padahal Islam dengan tegas telah mengharamkan riba itu. Riba adalah dosa besar yang wajib dijauhi oleh kaum muslimin dengan sejauh-jauhnya. Allah SWT berfirman : الربا وحرم البيع ال وأحل Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba…" (Qs. al-Baqarah: 275). Rasulullah Saw bersabda: أهمهه اهلرهجله يهكحه أنه مثهله وهأيهسرههاه بهاباه وسهبعهونه ثلثهة اهلربهاه 6 Bathil = Setiap perbuatan yang dilarang oleh syariah, yang bernilai buruk itu masuk dalam kategori batil Riba itu mempunyai 73 macam dosa. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…" (HR. Ibnu Majah dan al-Hakim, dari Ibnu Mas'ud). Kedua, terdapat unsur Riba Qaradl, yaitu adanya pinjam meminjam uang dari seseorang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits-hadits berikut ini; Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata, "Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: 'Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput kering, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian tersebut adalah riba". (HR. Imam Bukhari) Juga, Imam Bukhari dalam "Kitab Tarikh"nya, meriwayatkan sebuah Hadits dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "Bila ada yang memberikan pinjaman (uang maupun barang), maka janganlah ia menerima hadiah (dari yang meminjamkannya)".(HR. Imam Bukhari) Ketiga utang luar negeri menjadi sarana (wasilah) timbulnya berbagai kemudharatan 7 , seperti terus berlangsungnya kemiskinan, bertambahnya harga-harga kebutuhan pokok dan BBM, dan sebagainya. Semua jenis sarana atau perantaraan yang dapat membawa kemudharatan padahal keberadaannya telah diharamkan adalah haram. Kaidah syara' menetapkan: محرمهة الهحرهامه إهلى اهلوهسيهلةه Segala perantaraan yang membawa kepada yang haram, maka ia diharamkan 7 Kemudharatan = Keburukan Keempat, bantuan luar negeri telah membuat negara-negara kapitalis yang kafir dapat mendominasi, mengeksploitasi, dan menguasai kaum muslimin. Ini haram dan tidak boleh terjadi. Allah SWT berfirman: سبيل المؤمنين على للكافرين ال يجعل ولن Dan sekali-kali Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mu`minin." (Qs. an-Nisaa: 141). 5. Hukum Syara 8 tentang Utang Luar Negeri Utang yang terkait dengan individu hukumnya mubah, untuk itu setiap individu boleh berutang kepada siapa saja yang dikehendaki, berapa yang diinginkan baik kepada sesama rakyat maupun kepada orang asing. Hanya saja, apabila utang atau bantuanbantuan tersebut membawa bahaya maka utang tersebut diharamkan. Adapun berutangnya negara, maka hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan, kecuali untuk perkara-perkara yang urgen dan jika ditangguhkan dikhawatirkan terjadi kerusakan atau kebinasaan, maka ketika itu negara dapat berutang, kemudian orang-orang ditarik pajak dipakai untuk melunasinya.
Uploads
Papers by Muhammad Robbani